Friday, April 16, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Hukum Menambah Bacaan Wa’fuanni dalam Duduk di antara Dua Sujud

Tulisan ini sebagai jawaban atas pertanyaan beberapa Ikhwan yang menanyakan adanya TUDINGAN KELIRUNYA kalimat WA' FU 'ANNI pada bacaan duduk di antara dua sujud. Mereka anggap tidak ada, bahkan sampai membuat meme dan menyebarkan meme tersebut.

February 11, 2021
in Syariah, Unggulan
3 min read
0
Hukum Menambah Bacaan Wa’fuanni dalam Duduk di antara Dua Sujud

foto: pinterest

70
SHARES
535
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

 

oleh: Ustaz Farid Nu’man Hasan

ChanelMuslim.com – Bismillahirrahmanirrahim. Ini adalah tulisan dua tahun lalu, sebagai jawaban atas pertanyaan beberapa Ikhwan yang menanyakan adanya TUDINGAN KELIRUNYA kalimat WA’ FU ‘ANNI pada bacaan duduk di antara dua sujud. Mereka anggap tidak ada, bahkan sampai membuat meme dan menyebarkan meme tersebut.

Sesungguhnya tambahan kalimat WA’ FU ‘ANNI ini ADA, dalam kitab As Sunan Al Kubra-nya Imam Al Baihaqi:

Katakanlah: Allahummaghfirliy warhamniy wahdiniy warzuqniy wa ‘aafiniy wa’fu ‘anniy.

(HR. Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 3979)

 

Doa ini merupakan kalimat yang diajarkan Nabi saw kepada sahabatnya yang merasa tidak bagus bacaan Al Qurannya, Beliau meminta kepada Nabi saw diajarkan kalimat yang bisa mencukupi kekurangannya itu, maka Nabi saw mengajarkannya  dan di antaranya adalah doa ini.

Kemudian, doa ini dipakai para ulama dan dimaknai oleh mereka sebagai bagian dari doa di antara dua sujud.

Imam Syihabuddin An Nafrawiy –seorang ulama madzhab Malikiy- berkata:

Dalam hadits disebutkan bahwa Nabi saw membaca di saat duduk di antara dua sujud: Allahummaghfirliy warhamniy wahdiniy warzuqniy wa ‘aafiniy wa’fu ‘anniy.

Ibnu Najiy berkata: “Dikatakan bahwa sunnah berdoa di antara dua sujud dengan doa ini.”

(Al Fawakih Ad Dawaniy, 1/184)

 

Sementara dalam kitab Fiqhul ‘Ibadat ‘alal Madzhabil Malikiy tertulis:

Dimakruhkan berdoa saat ruku’, sebab yang disyariatkan adalah bertasbih. Ada pun sebelum ruku’ dan setelah bangun ruku’ boleh berdoa, demikian pula saat duduk di antara dua sujud diperintahkan membaca: Allahummaghfirliy warhamniy wasturniy wajburniy warzuqniy wa ‘aafiniy wa’fu ‘anniy.

(Fiqhul ‘Ibadat ‘alal Madzhabil Malikiy, 1/170)

 

Dalam madzhab Syafi’iy pun, bacaan ini sunnah saat duduk di antara dua sujud.

Disebutkan:

Disunnahkan saat duduk di antara dua sujud dengan cara iftirasy, dan meletakkan tangan dekat lutut, membuka jari jemari dan menggenggam lutut, lalu membaca: Rabbighfirliy warhamniy wajburniy warfa’niy warzuqniy wahdiniy wa ‘aafiniy wa’fu ‘anniy.

(Imam Abu Bakar Bafadhal Al Hadhramiy, Al Muqadimah Al Hadhramiyah,  Hlm.  71)

 

Sementara Imam Ibnu Hajar Al Haitamiy mengatakan bahwa  kalimat: wa’fu ‘anniy_ merupakan tambahan dari Imam Al Ghazaliy, karena kesesuaiannya dengan kalimat sebelumnya. (Al Minhaj Al Qawim, 1/105). Imam Al Ghazaliy menyebut doa ini dalam kitabnya Ihya ‘Ulumuddin (1/161)

Dalam Ad Durar as Saniyah, kumpulan fatwa para ulama Najd (Arab Saudi), tertulis:

Syaikh Abdullah bin Syaikh Muhammad ditanya tentang bacaan duduk di antara dua sujud, Beliau menjawab: “Jika duduk di antara dua sujud, membaca: Rabbighfirliy warhamniy wahdiniy warzuqniy wa ‘aafiniy wa’fu ‘anniy.” (Ad Durar as Saniyah, jilid. 4, hlm. 299)

 

Jika riwayat ini tidak ada, atau dhaif, atau tambahan dari manusia, apakah ini sebuah kesalahan?

 

Dari Rifa’ah bin Raafi’, dia berkata;

“Aku shalat di belakang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, lalu aku bersin, dan aku berkata:

Alhamdulillah hamdan katsiran thayyiban mubarakan fihi mubarakan ‘alaih kama yuhibbu rabbuna wa yardha (segala puji bagi Allah, dengan pujian yang banyak lagi baik dan keberkahan di dalamnya, dan keberkahan atasnya, sebagaimana yang disukai Tuhan kami dan diridhai-Nya). Ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam selesai shalat, dia bertanya: “Siapa yang mengatakan tadi dalam shalat?”. Tidak ada satu pun yang menjawab. Beliau bertanya lagi kedua kalinya: “Siapa yang mengatakan tadi dalam shalat?”. Tidak ada satu pun yang menjawab.  Beliau bertanya lagi ketiga kalinya: “Siapa yang yang mengatakan tadi dalam shalat?” maka, berkatalah Rifa’ah bin Rafi’ bin ‘Afra: “Saya wahai Rasulullah!” Beliau bersabda: “Bagaimana engkau mengucapkannya?” dia menjawab: “Aku  mengucapkan: ” Alhamdulillah hamdan katsiran thayyiban mubarakan fihi mubarakan ‘alaih kama yuhibbu rabbuna wa yardha.” Maka, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sebanyak tiga puluh Malaikat saling merebutkan siapa di antara mereka yang membawanya naik (ke langit).”

(HR. At Tirmidzi No. 402, katanya: hasan. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Misykah Al Mashabih No. 992)

 

Kita lihat dalam kisah ini, Rifa’ah bin Raafi’ Radhiallahu ‘Anhu, mengucapkan dzikirnya sendiri, yang tidak pernah diajarkan dan dicontohkan oleh Nabi saw dan Nabi saw menyetujuinya, bahkan memujinya. Ini istilahnya sunah taqririyah. Persetujuannya ini menunjukkan, tidak mengapa perbuatan ini, bahkan walau terjadinya dalam shalat.

 

Oleh karena itu Al Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah mengatakan:

Hadits ini merupakan dalil kebolehan menciptakan dzikir yang tidak ma’tsur di dalam shalat jika tidak bertentangan dengan dzikir yang ma’tsur, dan menunjukkan kebolehan meninggikan suara dalam dzikir selama tidak mengganggu orang-orang yang bersamanya. (Fathul Bari, 2/287)

 

Imam Ibnu ‘Abdil Bar Rahimahullah menjelaskan:

Pujian Rasulullah saw terhadap apa yang dilakukan laki-laki tersebut dan manusia mengetahui keutamaan perkataannya dan keutamaan apa yang dilakukannya berupa meninggikan suara dzikirnya, telah menjadi petunjuk bahwa hal itu memang BOLEH.

(At Tamhid, 16/198)

 

Jadi, sebaiknya dikatakan oleh narasumber tersebut bahwa yang lebih utama adalah bacaan ini, ada pun bacaan  yang itu boleh. Jadi, antara utama dan boleh, bukan salah dan benar. Hal ini sangat rentan disalahpahami oleh orang awam.

Demikian. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: hukum menambah bacaan shalatHukum Menambah Bacaan Wa’fuanni dalam Duduk di antara Dua Sujud
Previous Post

ARANA Daily Essentials, Produk Lokal yang Peduli dengan Kesehatan Tubuh

Next Post

4 Cara Membuat Nasi Goreng Gurih dan Segar

Related Posts

Hisablah Diri sebelum Dihisab

Hisablah Diri sebelum Dihisab

April 16, 2021
503
Kisah Tragis Para Mujahid yang Kalah oleh Nafsu

Kisah Tragis Para Mujahid yang Kalah oleh Nafsu

April 16, 2021
499
Durasi Puasa Terpanjang dan Terpendek di Dunia

Durasi Puasa Terpanjang dan Terpendek di Dunia

April 16, 2021
501
Tips Memperkuat Imun selama Bulan Ramadan

Tips Memperkuat Imun selama Bulan Ramadan

April 16, 2021
501
Masjid Agung Al Azhar Bagikan Takjil Drive Thru Selama Ramadan

500 Paket Takjil Disiapkan Masjid Agung Al-Azhar Setiap Hari

April 16, 2021
506
Ramadan sangat Bermakna bagi yang Memahaminya

Ramadan sangat Bermakna bagi yang Memahaminya

April 16, 2021
501
Mengenal Sosok Muslimah Visioner Lubna Al-Qordoba

Mengenal Sosok Muslimah Visioner Lubna Al-Qordoba

April 16, 2021
502
6 Ide Kombinasi Jus Buah dan Sayur Untuk Buka Puasa

Kombinasi Jus Buah dan Sayur untuk Berbuka Puasa

April 16, 2021
501
Mengenal Golongan Syaitan

Mengenal Golongan Syaitan

April 15, 2021
506
5 Tips Mudah Atasi Bibir Kering saat Berpuasa

5 Tips Mudah Atasi Bibir Kering saat Berpuasa

April 15, 2021
503
Next Post
4 Cara Membuat Nasi Goreng Gurih dan Segar

4 Cara Membuat Nasi Goreng Gurih dan Segar

Kisah Muhammad dalam Pengasuhan Kakek Abdul Muthalib dan Wafatnya Aminah

Kisah Muhammad dalam Pengasuhan Kakek Abdul Muthalib dan Wafatnya Aminah

Ibu Shalihah Sumber Perubahan

Ibu Shalihah Sumber Perubahan

Terbaru

Hisablah Diri sebelum Dihisab

Hisablah Diri sebelum Dihisab

April 16, 2021
Kisah Tragis Para Mujahid yang Kalah oleh Nafsu

Kisah Tragis Para Mujahid yang Kalah oleh Nafsu

April 16, 2021
Durasi Puasa Terpanjang dan Terpendek di Dunia

Durasi Puasa Terpanjang dan Terpendek di Dunia

April 16, 2021
Tips Memperkuat Imun selama Bulan Ramadan

Tips Memperkuat Imun selama Bulan Ramadan

April 16, 2021
Masjid Agung Al Azhar Bagikan Takjil Drive Thru Selama Ramadan

500 Paket Takjil Disiapkan Masjid Agung Al-Azhar Setiap Hari

April 16, 2021
Ramadan sangat Bermakna bagi yang Memahaminya

Ramadan sangat Bermakna bagi yang Memahaminya

April 16, 2021
Mengenal Sosok Muslimah Visioner Lubna Al-Qordoba

Mengenal Sosok Muslimah Visioner Lubna Al-Qordoba

April 16, 2021
Pengalaman Ramadan di Negara Cina

Pengalaman Ramadan di Negara Cina

April 16, 2021
6 Ide Kombinasi Jus Buah dan Sayur Untuk Buka Puasa

Kombinasi Jus Buah dan Sayur untuk Berbuka Puasa

April 16, 2021
Menyoal Pembentukan Kementerian Investasi

Menyoal Pembentukan Kementerian Investasi

April 15, 2021

Terpopuler

  • Syahnas Zein Juara Pertama Duta Muslimah Hunt 2021

    Syahnas Zein Juara Pertama Duta Muslimah Hunt 2021

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    389 shares
    Share 156 Tweet 97
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    436 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Tips Menyimpan Kolang Kaling

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Nusret “Salt Bae” Koki yang Bangun Masjid Senilai 13 Milyar

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Proyek Kereta Cepat Indonesia China Akibatkan Jalan Rusak di Cimahi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Atasi Sakit Kepala dengan Ramuan Jahe ala Resep JSR

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga