• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 5 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Mengonsumsi Obat-obat Tertentu untuk Mematikan Syahwat

27/02/2026
in Pranikah, Unggulan
Mengonsumsi Obat-obat Tertentu untuk Mematikan Syahwat

foto:pinterest

75
SHARES
576
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BOLEHKAH mengonsumsi obat-obat tertentu untuk mematikan syahwat?

Menurut pendapat yang paling tepat, mengonsumsi obat untuk mematikan syahwat secara keseluruhan hukumnya tidak diperbolehkan, wallahu a’lam, sebab ini menjadi serupa dengan praktik pengebirian.

Padahal Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang praktik pengebirian dan tidak pernah memberikan keringanan dalam hal tersebut.

Adapun memakai obat yang meredam nafsu untuk sementara saja tampaknya diperbolehkan, wallahu a’lam.

Ini berlaku untuk orang yang sangat membutuhkannya, seperti halnya puasa.

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah bersabda kepada orang yang tidak bisa berjima’, “Barangsiapa tidak bisa menikah, sebaiknya ia berpuasa, sebab puasa dapat menjadi benteng.”

Sebagian ulama membolehkannya, di antaranya al-Khithabi rahimahullah.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Mengonsumsi Obat-obat Tertentu untuk Mematikan Syahwat

Baca juga: Apa Itu Penyakit Syubhat dan Syahwat? (1)

Rasulullah bersabda, “Ada tiga orang yang berhak mendapatkan pertolongan Allah. Mereka adalah: seorang mujahid fii sabilillah, budak yang ingin membebaskan dirinya, dan orang yang ingin menikah untuk menjaga kesucian dirinya.”

Dalam riwayat lain disebutkan, “Yang berhak mendapatkan pertolongan Allah adalah orang yang menikah karena ingin menjaga kesucian dirinya dari hal-hal yang diharamkan Allah.”

Sungguh, ini adalah kabar gembira yang mendatangkan rasa senang dan tenang di dalam hati.

Berbahagialah, wahai kawula muda, berbahagialah wahai orang yang ingin menjaga kesucian diri.

Karena yang akan menolong dan membantumu adalah Allah sendiri. Allah telah menyatakan dengan tegas bahwa Diri-Nya berkewajiban membantu orang ini untuk mewujudkan keinginannya yang sangat mulia, yaitu menikah.

Tak ada lagi yang perlu kaulakukan kecuali melaksanakan sebab-sebab, dan bersegera melangkah untuk menjaga kesucianmu.

Pasti pertolongan Allah akan turun kepadamu dari langit, sebagaimana ditegaskan Rasulullah dalam sabdanya, “Pertolongan akan turun dari langit berdasarkan usaha. Adapun kesabaran akan turun berdasarkan besarnya musibah.”[Sdz]

Tags: Mengonsumsi Obat-obat Tertentu untuk Mematikan Syahwat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Membangun Kualitas Hidup melalui Kesehatan Reproduksi

Next Post

Divonis Cuci Darah, Apakah Sudah Pasti Seumur Hidup?

Next Post
Divonis Cuci Darah, Apakah Sudah Pasti Seumur Hidup?

Divonis Cuci Darah, Apakah Sudah Pasti Seumur Hidup?

Getaran Banjir Lahar Hujan Gunung Semeru Tercatat Hampir Empat Jam

Getaran Banjir Lahar Hujan Gunung Semeru Tercatat Hampir Empat Jam

Tantangan yang Dihadapi Keluarga

Tantangan yang Dihadapi Keluarga

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8579 shares
    Share 3432 Tweet 2145
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11404 shares
    Share 4562 Tweet 2851
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • Interpretasi Maqasid Syariah yang Relevan Bagi Kebijakan di Pasar Halal Global

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    386 shares
    Share 154 Tweet 97
  • BGN Tegaskan Kabar Penyaluran Dana SPPG dihentikan adalah Hoaks, Layanan Tetap Berjalan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 30 Rumah Warga di Jakarta Pusat Hangus Terbakar pada Kamis Dini Hari

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3858 shares
    Share 1543 Tweet 965
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3394 shares
    Share 1358 Tweet 849
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2193 shares
    Share 877 Tweet 548
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga