• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 17 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Mengukur Kesiapan Menikah

Oktober 30, 2023
in Pranikah, Unggulan
Mengukur Kesiapan Menikah

Foto: Pixabay

87
SHARES
672
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kesiapan menikah para sahabat Nabi Saw. berawal dari pendidikan yang dilakukan oleh orang tuanya sejak dini. Salah satu sahabat Nabi Saw. yang melaksanakan nikah muda adalah Usamah.

Usamah dinikahkan oleh Rasulullah dengan Fatimah binti Qais, saat itu usainya belum genap 16 tahun. Akan tetapi ia mampu melakukan kewajiban-kewajiban dalam membangun rumah tangga, baik dari segi fisik, psikologis, maupun sosial.

Oleh karena itu, kita berkewajiban melatih anak laki-laki kita untuk bekerja dan mencari pekerjaan untuk membangun kepribadian mereka dan menumbuh kembangkan kejantanannya sejak dini agar mampu memikul beban dan tanggung jawab rumah tangga.

Baca Juga: Hukum Menikahi Wanita yang Dizinahi

Mengukur Kesiapan Menikah

Rasulullah Saw. bersabdah:

“Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian mampu memberikan belanja (nafkah), maka menikahlah dan barang siapa yang tidak mampu, maka berpuasalah karena sesungguhnya puasa adalah perisai baginya.”

Sedangkan bagi wanita, kesiapan menikah diukur dari kesiapannya dalam menangani urusan rumah tangga serta mengatur dan mengelolahnya dengan baik. agar mereka bahagia dan menyenangkan ketika menikah.

Mempermudah urusan menikah juga merupakan bagia dari ajaran dan anjuran Rasulullah. Aisyah r.a. berkata bahwasanya Rasulullah Saw. bersabdah:

“Sesungguhnya di antara (ciri) keberkahan istri adalah yang mudah peminangannya dan ringan maskawinnya.” (HR. Ahmad)

Oleh karena itu kesiapan menikah bukan diukur dari usia dan banyaknya harta. Namun tanggung jawab dan kemampuannya membina dan menangani masalah rumah tangga.[Ln]

Tags: Mengukur Kesiapan Menikah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengenal Sensory Processing Disorder, Reaksi Berlebihan Terhadap Input Sensori

Next Post

Salimah Kalbar Ambil Bagian Dalam Aksi Bela Palestina

Next Post
Salimah Kalbar Ambil Bagian Dalam Aksi Bela Palestina

Salimah Kalbar Ambil Bagian Dalam Aksi Bela Palestina

Udon Halal di Nagoya, Muslim Wajib Coba

Udon Halal di Nagoya, Muslim Wajib Coba

Mengenal Kun Anta, Skincare Natural yang Terinspirasi dari Sunnah

Mengenal Kun Anta, Skincare Natural yang Terinspirasi dari Sunnah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7376 shares
    Share 2950 Tweet 1844
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3923 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3007 shares
    Share 1203 Tweet 752
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4918 shares
    Share 1967 Tweet 1230
  • Rumah Zakat Action Dukung Penyintas Kebakaran di Senen, Jakarta Pusat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Detik Terakhir Kehidupan Rasulullah, Kalimat Ummati Ummati Ummati Terucap

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1367 shares
    Share 547 Tweet 342
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2750 shares
    Share 1100 Tweet 688
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga