PROGRAM Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar dari pemerintah RI yang diberikan bagi pelajar berusia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk biaya pendidikan.
Kegunaan dana PIP:
Membeli buku dan alat tulis,
Membeli pakaian seragam sekolah dan perlengkapan sekolah,
Membiayai transportasi siswa ke sekolah,
Uang saku siswa,
Biaya kursus/les tambahan bagi siswa pendidikan formal, dan
Biaya praktik tambahan dan biaya magang atau penempatan kerja.
Baca juga: Beasiswa SCG Sharing the Dream untuk Calon Mahasiswa D4 Hingga S1
Ketahui, Beasiswa Program Indonesia Pintar untuk SD Hingga SMA Sederajat
Berapa besaran bantuan PIP yang didapatkan:
Jenjang SD/SDLB/Paket A; Rp 450.000 pertahun, khusus kelas 1 di semester gasal dan kelas 6 semester genap mendapatkan Rp. 225.000.
Jenjang SMP/SMPLB/Paket B; Rp. 750.000 per tahun, khusus kelas 7 di semester gasal dan kelas 9 semester genap mendapatkan Rp. 375.000.
Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C; Rp. 1.000.000 per tahun, khusus kelas 10 di semester gasal dan kelas 12 semester genap mendapatkan Rp. 500.000.
Nominal bantuan yang didapatkan bisa berbeda, seperti skema di atas dikarenakan saat menempuh kelas awal dan akhir peserta didik hanya menjalani satu semester dalam satu tahun anggaran.
Tahun ajaran dimulai pada bulan Juli sampai Juni di tahun berikutnya. Sedangkan tahun anggaran PIP dimulai pada bulan Januari sampai Desember.
Dua kategori cara mendaftar PIP:
Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (STKS) Kemensos dan ditandai Layak PIP pada Data Pokok Pendidikan Sekolah. Selanjutnya Puslapdik akan melakukan pemadanan data.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Apabila tidak tercatat di DTKS, siswa/orang tua siswa dapat mengajukan ke sekolah untuk dicatatkan Layak PIP di Dapodik, kemudian Dinas Pendidikan dan Pemangku kepentingan memverifikasi dan mengusulkan kepada Puslapdik berdasarkan data Layak PIP tersebut.
Informasi lebih lengkap dapat kamu temukan pada laman resmi milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. [Din]