Terkadang kita merasa segan untuk menerima pemberian orang lain jika memang kita tidak membutuhkannya dan ada orang yang lebih membutuhkannya. Merasa demi menjaga iffah kitapun menolak pemberian tersebut. Lalu sebenarnya apa makna iffah itu sendiri, dan kapan sebaiknya kita menerima pemberian dari orang lain?
Dalam sebuah hadis Ustadz Rikza Maulan, Lc., M.Ag memberikan beberapa point penjelasan tentang ini:
عن عُمَرَ بن الخطاب رضي الله عنه يَقُولُ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْطِينِي الْعَطَاءَ فَأَقُولُ أَعْطِهِ أَفْقَرَ إِلَيْهِ مِنِّي، حَتَّى أَعْطَانِي مَرَّةً مَالًا فَقُلْتُ أَعْطِهِ أَفْقَرَ إِلَيْهِ مِنِّي، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُذْهُ فَتَمَوَّلْهُ وَتَصَدَّقْ بِهِ، فَمَا جَاءَكَ مِنْ هَذَا الْمَالِ وَأَنْتَ غَيْرُ مُشْرِفٍ وَلَا سَائِلٍ فَخُذْهُ، وَمَا لَا فَلَا تُتْبِعْهُ نَفْسَكَ (رواه البخاري ومسلم وأحمد)
Dari Umar ra berkata, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberiku sebuah pemberian, maka aku berkata kepada beliau, “Berikan saja kepada orang lain yang lebih membutuhkannya daripada aku.” Sampai suatu ketika beliau memberiku lagi harta dan aku berkata, “Berikan saja kepada orang yang lebih membutuhkannya daripada aku.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ambillah dan kembangkanlah (investasikanlah) harta itu, lalu bersedekahlah dengannya. Apa yang datang kepadamu dari suatu harta (pemberian), sedangkan kamu tidak mengharapkannya dan tidak meminta-mintanya maka terimalah. Dan apabila tidak seperti demikian maka janganlah kamu memperturutkan nafsumu padanya.” (HR. Bukhari, Muslim, Nasa’i dan Ahmad)
Antara Iffah dan Menerima Pemberian
Takhrij Hadits:
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahihnya, Kitab Az-Zakat, Bab Man A’thahullahu Syai’an Min Ghairi Mas’latin Wala Isyrafi Nafsin, hadits no 1380, juga Imam Muslim dalam Shahihnya, hadits no 1731, ďan Imam Ahmad dalam Musnadnya, hadits no 131.
Hikmah Hadis:
1. Keutamaan sifat iffah, yaitu sifat menahan diri dari meminta-meminta, merasa cukup atas apa yang telah Allah subhanahu wa ta’ala anugerahkan kepada-nya. Berasal dari akar kata affafa ( عفف ) yang berarti :
a. Tidak mau melakukan sesuatu yang tidak pantas, atau yang tidak patut karena menjaga diri dari perbuatan yang terlarang.
b. Menjaga kehormatan diri, juga berarti kesucian diri. Orang yang menjaga kehormatan dirinya berarti ia menjaga kesucian dirinya.
c. Menahan diri dari sifat meminta-meminta kepada orang lain, dan merasa cukup atas apa yang telah Allah subhanahu wa ta’ala anugerahkan berupa nikmat, apapun dan berapapun adanya. Tidak iri dan menginginkan yang bukan menjadi hak miliknya serta selalu bersyukur dan merasa bahwa apa yang diberikan kepadanya adalah yang terbaik untuknya.
Bersambung…
Baca Artikel Selajutnya: Menerima Pemberian dan Menginvestasikan Harta Untuk Disedekahkan Hasilnya
[Ln]