• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 2 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Mengenal Li’an, Ketika Suami Menuduh Istrinya

04/05/2026
in Pranikah
Mengenal Li’an, Ketika Suami Menuduh Istrinya

Mengenal Li'an Ketika Suami Menuduh Istrinya (Pixabay/Stevepb)

132
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Li’an adalah kondisi di mana suami menuduh bahwa istrinya telah melakukan perzinaan dengan pria lain dan istri bisa menyanggah tuduhan itu.

Baca Juga: 13 Cara Suami Istri Meraih Keberuntungan di Dunia dan Akhirat

Definisi Li’an

Hal tersebut disampaikan oleh Ustaz Firman Arifandi L.L.B., M.S dalam acara kajian online yang diselenggarakan oleh Yayasan Komunitas Dukung Sahabat Menikah (YKDSM)

Tema dari kajian tersebut adalah “Mengenal Istilah dalam Rumah Tangga Islam Ilaa dan Lian” yang diadakan pada Ahad, (21/3/2021)

Beliau berpedoman pada pendapat mazhab-mazhab terkait arti li’an menurut istilah.

“Menurut mazhab asy-syafi’iyah, definisi dari li’an adalah kata-kata tertentu yang dijadikan argumentasi untuk menekankan tuduhan atas orang yang menodai ranjangnya dengan disertakan ancaman atasnya atau atas penolakan atas sahnya anak,” kata Firman.

Dari definisi di atas, dapat dipahami bahwa Asy-Syafi’iyah tidak menentukan pilihan kalimat yang digunakan oleh suami.

Akan tetapi, terdapat dua kemungkinan tuduhan, yaitu zina yang dilakukan istrinya dan penolakan atas sahnya anak yang dikandung dari istrinya.

Contoh kasusnya adalah apabila seorang suami sudah bekerja selama lima bulan di luar negeri dan selama itu belum berhubungan badan dengan istrinya.

Akan tetapi, tiba-tiba istrinya mengabari bahwa dirinya sedang hamil, maka tentu saja bisa menimbulkan kecurigaan, bahkan menuduh istrinya berzina.

Baca Juga: 9 Cara Menjadi Suami Istri yang Menyenangkan

Suami Istri yang Saling Menuduh

Namun, hal yang perlu diketahui adalah li’an atau melaknat Istri di pengadilan tidak bisa sembarangan dilakukan.

Suami harus mendatangkan empat orang saksi. Apabila tidak bisa mendatangkan saksi, maka suami harus bersumpah empat kali di hadapan hakim.

Sumpah yang harus dilafazkan oleh suami berbunyi “Aku bersaksi dengan nama Allah bahwa istriku telah berzina dan bahwa aku menyatakan persaksian ini dengan sebenar-benarnya.”

Pada lafaz kelima, suami harus menambahkan kalimat “Laknat Allah akan jatuh kepadaku bila dalam persaksian ini aku berdusta.”

Setelah mendapatkan tuduhan tersebut, istri bisa melakukan penolakan tuduhan.

Isi sumpah yang dilafazkan sang istri berbunyi “Aku bersaksi atas nama Allah bahwa suamiku telah berdusta dengan tuduhannya.”

Sumpah tersebut diulangi sebanyak empat kali juga dan pada lafaz kelima, istri harus menambahkan kalimat “Dan laknat Allah akan menimpaku bila ternyata tuduhan suami saya benar.”

Kemudian, terdapat sunnah-sunnah li’an yang harus dilakukan apabila proses li’an benar terjadi.

Pertama, meminta nasihat dari Qadhi.
Li’an itu bukan perkara yang main-main.

Oleh sebab itu, qadhi atau hakim yang memutuskan perkara li’an harus menasihati terlebih dahulu kepada para pasangan suami dan istri terkait ancaman-ancaman yang akan diterima di dunia dan akhirat.

Kedua, berdiri. Tujuan dari berdiri adalah agar bisa disaksikan dan didengar oleh orang banyak, sehingga orang-orang mendengar apa yang mereka lafazkan. [Ind/Camus]

Tags: Suami Istri
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pelatihan Online Digitalisasi Desa Wisata

Next Post

Ramadan, Ini Waktu-Waktu Mustajab Berdoa

Next Post
Ramadan, Ini Waktu-Waktu Mustajab Berdoa

Ramadan, Ini Waktu-Waktu Mustajab Berdoa

Salimah Berbagi Sejuta Bingkisan Ramadan

Salimah Berbagi Sejuta Bingkisan Ramadan

Kiprah perempuan dalam politik

Kiprah Perempuan dalam Politik dan Dukungan terhadap RUU Ekonomi Syariah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9011 shares
    Share 3604 Tweet 2253
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11652 shares
    Share 4661 Tweet 2913
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4071 shares
    Share 1628 Tweet 1018
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1158 shares
    Share 463 Tweet 290
  • Saudi Education Expo 2026 Buka Akses Pendidikan Tinggi Arab Saudi bagi Pelajar Indonesia

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Bahagia Istri Aktivis Dakwah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Kisah Kuli Bangunan yang Berhasil Menerbitkan Sebuah Buku

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Saudi Education Expo 2026 Diserbu Ribuan Pengunjung di Hari Pertama

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 5 Ide Olahan Buah Ceri untuk Camilan Anak yang Lezat dan Menyehatkan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 5 Tips Merawat Gamis Berbahan Wolfis agar Tetap Awet dan Nyaman Dipakai

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga