ChanelMuslim.com – Baru enam hari menikah, Danis Aprilia harus kehilangan anak semata wayangnya karena dianiaya suami barunya.
Danis mengenal Roni Andriawan (39) lewat aplikasi kencan. Mereka kemudian menikah. Enam hari menikah, Roni melempar anak Danis, Dianwardah (15 bulan) hingga meninggal dunia.
Hal ini diungkapkan saat konferesi pers di Polsek Serang Baru, Jalan Cikarang Cibarusah, Kamis, (29/8/2019).
Danis sambil mengenakan masker mengatakan, dia menikah dengan suami secara siri sejak, 20 Agustus 2019.
Janda beranak satu ini kenal melalui aplikasi cari jodoh selama empat hari dan mantap menerima pinangan Roni. "Di aplikasi tantan, cari jodoh, kenal 4 hari langsung nikah siri. Saya enggak tahu sama sekali dia cuma bilang istrinya meninggal di Jogja," kata Danis.
Saat kejadian Senin (26/8/2019), dia mengaku tidak mengetahui sama sekali, kala itu dia salat dan memasak nasi di dapur, sedangkan suaminya dan anak kandungnya berada di kamar.
"Posisi terakhir yang saya tahu anak saya lagi tidur cuma emang dia lagi sakit demam, agak rewel, enggak tahu apa-apa di dalam kamar diapain sama suami," kata Danis.
Danis mengatakan suaminya memang selama ini memiliki sifat tempramental. Meski begitu, dia tidak pernah tahu kalau suaminya bersikap kasar atau memukul.
"Ya kalau marah-marah sering teriak-teriakan mulu, mukul enggak cuma sering marah-marah aja," ungkapnya.
Korban penganiayaan, Dianwardah meninggal dunia akibat dilempar ke dinding sebanyak tiga kali.
Kejadian penganiayaan terjadi di rumah, sekaligus warung makan bebek rica-rica milik tersangka di Jalan Pasir Rindu, Kampung Ceper, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Widyaningsih tetangga sekitar kediaman tersangka mengatakan, selama ini Roni dikenal sebagai sosok yang baik dan pandai bergaul. Dia bahkan dengan tetangga kerap berinteraksi serta menegur sapa.
"Orangnya mah baik sama tetangga, sering ngobrol disini juga, dia kan jualan es kelapa juga kita juga kadang-kadang suka dibagi," kata Widyaningsih, Kamis (29/8/2019).
Roni Andriawan tinggal dan membuka usaha di lokasi sejak sekitar dua tahun silam. Selama dua tahun itu, dia tidak pernah terlibat masalah dengan tetangga atau orang lain.
Hanya saja kata Windyaningsih, pelaku kerap terlihat tempramen ketika terjadi masalah dengan istrinya.
"Emang agak emosian orangnya, kalau lagi berantem sama istrinya kadang-kadang suka keras suaranya," jelas dia.
Roni tinggal di tempat tersebut bersama istri dan anak-anaknya, ibu kandung korban Dianwardah bernama Danis Aprilia (39) merupakan istri yang baru dinikahi sekitar satu minggu lalu.
"Sama yang ini baru nikah seminggu, enggak tau orang mana istrinya, nikah siri setahu saya," jelas dia.
Sementara tetangga lainnya, Indra mengatakan, hidup dengan istri barunya, Romi sejauh dia ketahui baik-baik saja. Mereka tinggal berempat di dalam rumah yang sekaligus tempat usaha tempat makan rica-rica
"Kalau dari istri lamanya ada anak satu udah SD, kalau dari istri barunya ya itu yang meninggal. Tinggal berempat disini," ujarnya.
Dalam keterangan pers yang digelar di Mapolsek Serang Baru, Kapolsek Wito mengatakan, tersangka awalnya tidak mengakui perbuatannya.
"Tersangka ini selalu berbelit, tapi ketika kita terus lakukan penyelidikan dan disesuikan dengan hasil otopsi akhirnya dia mengaku," kata Wito.
Tersangka melakukan perbuatannya dengan cara melempar korban sebanyak tiga kali hingga membentur dinding pada bagian kepala. Wito menuturkan, motif tersangka ketika itu kesal anak tirinya rewel lantaran sedang sakit.
"Korban sedang sakit, diberikan obat dan diminuni kelapa muda tapi tetap rewel jadi tersangka kesal, lalu dilempar sekali dan dua kali membentur tembok dinding, mengenai kepala dan berkesesuaian dengan hasil otopsi," tutur Wito.
Usia menganiaya, pelaku sempat bilang ke istrinya, Danis Aprilia kalau korban sakitnya makin parah. Keduanya lalu membawa ke Rumah Sakit Budi Asih, namun nyawa bayi perempuan itu tidak terselamatkan.
"Akibat kejanggalan itu kami curiga bayi (korban) meninggal dengan cara tidak wajar, kita lakukan penyelidikan dan otopis benar ada luka parah benturan benda tumpul di bagian kepala," paparnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pidana kekerasan terhadap anak, yaitu pasal, 76 huruf C Juncto 80 UU Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan uu nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak.
"Kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia dikenakan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.
Tersangka dalam keterangan pers sempat mengaku menyesal melakukan perbuatannya, dia bahkan terlihat meminta maaf sambil menangis ketika awak media mengajukan sejumlah pertanyaan.
Kita biasa menggunakan kata janda untuk seorang wanita yang telah bercerai atau ditinggal mati oleh suaminya. Status janda cenderung disertai konotasi negatif di mata masyarakat Timur. Apalagi yang memicu status tersebut adalah perceraian. Namun jika ada seorang pria berniat menikahinya untuk menyantuni dengan hati yang tulus maka dia akan mendapat berbagai keutamaan. Berikut ini penjelasan hikmah dari menikahi seorang janda.
Menikahi seorang janda terdapat sebuah keutamaan. Sebagaimana hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam :
“Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Dia juga laksana orang yang berpuasa di siang hari dan menegakkan shalat di malam hari.” (HR. Bukhari no. 5353 dan Muslim no. 2982)
Imam Nawawi dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menyatakan bahwa yang dimaksud “armalah” dalam hadits tersebut adalah dia yang tidak memiliki suami, baik sudah menikah sebelumnya atau belum menikah sama sekali. Sebagian ulama berpendapat bahwa “armalah ” adalah seseorang yang tidak memiliki bekal (karena kemiskinan) yang disebabkan oleh meninggalnya sang suami.
Hadits tersebut menjelaskan bahwa perumpamaan seorang yang menikahi janda laksana jihad di jalan Allah. Pahala yang luar biasa dan kesempatan ini berlaku untuk siapa saja yang menginginkan pahala jihad. Ibnu Battal dalam Syarh Shahih Bukhari mengatakan:
“Siapa yang tidak mampu berjihad di jalan Allah, tidak mampu rajin tahajud atau puasa di siang hari, hendaknya dia praktikkan hadis ini. Berusaha memenuhi kebutuhan hidup janda dan orang miskin, agar kelak di hari kiamat dikumpulkan bersama para mujahidin fi Sabilillah. Tanpa harus melangkah di medan jihad atau mengeluarkan biaya, atau berhadapan dengan musuh. Atau agar dikumpulkan bersama orang yang rajin puasa dan tahajud”.
Ada keberkahan tersendiri bagi seseorang yang menikahi janda karena ingin menolong anaknya, yang biasa disebut anak yatim. Sebagaimana keutamaan besar dalam menyantuni anak yatim. Dari Sahl Ibnu Sa’ad, dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:
“Kedudukanku dan orang yang menanggung anak yatim di surga bagaikan ini.” [Beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya, namun beliau regangkan antara keduanya]. (HR. Bukhari no. 5304).
Hadits dan penjelasannya di atas seharusnya bisa menjadi motivasi bagi Roni yang menikahi Danis, bahwa dia sedang dalam rangka mengasuh seorang anak yang haus akan kasih sayang seorang ayah. Bukan malah bersikap tidak sabaran dan malah menganiayanya. Astagfirullah. Wallahu’alam. [Maya/sumber : tribunjakarta.com dan Bincangsyariah.com]