PEMBAHASAN mengenai kedudukan basmalah di dalam surah al-Fatihah ini memang menjadi pembahasan yang sangat sering dibicarakan.
Imam an-Nawawi bahkan di dalam al-Majmu’nya mengatakan: “Ketahuilah bahwa masalah mengenai basmalah ini merupakan masalah besar dan penting, karena ia menentukan sah dan tidaknya shalat.”
Para ulama sendiri sebenarnya sepakat bahwa basmalah ini merupakan potongan ayat dari QS. an-Naml [27]: 30. Namun mengenai apakah ia juga termasuk dalam ayat-ayat surat al-Fatihah ataukah bukan, maka mereka berbeda pendapat.
Baca Juga: Alasan Surat At Taubah Tidak Ada Basmalah
Kedudukan Basmalah dalam Al-Fatihah
Dalam hal ini Imam an-Nawawi di dalam al-Majmu’ mengatakan: “Adapun mengenai hukum masalah ini, maka madzhab kami (madzhab Syafi’i) menyatakan bahwa basmalah merupakan ayat yang sempurna di awal surat al-Fatihah tanpa adanya perbedaan.”
Di antara dalilnya adalah sebuah riwayat dari Abu Hurairah ra. bahwa Nabi saw. pernah bersabda: “Jika kamu membaca ‘alhamdu lillah’ (surat al-Fatihah), maka bacalah ‘bismillahir-rahmanir-rahim’, karena ia merupakan Ummul Qur’an, Ummul Kitab, dan Sab’ul Matsani. Dan ‘bismillahirrahmanir-rahim’ adalah salah satu dari ayat-ayatnya.” (HR. ad-Daruquthni)
Ada juga riwayat dari Ummu Salamah ra. sebagaimana juga dapat kita temukan di dalam Sunan ad-Daruquthni yang pernah menceritakan karakter bacaan al-Qur’an Nabi saw.
Beliau mengatakan: “Adalah Rasulullah saw. apabila beliau membaca al-Qur’an, maka beliau menghentikan bacaannya pada tiap-tiap ayat.
Beliau membaca ‘bismillahirrahmanir-rahim’ (kemudian berhenti), ‘ar-rahmanir-rahim’ (kemudian berhenti), ‘maliki yaumid-din’ (kemudian berhenti).”
Abu Ishaq asy-Syairazi di dalam al-Muhadzdzab fi Fiqh al-Imam asy-Syafi’i mengatakan bahwa wajib hukumnya memulai al-Fatihah dengan basmalah, karena ia merupakan salah satu dari ayat-ayatnya.
Jika demikian, sebagaimana dikatakan oleh Imam asy-Syafi’i di dalam al-Umm, apabila seseorang lupa membaca basmalah dan langsung memulai bacaannya dengan ayat ‘alhamdu lillahi rabbil-‘alamin’ hingga selesainya al-Fatihah, maka ia wajib mengulang kembali bacaan al-Fatihahnya dari awal.
Wallahu a’lam.
Pemateri: Slamet Setiawan, S.H.I