• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 18 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Mengonsumsi Obat-obat Tertentu untuk Mematikan Syahwat

29/04/2025
in Pranikah, Unggulan
Mengonsumsi Obat-obat Tertentu untuk Mematikan Syahwat

foto:pinterest

73
SHARES
565
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BOLEHKAH mengonsumsi obat-obat tertentu untuk mematikan syahwat?

Menurut pendapat yang paling tepat, mengonsumsi obat untuk mematikan syahwat secara keseluruhan hukumnya tidak diperbolehkan, wallahu a’lam, sebab ini menjadi serupa dengan praktik pengebirian.

Padahal Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang praktik pengebirian dan tidak pernah memberikan keringanan dalam hal tersebut.

Adapun memakai obat yang meredam nafsu untuk sementara saja tampaknya diperbolehkan, wallahu a’lam.

Ini berlaku untuk orang yang sangat membutuhkannya, seperti halnya puasa.

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah bersabda kepada orang yang tidak bisa berjima’, “Barangsiapa tidak bisa menikah, sebaiknya ia berpuasa, sebab puasa dapat menjadi benteng.”

Sebagian ulama membolehkannya, di antaranya al-Khithabi rahimahullah.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Mengonsumsi Obat-obat Tertentu untuk Mematikan Syahwat

Baca juga: Apa Itu Penyakit Syubhat dan Syahwat? (1)

Rasulullah bersabda, “Ada tiga orang yang berhak mendapatkan pertolongan Allah. Mereka adalah: seorang mujahid fii sabilillah, budak yang ingin membebaskan dirinya, dan orang yang ingin menikah untuk menjaga kesucian dirinya.”

Dalam riwayat lain disebutkan, “Yang berhak mendapatkan pertolongan Allah adalah orang yang menikah karena ingin menjaga kesucian dirinya dari hal-hal yang diharamkan Allah.”

Sungguh, ini adalah kabar gembira yang mendatangkan rasa senang dan tenang di dalam hati.

Berbahagialah, wahai kawula muda, berbahagialah wahai orang yang ingin menjaga kesucian diri.

Karena yang akan menolong dan membantumu adalah Allah sendiri. Allah telah menyatakan dengan tegas bahwa Diri-Nya berkewajiban membantu orang ini untuk mewujudkan keinginannya yang sangat mulia, yaitu menikah.

Tak ada lagi yang perlu kaulakukan kecuali melaksanakan sebab-sebab, dan bersegera melangkah untuk menjaga kesucianmu.

Pasti pertolongan Allah akan turun kepadamu dari langit, sebagaimana ditegaskan Rasulullah dalam sabdanya, “Pertolongan akan turun dari langit berdasarkan usaha. Adapun kesabaran akan turun berdasarkan besarnya musibah.”[Sdz]

Tags: Mengonsumsi Obat-obat Tertentu untuk Mematikan Syahwat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Istri adalah Karunia yang akan Dipertanggungjawabkan pada Hari Kiamat

Next Post

Wanita Inggris ini Siap Menempuh 4.000 Mil Trekking untuk Galang Dana Palestina

Next Post
Wanita Inggris ini Siap Menempuh 4.000 Mil Trekking untuk Galang Dana Palestina

Wanita Inggris ini Siap Menempuh 4.000 Mil Trekking untuk Galang Dana Palestina

Jangan Mencintai Berlebihan

Jangan Mencintai Berlebihan

Kelaparan Makin Parah di Gaza, Persediaan Makanan Menipis

Kelaparan Makin Parah di Gaza, Persediaan Makanan Menipis

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4461 shares
    Share 1784 Tweet 1115
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Wisata ke TN Komodo dan Sekitarnya Ditutup hingga 4 Februari 2026

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3504 shares
    Share 1402 Tweet 876
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1722 shares
    Share 689 Tweet 431
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11162 shares
    Share 4465 Tweet 2791
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7977 shares
    Share 3191 Tweet 1994
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2924 shares
    Share 1170 Tweet 731
  • Yuk Bermain Salju di Snow Park Adventure Kelapa Gading

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga