• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 31 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Bagaimana Cara Menyikapi Perbedaan Pendapat Ulama?

19/08/2022
in Khazanah
Cara menyikapi perbedaan pendapat ulama
102
SHARES
786
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA cara menyikapi perbedaan pendapat ulama. Kita pasti bertanya-tanya ketika ulama sunnah berbeda pendapat dalam masalah ijtihadiyyah, yang satu berpendapat A, yang lain berpendapat B. Mana yang benar pendapatnya?

Baca Juga: Perbedaan Syarat Nikah dan Syarat dalam Pernikahan

Bagaimana Cara Menyikapi Perbedaan Pendapat Ulama?

Prinsipnya, semua perselisihan kita kembalikan kepada dalil. Kita perlu perhatikan:

Apa dalil yang dijadikan dasar oleh ulama tersebut?

Shahihkah dalilnya?

Tepatkah pendalilannya?

Dari sini, ada tiga jenis orang:

1. Orang yang mampu menelaah poin-poin ini karena ia punya ilmu terhadap Al-Qur’an dan as Sunnah dan ilmu alat (bahasa Arab, ushul fiqih, ilmu tafsir), maka ia memilih pendapat yang lebih kuat dalilnya.

2. Orang yang tidak mampu menelaah poin-poin di atas, atau penuntut ilmu pemula, atau orang awam, maka ia memilih pendapat ulama yang lebih ia percayai dan lebih ia yakini keteguhannya dalam berpegang pada dalil. Ini taqlid yang dibolehkan.

3. Orang yang tidak tahu mana ulama yang lebih diyakini, karena tidak kenal ulama. Maka ia memilih pendapat yang lebih hati-hati dan lebih selamat dari pendapat-pendapat yang ada.

Namun perlu diperhatikan untuk orang kedua dan ketiga.

Mereka tidak layak dan tidak boleh memperdebatkan, mengomentari, dan membahas masalah yang diperselisihkan.

Karena bagaimana mungkin mau membahas, bukankah mereka sekadar taqlid pada ulama dan tidak punya ilmunya?

Mereka tidak layak menyalahkan pendapat lain yang berseberangan. Bukankah mereka tidak punya ilmunya?

Bagaimana mungkin mau menyalahkan? Maksimalnya hanya bisa mengatakan, “Pendapat ini yang lebih saya yakini.”

Yang jadi tujuan utama adalah amalan. Maka tidak perlu anda memperdebatkannya, apalagi anda termasuk orang kedua dan ketiga, yang penting adalah mengamalkannya.

Wallahu a’lam. Semoga perbedaan tidak menyebabkan perpecahan antar umat Islam. Aamiinn. [Cms]

@fawaid_kangaswad

Tags: Cara menyikapi perbedaan pendapat ulama
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Berikan Paket Sembako Bagi Legiun Veteran Republik Indonesia Kota Bogor

Next Post

17 Universitas Top Indonesia Buka Kelas Bisnis Gratis untuk Mahasiswa

Next Post
17 Universitas Top Indonesia Buka Kelas Bisnis Gratis untuk Mahasiswa

17 Universitas Top Indonesia Buka Kelas Bisnis Gratis untuk Mahasiswa

Alasan wajib konsumsi wortel

5 Alasan Wajib Konsumsi Wortel

Abu Bakar Ar-Razi, Guru Besar Kedokteran Muslim di Eropa (Bag.3)

Abu Bakar Ar-Razi, Guru Besar Kedokteran Muslim di Eropa (Bag.3)

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    518 shares
    Share 207 Tweet 130
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7911 shares
    Share 3164 Tweet 1978
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    580 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    407 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Garuda Indonesia dan BSI Gelar Umrah Travel Fair 2026, Sediakan 40 Ribu Kursi Penerbangan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4103 shares
    Share 1641 Tweet 1026
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3442 shares
    Share 1377 Tweet 861
  • Salimah Kota Bekasi Perkuat Konsolidasi Organisasi Lewat Rakorda 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga