IBU rumah tangga tidak hanya bertugas untuk mengurus anak-anak dan suami, namun juga memastikan bahwa perilakunya terhindar dari jerat hukum tidak pidana.
Tindak pidana ini bisa akibat dari perilakunya sendiri maupun suaminya.
Sebagai seorang wanita yang dianugerahi oleh Allah persentasi emosi yang lebih dominan daripada rasio tak jarang terjerumus pada tidakan-tindakan yang tidak diinginkan, seperti curhat di media sosial yang berujung pada pencemaran nama baik.
Tindakannya tersebut akan terancam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh karena itu ia harus bisa menahan apa yang sedang dialaminya untuk tidak bercerita di media sosial.
Baca Juga: Manajemen Ibu Rumah Tangga
Agar Ibu Rumah Tangga Terhindari Tindak Pidana
Menurut Rosalita Chandra, S.H., M.H. seorang praktisi hukum, setiap orang bertanggung jawab terhadap tindakannya sendiri. Ia tidak bisa beralasan bahwa apa yang dilakukannya demi kepentingan orang lain ataupun kepentingan keluarganya.
Rosalita menambahkan bahwa fenomena saat ini, seseorang lebih mengedepankan untuk menghadapi hukum daripada mencegahnya, sehingga ia tidak memikirkan akibat yang akan dilaluinya dalam proses hukum yang panjang.
Dan jika sudah terjerat UU ITE, ia harus bisa menghadapinya sebagai subjek hukum. Tanggung jawabnya tidak bisa dialihkan kepada orang lain, misal, diwakilkan oleh anak atau suaminya.
Selain itu, dalam kasus seorang suami yang melakukan tindak pidana pencucian uang. Ia sebagai Istri yang menerima nafkah dari suami akan diselidiki oleh pihak terkait dengan cermat.
Apakah ia terlibat atau ia tidak tahu menahu bahwa uang yang diterimanya sebagai nafkah adalah hasil dari korupsi dan tindak pidana pencucian.
“Itulah mengapa istri sebaiknya menanyakan jika uang (nafkah) yang diterimanya lebih dari gaji yang diterima sang suami biasanya.
Namun, jika istri tahu bahwa bahwa uang yang didapatkan suami dari jalan yang ilegal, maka lebih baik dikembalikan,” kata Rosalita dalam acara Mini Talks di live instagram, Jumat (19/8/2022).
Dalam mengatasi kejahatan yang terjadi di rumah tangga, Rosalita yang juga merupakan Pengasuh Rubrik Hukum di ChanelMuslim itu menyarankan supaya juga fokus pada korban yang terdampak, seperti anak-anak.
Mereka akan menerima dampak psikis akibat dari pertengkaran orangtuanya maupun dari bullying yang didapatkannya dari lingkungan sekitar. [Ln]