• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 29 November, 2023
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Resensi

Buku Panduan Bermuamalah melalui Media Sosial Ajak Milenial Buat Konten Positif

September 22, 2022
in Resensi
Buku Panduan Bermuamalah melalui Media Sosial Ajak Milenial Buat Konten Positif

Foto: emir.co.id

99
SHARES
764
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BUKU Panduan Bermuamalah melalui Media Sosial, karya Dr. Asrorun Ni’am Sholeh, M.A. membahas tuntas mengenai cara penggunaan media sosial yang baik dan benar, sesuai dengan tuntunan agama Islam maupun perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kedua tema besar tersebut, terbagi ke dalam 10 bagian atau bab, yang dibahas secara komprehensif dengan mengacu pada keyakinan bahwa media sosial tak ubahnya ujung pedang bermata dua, yang selalu menampilkan dua wajah, baik yang positif maupun negatif.

Penggunaan media sosial, dalam perspektif Islam, seharusnya menghasilkan hal-hal yang positif. Menggunakan media sosial termasuk ke dalam bidang muamalah yang asal hukumnya boleh-boleh saja.

Baca Juga: Tips ketika Anak Demam dari Penulis Buku Berteman dengan Demam

Buku Panduan Bermuamalah melalui Media Sosial Ajak Milenial Buat Konten Positif

Namun hukum yang boleh-boleh saja ini dapat menjadi sesuatu yang wajib jika tujuannya adalah kebaikan. Sebaliknya, menjadi terlarang jika pelaksanaannya melanggar prinsip-prinsip akhlak bergaul dan nilai-nilai Islam yang luhur.

Persoalan tersebut dibahas secara detail pada bagian 8, yang menjabarkan produk fatwa hukum yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai pedoman dalam menggunakan media sosial. Uraian pada bagian ini menunjukkan peran agama dalam mencegah kerusakan di masyarakat yang ditimbulkan pola komunikasi yang baru menggunakan media sosial.

Pada bagian sebelumnya, buku ini mendesak para pengguna media sosial untuk lebih proaktif dalam membanjiri media sosial dengan konten-konten yang positif. Hal ini bertujuan untuk menangkal membanjirnya berita bohong maupun hoaks dalam ruang perbincangan di media sosial.

Buku ini juga menyarankan para pengguna media sosial untuk meningkatkan kemampuan diri dalam aspek literasi digital, tak bosan untuk menerapkan prosedur “saring” sebelum “sharing” sebuah konten, juga mengembangkan nalar berpikir kritis (critical thinking) terhadap semua informasi yang diterima.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan media sosial kita, yang kebanyakan digunakan oleh generasi muda menjadi lebih positif.

Setiap bagian dalam buku ini dijabarkan dengan bahasa yang ringan dan menyajikan data-data konkret sehingga mudah dipahami untuk semua kalangan. Pada akhir buku juga disajikan glosarium yang menjelaskan kosa kata yang kerap digunakan di dunia media sosial.

Buku ini direkomendasikan untuk dibaca oleh anak-anak muda generasi milenial, pelajar, dan mahasiswa, sebagai pemilik sah dunia digital dan media sosial. Juga untuk kalangan pendidik, orang tua, maupu pemangku kebijakan, agar lebih tepat dalam menangani persoalan-persoalan terkait dengan sisi gelap dari media sosial.

Buku tersebut merupakan buku terbitan Emir (Erlangga Group) yang telah diluncurkan pada tahun 2020 dalam acara Islamic Book Fair 2020. [ind/Amanji/Cms]

Tags: Buku panduan bermuamalah media sosial
Previous Post

Sahabat, Berjalan Kaki Ternyata Dapat Mengobati Penyakit Hati

Next Post

An-Nur Ayat 30-31, Laki-Laki dan Perempuan Bekerjasama Menjaga Kebersihan Sosial

Next Post
An-Nur Ayat 30-31, Laki-Laki dan Perempuan Bekerjasama Menjaga Kebersihan Sosial

An-Nur Ayat 30-31, Laki-Laki dan Perempuan Bekerjasama Menjaga Kebersihan Sosial

13 Pokok Pendidikan Rasulullah kepada Generasi Sahabat

Kampus yang Begitu Berbeda

Abu Musa Al Asy’ari dan Al-Quran

Muadz Bin Jabal, 1 dari 6 Sahabat Nabi yang Hafal Quran pada Masa Nabi

TERPOPULER

  • SMAS Jakarta Islamic School Sekolah Islam Internasional Pertama di Indonesia Raih Peringkat Terbaik UTBK di Jakarta Timur

    SMAS Jakarta Islamic School Sekolah Islam Internasional Pertama di Indonesia Raih Peringkat Terbaik UTBK di Jakarta Timur

    525 shares
    Share 210 Tweet 131
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    2825 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    642 shares
    Share 257 Tweet 161
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    6428 shares
    Share 2571 Tweet 1607
  • Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    35720 shares
    Share 14288 Tweet 8930
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    3836 shares
    Share 1534 Tweet 959
  • Bercerai, Ini Hukum Mantan Mertua dalam Islam

    2270 shares
    Share 908 Tweet 568
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    10171 shares
    Share 4068 Tweet 2543
  • Ulama Yahudi yang Mengajukan 3 Pertanyaan kepada Rasulullah

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    1629 shares
    Share 652 Tweet 407
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga