• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 8 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Sekolah

Beasiswa untuk Dosen Perguruan Tinggi Agama Islam

November 2, 2020
in Sekolah
73
SHARES
564
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Telah dibuka kesempatan meningkatkan kualitas dalam pengajaran untuk dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Kementerian Agama RI bekerja sama dengan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini membuka Program Beasiswa Dosen PTKI pada tahun 2020. Program Beasiswa Pendidik (Dosen) LPDP – Kementerian Agama ini merupakan bagian dari upaya Kemenag dalam meningkatkan kualifikasi dan kompetensi dosen PTKI.

Sasaran Program:
Dosen Tetap pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Agama yang telah mempunyai NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional).

Skema Program:
Doktor satu gelar (single degree) untuk Dosen tetap dengan durasi studi maksimal 36 bulan dan dapat diperpanjang selama dua semester berdasarkan evaluasi.

Pilihan Perguruan Tinggi:
Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Airlangga (UNAIR), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Andalas, Universitas Brawijaya, Universitas Diponegoro (UNDIP), Universitas Hasanuddin (UNHAS), Universitas Indonesia (UI), Universitas Negeri Makassar, Universitas Negeri Semarang, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Sebelas Maret, Universitas Udayana, Universitas Padjadjaran (UNPAD), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), UIN Alauddin Makassar, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Walisongo Semarang

Kebijakan Beasiswa:
1. Hanya untuk Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri.
2. Sudah mempunyai LoA Unconditional dan sedang menempuh studi pada semester ganjil tahun akademik 2020/2021 (semester 1) dan tidak sedang berstatus tugas belajar.

Persyaratan Umum:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia.
2. Telah menyelesaikan studi program Magister (S2) untuk beasiswa doktor dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh BAN-PT;
b. Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri; atau
c. Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal Perguruan Tinggi.
3. Melampirkan surat rekomendasi sebagai berikut:
a. Surat Rekomendasi dari akademisi dan dari atasan bagi yang sudah bekerja
b. Surat Rekomendasi dari 2 (dua) akademisi bagi yang belum bekerja
4. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
a. Kelas Eksekutif;
b. Kelas Khusus;
c. Kelas Karyawan;
d. Kelas Jarak Jauh;
e. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
f. Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri;
g. Kelas yang diselenggarakan pada lebih dari 1 negara perguruan tinggi; atau Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
5. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online.
6. Menulis personal statement.
7. Menulis komitmen kontribusi ke instansi asal pasca studi.
8. Menulis proposal penelitian untuk doktor.

Persyaratan Khusus:
1. Mengunggah dokumen Letter of Admission/Acceptance (LoA) Unconditional yang sesuai dengan program studi dan Perguruan Tinggi tujuan daftar LPDP pada aplikasi pendaftaran.
2. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari pimpinan Perguruan Tinggi bagi Dosen Tetap Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta.
3. Bersedia menandatangani surat pernyataan.
4. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per tanggal 31 Desember 2020 yaitu maksimal 47 (empat puluh tujuh) tahun.
5. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya minimal 3,2 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
b. Khusus pendaftar dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
6. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pendaftar tujuan Doktor Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, IELTS 6,0;
b. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
7. Pendaftar yang telah ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan Perguruan Tinggi tujuan dan program studi tujuan.
8. Pendaftar harus sudah menempuh studi pada semester 1 (semester ganjil tahun akademik 2020/2021) sesuai perguruan tinggi dan program studi tujuan dalam daftar program Beasiswa Pendidik 2020 dan tidak sedang berstatus tugas belajar.

Berkas Dokumen:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Ijazah S2.
3. Transkrip nilai S2.
4. LoA Unconditional (surat diterima di Perguruan Tinggi) yang masih berlaku dan sesuai dengan Perguruan Tinggi serta Program studi yang dipilih. Peserta sudah memulai studi pada semester 1 tahun ajaran 2020/2021 (semester ganjil).
5. Surat Pernyataan sesuai format LPDP (bermaterai).
6. Surat Rekomendasi dari Akademisi 1.
7. Surat Rekomendasi dari Akademisi 2 (bagi yang belum bekerja) atau Atasan/Pimpinan Lembaga/Perusahaan (bagi yang sudah bekerja).
8. Surat izin mendaftar beasiswa dari pimpinan Perguruan Tinggi bagi Dosen Tetap Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta (Pendidik Dosen).
9. Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan masih berlaku. Untuk validasi keaslian sertifikat bahasa akan dilakukan LPDP dengan lembaga bahasa terkait.

Cara Mendaftar:
1. Untuk mendaftar Beasiswa Dosen PTKI LPDP – Kemenag, pendaftar yang memenuhi kriteria dapat mendaftarkan diri secara online pada situs pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.
2. Pendaftar melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.
3. Pendaftar melakukan submit di aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.
4. Pendaftaran Beasiswa Dosen PTKI LPDP – Kemenag dibuka pada tanggal 21 Oktober 2020 sampai dengan 6 NOVEMBER 2020.
5. Proses Seleksi Administrasi dilakukan oleh Kementerian Agama. Hasil seleksi administrasi yang telah dilakukan oleh Kemenag akan dikirimkan secara resmi ke LPDP untuk seleksi tahapan selanjutnya.
6. Seleksi wawancara online akan dilaksanakan pada tanggal 7 s.d. 12 November 2020. Materi seleksi wawancara meliputi wawasan kebangsaan dan moderasi beragama.
7. Seleksi Substansi dilakukan oleh penyeleksi beasiswa yang ditugaskan oleh LPDP pada tanggal 19 November s.d. 1 Desember 2020.
8. Pengumuman hasil seleksi Beasiswa Dosen PTKI LPDP – Kemenag akan dilaksanakan pada tanggal 4 Desember 2020.

Jika ada yang ingin ditanyakan mengenai Beasiswa Dosen PTKI LPDP – Kemenag, dapat menghubungi kontak berikut:
Gedung Danadyaksa Cikini
Jl. Cikini Raya No. 91A-D, Menteng
Jakarta Pusat 10330
Fax (021) 212-32519
atau
Kementerian Agama RI
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3 – 4 Lt. 7
Jakarta Pusat Telp. 021-3853449, 3812344, 3519734
Sumber website resmi: http://diktis.kemenag.go.id.[ind/Camus]

Sumber: indbeasiswa.com

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ketika Perempuan Paling Shalihah Berkeluh Kesah

Next Post

Yuk, Kuliah Gratis di Australia dengan Beasiswa Macquarie University

Next Post

Yuk, Kuliah Gratis di Australia dengan Beasiswa Macquarie University

Beasiswa Kuliah S1 di Shizuoka University

Bantuan Kemanusiaan ACT Dukung Kinerja Tim Evakuasi Gempa Izmir

  • Tafsir Surat Abasa Ayat 1-16

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5180 shares
    Share 2072 Tweet 1295
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7691 shares
    Share 3076 Tweet 1923
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3259 shares
    Share 1304 Tweet 815
  • Bencana Sumatera dan Panggung Politik Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Bimbingan Manasik Haji 2026: Kupas Tuntas Fikih Haji bagi Muslimah dan Review Umrah

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Cut Meyriska Jadi Wajah Koleksi Family Set Terbaru Nobby, Linara dan Cendara

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4907 shares
    Share 1963 Tweet 1227
  • Kolaborasi Light+ by Wardah dengan Bright League Main Conference 2025

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Sabar yang Sebenarnya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5195 shares
    Share 2078 Tweet 1299
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga