BEASISWA Unggulan bagi masyarakat berprestasi tahun 2024 ini dibuka untuk jenjang S1 atau sarjana, S2 (magister) dan S3 (doktoral).
Di semua jenjang tersebut, program beasiswa unggulan 2024 ini berlaku, baik bagi mahasiswa baru maupun mahasiswa on going.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali memberi kesempatan kepada putra dan putri terbaik Indonesia untuk mendaftar Beasiswa ini untuk Masyarakat Berprestasi 2024.
Baca juga: Beasiswa Dicoding Kelas Pemrograman Gratis untuk Mahasiswa dan Pelajar
Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek untuk Masyarakat Berprestasi 2024
Pendaftaran dibuka mulai 1 Juli sampai 14 Juli 2024 melalui laman kemendikbud beasiswa ungulan.
Sasaran program ini adalah masyarakat berprestasi, maka Beasiswa ini akan diutamakan bagi pendaftar yang memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/nonakademik tingkat internasional dan/atau nasional.
Untuk mahasiswa baru jenjang S1, pendaftar harus lulusan pendidikan menengah tahun 2024 ini atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya.
Pendaftar juga harus memiliki surat keterangan lulus dari perguruan tinggi dalam negeri atau letter of acceptance (LoA).
Bagi pendaftar yang berstatus mahasiswa baru di jenjang S2 atau magister, usia pendaftar belum memasuki usia 32 tahun pada tanggal 31 Desember tahun 2024.
Sedangkan bagi mahasiswa on going, belum memasuki usia 33 tahun, maksimal ada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 pada skala 4.
Pendaftar di jenjang S2 juga harus memiliki nilai IPK S-1 paling rendah 3,25 pada skala 4.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sedangkan bagi pendaftar jenjang S3 atau doktoral yang berstatus mahasiswa baru, belum memasuki usia 46 tahun pada tanggal 31 Desember tahun 2024,dan bagi mahasiswa on going belum memasuki usia 47 tahun.
Mahasiswa on going juga maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,40 pada skala 4, serta memiliki nilai IPK S-2 paling rendah 3,40 pada skala 4. [Din]