• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Hal Fundamental dalam Pernikahan

28/10/2025
in Suami Istri
Hal Fundamental dalam Pernikahan

(foto: pixabay)

69
SHARES
532
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ADA lima hal fundamental dalam pernikahan dijelaskan oleh Cahyadi Takariawan. Pasangan suami istri hendaknya memahami lima hal fundamental dalam pernikahan berikut ini.

1. Menikah harus berlandaskan VISI BESAR

Menikah bukan semata-mata karena dorongan insting dan fitrah kemanusiaan. Namun untuk menggapai visi besar dalam kehidupan.

Menikah harus VISIONER. Visi ini yang menjadi pengikat kuat antara suami, istri dan anak-anak.

Visi besar itu adalah surga. Raihlah surga bersama pasangan tercinta.

2. Menikah itu memiliki banyak TUJUAN MULIA

Ada sangat banyak tujuan mulia pernikahan, di mana tujuan tersebut tidak bisa tercapai kecuali dengan menikah.

Di antara tujuan menikah adalah untuk membangun peradaban kemanusiaan yang bermartabat. Hal ini tidak mungkin dicapai kecuali dengan pernikahan.

Baca juga: Pernikahan Modern, Berikut Inspirasi Model Baju Bridesmaid Satin Polos Hijab

Hal Fundamental dalam Pernikahan

3. Menikah harus dilandasi dengan NIAT IBADAH

Ini menyangkut motivasi dasar dalam pernikahan. Menikah bukanlah bab mencari kesenangan sesaat.

Menikah adalah ibadah, realisasi dari ketaatan kepada Allah Ta’ala. Untuk menggapai ridha dan rahmat Allah.

Karena menikah memiliki VISI BESAR dan untuk mencapai TUJUAN MULIA, dengan MOTIVASI IBADAH, maka jika suatu ketika dalam hidup berumah tangga kalian harus menghadapi kondisi yang tidak menyenangkan atau tidak sesuai harapan, ingatlah bahwa tujuan menikah itu bukan hanya untuk bersenang-senang.

Bersabar dan bertahanlah saat menghadapi masalah hidup berumah tangga. Ingat Anda diikat dengan visi, tujuan mulia dan motivasi ibadah dalam berumah tangga.

4. Menikah adalah MANAJEMEN KETIDAKCOCOKAN

Pernikahan telah menyatukan bukan saja dua jenis manusia, namun menyatukan pula dua hati, dua jiwa, dua kepribadian yang tidak sama.

Maka harus pandai-pandai untuk mengelola perbedaan dan ketidakcocokan yang pasti ada di antara kalian berdua.

5. Menikah adalah UNTUK SELAMANYA

Menikah harus diniatkan untuk selamanya, bukan coba-coba. Oleh karena itu, siapkan diri sebaik-baiknya, kuatkan kebersamaan dengan pasangan tercinta, untuk menghadapi segala peristiwa dalam hidup berumah tangga.[ind]

Tags: Hal Fundamental dalam Pernikahan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ayu Ting Ting Tampil Tertutup dan Hadiri Kajian Bersama Al-Habib Umar Bin Hafidz

Next Post

Syafana Islamic School Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Sebesar Rp701 Juta melalui BAZNAS RI

Next Post
Syafana Islamic School Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Sebesar Rp701 Juta melalui BAZNAS RI

Syafana Islamic School Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Sebesar Rp701 Juta melalui BAZNAS RI

Hati yang Terselimuti Cahaya

Tiga Jenis Hati Manusia

1.785 Koleksi Modest Fashion Karya 214 Desainer dengan Sentuhan Wastra di Panggung IN2MOTIONFEST 2025

1.785 Koleksi Modest Fashion Karya 214 Desainer dengan Sentuhan Wastra di Panggung IN2MOTIONFEST 2025

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    356 shares
    Share 142 Tweet 89
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8695 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11480 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4444 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3913 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Cara Membuat Dubai Chewy Cookie yang Lumer ala Fitriana Kitchen

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga