• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 9 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Sekolah

Masih Sedikit Informasi, Empat Mahasiswa UGM Bikin Peta Jalur Pendakian Gunung Sumbing

27/11/2021
in Sekolah
Masih Sedikit Informasi, Empat Mahasiswa UGM Bikin Peta Jalur Pendakian Gunung Sumbing
92
SHARES
710
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dengan alasan masih sedikitnya informasi terkait pendakian di Gunung Sumbing, empat mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) membuat peta jalur pendakian.

Mereka melakukan pemetaan jalur pendakian Gunung Sumbing berbasis data spasial dan nonspasial dengan bantuan Dana Hibah Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Gadjah Mada.

Baca Juga: Peneliti sekaligus Guru Besar UGM Masuk Daftar 100 Orang Berpengaruh di Dunia

Masih Sedikit Informasi, Empat Mahasiswa UGM Bikin Peta Jalur Pendakian Gunung Sumbing

Kegiatan ini diketuai oleh Alif Kurniawan (Kimia 2018) dan beranggotakan Annisa Dwi Putri (Geofisika 2019), Natalia Rani Dewanti (Geofisika 2019), dan Alfian Surya Rahmadan (Matematika 2019).

Dikutip dari laman ugm.ac.id, Alif menuturkan proses kegiatan pemetaan jalur pendakian ini berlangsung pada rentang Agustus – November 2021 di Gunung Sumbing.

Jalur pendakian yang disurvei meliputi Jalur Cepit (Utara), Jalur Banaran (Timur), Jalur Butuh Kaliangkrik (Selatan), dan Jalur Bowongso (Barat). Jalur Cepit berada di Dusun Cepit, Desa Pagergunung, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung.

Jalur Banaran berada di Desa Banaran, Kecamatan Tembarak, Kabupaten Temanggung. Jalur Butuh Kaliangkrik berada di Dusun Butuh, Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang.

Jalur Bowongso berada di Desa Bowongso, Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo.

Adapun data spasial yang diperoleh dalam pengumpulan data di lapangan berupa data tracking jalur pendakian, koordinat pos-pos pendakian, sumber mata air, daerah bahaya, dan tempat penting lainnya. Mereka juga akan memetakan ketinggian tempat-tempat penting di gunung, panjang jalur pendakian dan jarak antar pos pendakian, perbedaan tinggi dan kelerengan serta dokumentasi perjalanan.

Sementara data non spasial yang diperoleh meliputi lokasi basecamp pendakian, tata cara perizinan pendakian, foto keadaan jalur pendakian, waktu tempuh pendakian, dan deskripsi tentang jalur pendakian.

Hasil dari penelitian nantinya berupa buklet pariwisata dan peta pendakian dari masing-masing jalur pendakian, laporan akhir, poster kegiatan dan video dokumenter yang berisi informasi penjelasan data spasial dan non spasial dari jalur pendakian Gunung Sumbing secara detail.

Menurut Alif, buklet pariwisata dan peta pendakian dari masing-masing jalur selanjutnya diberikan kepada pengelola basecamp pendakian untuk diletakkan di basecamp agar dapat membantu para pendaki sebelum melakukan pendakian ke gunung sumbing.

Pihak Basecamp sangat menyambut positif langkah dilakukan dan berharap dapat meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan dalam kegiatan mendaki gunung.

Seperti diketahui, dari tahun ke tahun, jumlah pendaki terus meningkat. Namun sangat rentan terjadinya bahaya apabila sedikit informasi mengenai Gunung Sumbing tersebut. [Cms]

Tags: Mahasiswa ugmPeta jalur pendakian gunung sumbing
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Diameter Bulan Selalu Sama

Next Post

Manfaatkan Sebaik Mungkin Kesempatan Beramal

Next Post
Manfaatkan Sebaik Mungkin Kesempatan Beramal

Manfaatkan Sebaik Mungkin Kesempatan Beramal

11 Alasan Mengapa Harus Menolak RUU HKPD

11 Alasan Mengapa Harus Menolak RUU HKPD

Berbisnis Menguntungkan dengan Allah, Lakukan Dua Amalan ini

Dunia Kekurangan Masjid, Hanya Ada 3 Juta Masjid di Seluruh Dunia

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8828 shares
    Share 3531 Tweet 2207
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1064 shares
    Share 426 Tweet 266
  • Kemenangan Norwegia Atas Brazil yang Mengingatkanku pada Tadabbur Ali Imran 140

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11555 shares
    Share 4622 Tweet 2889
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3977 shares
    Share 1591 Tweet 994
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3450 shares
    Share 1380 Tweet 863
  • Setelah Iran, Giliran Mesir Tersingkir Bukan karena Bola

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menghina Allah dalam Hati

    574 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Tanggal 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pendaftaran TKA Jenjang SMA Sederajat Mulai 27 Juli 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga