• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

4 Sunnah Bagi Orang yang Berqurban, dari Merawat Hewan hingga Memakan Dagingnya

26/05/2026
in Syariah, Unggulan
4 Sunnah Bagi Orang yang Berqurban, dari Merawat Hewan hingga Memakan Dagingnya

Foto: Unsplash

99
SHARES
758
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGI orang yang hendak berqurban dianjurkan untuk memahami sunnah sebelum berqurban hingga setelah penyembelihan. Hal ini ditujukan supaya ibadah qurban sesuai dengan yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

1. Merawat hewan kurbannya.

Jauh-jauh hari sebelum hari penyembelihan hendaklah menghormatinya, memberikan tanda dan berusaha menggemukkannya, memperlakukannya dengan lembut tidak kasar, tidak memotong bulunya, tidak menungganginya dan tidak memanfaatkannya.

Hal ini semua merupakan bagian dari mengagungkan syiar Allah Taala, sebagaimana firman-Nya.

ذَٰلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى الْقُلُوبِ (سورة الحج: 32)

“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. Al Haj: 32)

Ibnu Abbas berkata, “Maksud mengagungkan syiar Allah adalah menggemukkannya, memuliakannya dan memperlakukan hewan kurban dengan baik.”

Baca Juga: Keutamaan Shalat Sunah Dua Rakaat sebelum Subuh

4 Sunnah Bagi Orang yang Berqurban, dari Merawat Hewan hingga Memakan Dagingnya

2. Tidak memotong rambut dan kukunya sejak memasuki awal Zulhijah hingga hewan kurbannya dipotong.

Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِي الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّي فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

“Jika kalian melihat hilal Zulhijah dan kalian ingin berkurban, maka hendaknya dia tidak memotong rambut dan kukunya.”

Asy-Syaukani dalam kitabnya Nailul Authar berkata, “Hikmah larangan ini adalah agar seluruh bagian diri ini termasuk bagian yang dibebaskan dari neraka.  Ada juga yang berpendapat untuk menyerupai orang yang sedang ihram.

Kedua pandangan ini dinyatakan oleh Imam Nawawi. Tapi para ulama Syafii berpendapat bahwa point kedua salah, karena orang yang berkurban tidak diperintahkan menjuahi istrinya dan meninggalkan wewangian serta pakaian berjahit atau lainnya yang dilarang dari orang yang sedang ihram.

Jumhur ulama (mazhab Maliki dan Syafii dan sebagian ulama mazhab Hambali) berpendapat bahwa hal ini merupakan sunah, artinya makruh jika dilakukan. Namun dalam mazhab Syafii, makruhnya lebih condong kepada kebolehan (makruh lit-tanzih).

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Mazhab Hambali yang mu’tamad menyatakan bahwa perkara ini adalah wajib, berarti haram jika dilakukan. Sedangkan ulama kalangan hanafi berpendapat bahwa hal tersebut boleh saja, tidak makruh sama sekali.

3. Memotong sendiri hewan kurbannya.

Jika dia mampu melakukannya dengan baik. Hal ini sebagaimana dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana disebutkan dalam hadis di atas.

Diriwayatkan bahwa di Haji Wada, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkurban dengan seratus ekor unta, beliau sembelih 63 ekor, sisanya diperintahkan Ali untuk menyembelihnya.

Jika tidak dapat menyembelihnya, dia dapat mewakilkan kepada orang lain yang dipercaya dan dapat melakukannya dengan baik, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendelegasikannya kepada Ali bin Abi Thalib dalam riwayat di atas.

Namun jika di tidak dapat menyembelihnya sendiri, minimal menghadiri penyembelihannya. Karena menghadirinya termasuk syiar dan menghadirkan perasaan tunduk kepada perintah Allah dengan melakukan syariat berkurban.

4. Memakan daging kurbannya sendiri.

Pekurban disunahkan memakan daging kurbannya sendiri, jika kurbannya adalah kurban sunah.

Berdasarkan firman Allah Taala,

لِّيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۖ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ (سورة الحج: 28)

“Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak.

Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al Haj: 28)

Adapun jika kurbannya adalah kurban wajib, seperti kurban nazar, maka tidak dibolehkan baginya memakan daging kurban.

Pemateri: Ustaz Abdullah Haidir, Lc

Tags: 4 Sunnah Bagi Orang yang Berqurbandari Merawat Hewan hingga Memakan Dagingnya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Berdiam Sejenak di Arafah

Next Post

Mengenal Hafsah binti Umar, Ummul Mukminin yang Cerdas dan Teguh Iman

Next Post
Mengenal Hafsah binti Umar, Ummul Mukminin yang Cerdas dan Teguh Iman

Mengenal Hafsah binti Umar, Ummul Mukminin yang Cerdas dan Teguh Iman

Tips Mencuci Baju Berbahan Satin agar Tetap Lembut dan Berkilau

Tips Mencuci Baju Berbahan Satin agar Tetap Lembut dan Berkilau

Orang yang Berqurban Dianjurkan Memakan Daging Qurbannya

Orang yang Berqurban Dianjurkan Memakan Daging Qurbannya

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    358 shares
    Share 143 Tweet 90
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8696 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    259 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11480 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4444 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5161 shares
    Share 2064 Tweet 1290
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga