• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 24 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Prioritas Perabotan Rumah Tangga yang Sebaiknya Dibeli Oleh Pengantin Baru

15/12/2023
in Pranikah, Unggulan
Prioritas Perabotan Rumah Tangga yang Sebaiknya Dibeli Oleh Pengantin Baru

Foto: Unsplash

87
SHARES
668
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SAHABAT Muslim, perabotan rumah tangga yang harus dibeli oleh pengantin baru perlu dituliskan dalam  daftar prioritas belanja, terutama bagi yang tinggal di rumah atau kontrakan baru.

Membuat daftar barang yang paling dibutuhkan dapat mencegah kamu dan pasangan menghamburkan uang di awal pernikahan.

Prioritaskan barang-barang yang sangat dibutuhkan dalam keseharian dan akan selalu digunakan. Sebagai rekomendasi berikut ini barang-barang yang paling umum dibutuhkan oleh pasangan suami istri baru:

1. Tempat Tidur

Selain membuat tidurmu dan pasangan nyaman, tempat tidur yang dilengkapi kasur, bantal, guling dan seprei yang lembut dapat mendukung kedekatanmu dengan pasangan.

Kamu bisa menyesuaikan dengan budget dan luas kamarmu, ya.

Baca Juga: Barang Bekas ini Bisa Jadi Perabotan Rumah

Prioritas Perabotan Rumah Tangga yang Sebaiknya Dibeli Oleh Pengantin Baru

2. Peralatan dapur

Makan menjadi kebutuhan yang sangat pokok, persiapkan segala peralatan makan dan memasak. Dengan memiliki alat masak kamu bisa menghemat pengeluaran untuk membeli makan setiap hari.

Memasak sendiri di rumah dapat meningkatkan keharmonisan dalam rumah tangga, pasangan biasanya akan merindukan masakanmu saat ia sedang jauh darimu.

Oleh karena itu penting untuk membeli peralatan dapur. Kamu bisa juga membeli peralatan dapur yang sesuai dengan dekorasi dapurmu agar mood memasak semakin tinggi.

3. Kipas angin atau AC

Kipas angin atau AC juga bisa menjaga kewarasan dalam rumah tangga. Kalau gerah, pekerjaan rumah tangga yang kamu lakukan bisa terganggu.

Selain itu dapat menjaga kualitas tidurmu dengan pasangan di malam hari.

4. Alat kebersihan

Sapu, kain pel, kemoceng, tong sampah, mesin cuci, ember dan lainnya perlu kamu dan pasangan masukkan ke daftar belanja.

Agar rumah bersih dan nyaman, kamu membutuhkan semua peralatan ini.

5. Lemari pakaian

Baju berantakan dan tergeletak begitu saja di lantai padahal baru dicuci dapat mempengaruhi moodmu dan pasangan. Belum lagi jika terkena noda atau debu kamu harus mencucinya kembali.

Meletakkan di tempat khusus dan tertutup tentu menjadi solusi. Sebaiknya belilah lemari yang tertutup, dan agar lebih murah kamu bisa memilih lemari berbahan plastik.

6. Meja Makan

Membeli meja makan ini juga bisa jadi prioritas jika kamu dan pasangan sering bekerja di rumah. Jadi selain bisa untuk makan bersama, juga bisa untuk bekerja.

Sahabat Muslim, menurutmu ada lagi gak ya prioritas perabotan rumah yang dibutuhkan pengantin baru? [Ln]

Tags: Prioritas Perabotan Rumah Tangga yang Sebaiknya Dibeli Oleh Pengantin Baru
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Niat Itu Segalanya

Next Post

Jakarta Modest Summit 2024 Sukses Menjadi Ajang Berbagi Inspirasi dan Koneksi para Penggerak Modest Fashion Indonesia.

Next Post
Jakarta Modest Summit 2024 Sukses Menjadi Ajang Berbagi Inspirasi dan Koneksi para Penggerak Modest Fashion Indonesia.

Jakarta Modest Summit 2024 Sukses Menjadi Ajang Berbagi Inspirasi dan Koneksi para Penggerak Modest Fashion Indonesia.

Hati yang Taat Beramal

Akhirnya, Tidak Pernah Berakhir  

Kajian Majelis Ta’lim JISc, Ustaz Maulana Sampaikan 4 Hal yang Membentuk Anak Menjadi Pribadi Baik

Kajian Majelis Ta'lim JISc, Ustaz Maulana Sampaikan 4 Hal yang Membentuk Anak Menjadi Pribadi Baik

  • Pendaftaran Mudik Gratis Jasindo 2026 Dibuka Hari Ini, Simak Rutenya

    Pendaftaran Mudik Gratis Jasindo 2026 Dibuka Hari Ini, Simak Rutenya

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8001 shares
    Share 3200 Tweet 2000
  • Salimah Tulungagung Edukasi Lansia untuk Mewaspadai Risiko Puasa bagi Penderita Diabetes Melitus

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1744 shares
    Share 698 Tweet 436
  • Kisah Nuhair yang Tak Berani Meminta Surga

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Semarakkan Syiar Ramadan, Salimah Bojonggede Gelar Khotmul Qur’an

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2938 shares
    Share 1175 Tweet 735
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1917 shares
    Share 767 Tweet 479
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3523 shares
    Share 1409 Tweet 881
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga