• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 12 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Para Suami, Ciptakanlah Keharmonisan Pernikahan

10/04/2021
in Pranikah, Unggulan
Para Suami, Ciptakanlah Keharmonisan Pernikahan

Para Suami, Ciptakanlah Keharmonisan Pernikahan Foto: Pixabay

93
SHARES
717
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Rumah tangga yang bahagia merupakan idaman bagi setiap Mukmin. Suami dan istri harus bekerja sama dalam menjaga keutuhan dan keharmonisan rumah tangga. Sikap saling menghargai, menyayangi, dan pengertian, saling memaafkan, serta mau belajar, harus dimiliki suami dan istri.

Baca Juga: Para Istri Ciptakanlah Kebahagiaan

Oleh Ustazah Rina

Alangkah indahnya perkataan Abu Darda ra. pada istrinya, “Jika aku marah, maka buatlah aku ridha padamu, dan jika engkau marah akupun akan membuat dirimu ridha padaku. Kalau tidak demikian, tidaklah kita bersahabat.”

Namun sesungguhnya pemegang kunci keutuhan dan keharmonisan pernikahan adalah para suami. Kaum lelaki telah diberikan kuasa oleh agama sebagai pemilik qawwam (kepemimpinan) dan tanggung jawab tentang keluarganya.

Allah berfirman:

Laki-laki (suami) itu pemimpin bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. (TQS. an-Nisa: 34).

Demikian pula Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ. فَالإمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya.” (HR. Bukhari).

Kelancaran jalannya organisasi memang harus ditopang oleh semua lini, namun peran dan kedudukan pemimpin amat menentukan. Ketika seorang pemimpin cakap, mau belajar, menghargai, pandai mengarahkan dan bisa memotivasi bawahan, maka organisasi itu akan berjalan dengan baik. Bila tidak, maka kacaulah organisasi tersebut.

Kehidupan pernikahan membutuhkan sosok suami dengan kepemimpinan yang baik. Selain bertanggung jawab memberi nafkah, para suami juga dituntut berlaku baik pada istri mereka.

Sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam:

وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ

“Sebaik-sebaik kamu adalah orang yang paling baik kepada istrinya (HR. Tirmidzi).

Di antara sikap yang harus dihindari suami karena dicela Allah Subhanahu wa Taala adalah kerap menyalahkan dan mencari-cari kesalahan istri.

Hal itu tidak akan memperbaiki masalah dan kian merusak keharmonisan. Bukankah lebih baik memaklumi kekurangan istri dan membimbing mereka.

Sebagaimana firman-Nya:

“Jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar. (TQS. an-Nisa: 34.

Kehidupan rumah tangga yang sukses, harmonis, sakinah mawaddah wa rahmah justru harus dihiasi dengan sikap saling melupakan keburukan pasangan (taghaful), saling memaafkan dan memaklumi (tasamuh), dan saling mendahulukan kepentingan masing-masing (tanazul).

Bicara soal hak dan kewajiban, maka seorang suami dianjurkan untuk tidak selalu menuntut haknya dari istrinya.
Ibnu Abbas ra. berkata “Demi Allah, aku tidak suka meminta hakku dipenuhi sampai istriku tidak lagi menuntutku tentang segala haknya.” Kemudian beliau membacakan firman Allah Subhanahu waTaala.

“Para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. “(TQS al-Baqarah [2]: 228).

Imam al-Qurthubi menjelaskan makna ayat ini dengan mengutip sebuah riwayat dari Ibnu ‘Abbas ra. yang berkata,

“Maknanya, para istri memiliki hak mendapatkan persahabatan dan pergaulan yang baik dari suami-suami mereka sebagaimana kewajiban mereka taat kepada suami-suami mereka dalam perkara-perkara yang diwajibkan atas diri mereka.” (Al-Qurthubi, Al-Jami` li Ahkam al-Qur’an, 3/123-124. Maktabah Syamilah).

Semua tuntunan

Dan tuntutan itu telah ditunjukkan Islam pada para suami. Mereka yang telah memilih seorang wanita sebagai pendamping hidupnya, diberikan tugas dan tanggung jawab yang besar untuk menentukan keharmonisan dan keutuhan rumah tangga.

Kelak para suami akan dimintai pertanggungjawaban tentang istri dan anak-anak mereka di hari kiamat. Apakah kita, kaum lelaki, masih juga mau mengabaikan dan meninggalkan kewajiban ini, sambil menyalahkan istri, padahal di tangan suamilah semua itu ditentukan.

Sahabat Muslim, semoga kita termasuk orang yang terus mau belajar dan mau memperbaiki diri agar bersama dapat menata keharmonisan rumah tangga, dan bersama melangkah ke jannah.[Ind/ Wld].

 

Tags: Pranikah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Mie Kari Kepiting Udang Mudah dan Lezat

Next Post

Perjuangan Siswi Penderita Jantung Ikut Ujian Online

Next Post
Perjuangan Siswi Penderita Jantung Ikut Ujian Online

Perjuangan Siswi Penderita Jantung Ikut Ujian Online

weekend yang luar biasa

Weekend yang Luar Biasa ke Garut

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany Resmikan Penggunanan Masjid Raya Al Azhar Tangsel

Masjid Raya Al Azhar Tangsel Resmi Digunakan

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1903 shares
    Share 761 Tweet 476
  • Simak Hadits-Hadits tentang Keutamaan Sepuluh Malam Terakhir Ramadan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Milad ke-26, Salimah Kota Blitar Gelar Khataman Qur’an dan Santunan Anak Yatim

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3565 shares
    Share 1426 Tweet 891
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3127 shares
    Share 1251 Tweet 782
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1181 shares
    Share 472 Tweet 295
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1709 shares
    Share 684 Tweet 427
  • Potret Artis Cilik Maissy yang Kini Menjadi Dokter

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga