• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 29 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Suami Istri

Hal Fundamental dalam Pernikahan

Oktober 28, 2025
in Suami Istri
Hal Fundamental dalam Pernikahan

(foto: pixabay)

66
SHARES
506
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ADA lima hal fundamental dalam pernikahan dijelaskan oleh Cahyadi Takariawan. Pasangan suami istri hendaknya memahami lima hal fundamental dalam pernikahan berikut ini.

1. Menikah harus berlandaskan VISI BESAR

Menikah bukan semata-mata karena dorongan insting dan fitrah kemanusiaan. Namun untuk menggapai visi besar dalam kehidupan.

Menikah harus VISIONER. Visi ini yang menjadi pengikat kuat antara suami, istri dan anak-anak.

Visi besar itu adalah surga. Raihlah surga bersama pasangan tercinta.

2. Menikah itu memiliki banyak TUJUAN MULIA

Ada sangat banyak tujuan mulia pernikahan, di mana tujuan tersebut tidak bisa tercapai kecuali dengan menikah.

Di antara tujuan menikah adalah untuk membangun peradaban kemanusiaan yang bermartabat. Hal ini tidak mungkin dicapai kecuali dengan pernikahan.

Baca juga: Pernikahan Modern, Berikut Inspirasi Model Baju Bridesmaid Satin Polos Hijab

Hal Fundamental dalam Pernikahan

3. Menikah harus dilandasi dengan NIAT IBADAH

Ini menyangkut motivasi dasar dalam pernikahan. Menikah bukanlah bab mencari kesenangan sesaat.

Menikah adalah ibadah, realisasi dari ketaatan kepada Allah Ta’ala. Untuk menggapai ridha dan rahmat Allah.

Karena menikah memiliki VISI BESAR dan untuk mencapai TUJUAN MULIA, dengan MOTIVASI IBADAH, maka jika suatu ketika dalam hidup berumah tangga kalian harus menghadapi kondisi yang tidak menyenangkan atau tidak sesuai harapan, ingatlah bahwa tujuan menikah itu bukan hanya untuk bersenang-senang.

Bersabar dan bertahanlah saat menghadapi masalah hidup berumah tangga. Ingat Anda diikat dengan visi, tujuan mulia dan motivasi ibadah dalam berumah tangga.

4. Menikah adalah MANAJEMEN KETIDAKCOCOKAN

Pernikahan telah menyatukan bukan saja dua jenis manusia, namun menyatukan pula dua hati, dua jiwa, dua kepribadian yang tidak sama.

Maka harus pandai-pandai untuk mengelola perbedaan dan ketidakcocokan yang pasti ada di antara kalian berdua.

5. Menikah adalah UNTUK SELAMANYA

Menikah harus diniatkan untuk selamanya, bukan coba-coba. Oleh karena itu, siapkan diri sebaik-baiknya, kuatkan kebersamaan dengan pasangan tercinta, untuk menghadapi segala peristiwa dalam hidup berumah tangga.[ind]

Tags: Hal Fundamental dalam Pernikahan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ayu Ting Ting Tampil Tertutup dan Hadiri Kajian Bersama Al-Habib Umar Bin Hafidz

Next Post

Pahami Kebutuhan Kesehatan Kulit Wajah Sebelum Pernikahan

Next Post
Pahami Kebutuhan Kesehatan Kulit Wajah Sebelum Pernikahan

Pahami Kebutuhan Kesehatan Kulit Wajah Sebelum Pernikahan

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5091 shares
    Share 2036 Tweet 1273
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7559 shares
    Share 3024 Tweet 1890
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3150 shares
    Share 1260 Tweet 788
  • Sedekah Kuah Sayur

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4563 shares
    Share 1825 Tweet 1141
  • Ayu Ting Ting Tampil Tertutup dan Hadiri Kajian Bersama Al-Habib Umar Bin Hafidz

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ketahui Isi Ikrar Teks Sumpah Pemuda

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3976 shares
    Share 1590 Tweet 994
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4855 shares
    Share 1942 Tweet 1214
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5401 shares
    Share 2160 Tweet 1350
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga