• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Mengonsumsi Obat-obat Tertentu untuk Mematikan Syahwat

April 29, 2025
in Pranikah, Unggulan
Mengonsumsi Obat-obat Tertentu untuk Mematikan Syahwat

foto:pinterest

69
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

BOLEHKAH mengonsumsi obat-obat tertentu untuk mematikan syahwat?

Menurut pendapat yang paling tepat, mengonsumsi obat untuk mematikan syahwat secara keseluruhan hukumnya tidak diperbolehkan, wallahu a’lam, sebab ini menjadi serupa dengan praktik pengebirian.

Padahal Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang praktik pengebirian dan tidak pernah memberikan keringanan dalam hal tersebut.

Adapun memakai obat yang meredam nafsu untuk sementara saja tampaknya diperbolehkan, wallahu a’lam.

Ini berlaku untuk orang yang sangat membutuhkannya, seperti halnya puasa.

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah bersabda kepada orang yang tidak bisa berjima’, “Barangsiapa tidak bisa menikah, sebaiknya ia berpuasa, sebab puasa dapat menjadi benteng.”

Sebagian ulama membolehkannya, di antaranya al-Khithabi rahimahullah.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Mengonsumsi Obat-obat Tertentu untuk Mematikan Syahwat

Baca juga: Apa Itu Penyakit Syubhat dan Syahwat? (1)

Rasulullah bersabda, “Ada tiga orang yang berhak mendapatkan pertolongan Allah. Mereka adalah: seorang mujahid fii sabilillah, budak yang ingin membebaskan dirinya, dan orang yang ingin menikah untuk menjaga kesucian dirinya.”

Dalam riwayat lain disebutkan, “Yang berhak mendapatkan pertolongan Allah adalah orang yang menikah karena ingin menjaga kesucian dirinya dari hal-hal yang diharamkan Allah.”

Sungguh, ini adalah kabar gembira yang mendatangkan rasa senang dan tenang di dalam hati.

Berbahagialah, wahai kawula muda, berbahagialah wahai orang yang ingin menjaga kesucian diri.

Karena yang akan menolong dan membantumu adalah Allah sendiri. Allah telah menyatakan dengan tegas bahwa Diri-Nya berkewajiban membantu orang ini untuk mewujudkan keinginannya yang sangat mulia, yaitu menikah.

Tak ada lagi yang perlu kaulakukan kecuali melaksanakan sebab-sebab, dan bersegera melangkah untuk menjaga kesucianmu.

Pasti pertolongan Allah akan turun kepadamu dari langit, sebagaimana ditegaskan Rasulullah dalam sabdanya, “Pertolongan akan turun dari langit berdasarkan usaha. Adapun kesabaran akan turun berdasarkan besarnya musibah.”[Sdz]

Tags: Mengonsumsi Obat-obat Tertentu untuk Mematikan Syahwat
Previous Post

Harga Semangkuk Soto

Next Post

Eksperimen Al-Razi saat Mendirikan Rumah Sakit

Next Post
Eksperimen Al-Razi saat Mendirikan Rumah Sakit

Eksperimen Al-Razi saat Mendirikan Rumah Sakit

Wanita Inggris ini Siap Menempuh 4.000 Mil Trekking untuk Galang Dana Palestina

Wanita Inggris ini Siap Menempuh 4.000 Mil Trekking untuk Galang Dana Palestina

Arti Shaum Ramadan yaitu Membakar, Simak Penjelasannya dari Ustaz Farid Nu'man

Tanya Jawab Lengkap tentang Puasa Nabi Daud 'Alaihissalam

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga