MENGADAKAN pesta pernikahan merupakan bagian dari anjuran Rasulullah, sebagaimana yang dikemukakan oleh para ulama. Pendapat ini berdasarkan sabda Rasulullah kepada Abdurrahman bin Auf radhiyallahu anhu.
Adakanlah walimah meskipun hanya dengan menyembelih seekor kambing. (HR. Malik)
Imam Bukhari meriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah tidak mengadakan walimah bagi istri-istri beliau sebagaimana walimah Zainab.
Pada pernikahannya tersebut, beliau mengadakan walimah dengan menyembelih seekor kambing.
Imam Bukhari juga meriwayatkan bahwasanya Rasulullah mengadakan walimah bagi beberapa istrinya dengan dua mud gandum.
Perbedaan ini bukan karena membedakan atau mengutamakan sebagian istri atas yang lain, melainkan karena perbedaan kondisi ekonomi dan keuangan.
Baca Juga: Pesta Pernikahan
4 Hal Penting dalam Pesta Pernikahan
Waktu Walimah
Waktu pelaksanaan walimah dapat diadakan kapan saja tergantung tradisi dan kebiasaan, baik ketika akad pernikahan dilangsungkan maupun sesudahnya, ketika sudah menggaulinya ataupun sebelumnya.
Dalam riwayat Imam Bukhari disebutkan bahwa Rasulullah mengundang para sahabat setelah berkumpul dengan Sayidah Zainab.
Disebutkan pula bahwa hukumnya makruh mengundang hanya kalangan kaya saat walimah tanpa mengundang kaum fakir miskin. Dalam Sahih Bukhari disebutkan bahwasanya Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata:
“Seburuk-buruk makanan adalah makanan dalam pesta pernikahan yang hanya mengundang kaum hartawan dan melupakan kaum fakir.”
Dianjurkan memberi pesan-pesan kebaikan kepada kedua mempelai
Abdullah bin Ja’far bin Abu Thalib menyampaikan pesan kepada putrinya seraya berkata, “Hendaklah kamu menghindarkan diri dari kecemburuan karena sesungguhnya kecemburuan merupakan pintu menuju perceraian.
“Hendaklah kamu menjauhkan diri dari banyak mencela karena sesungguhnya mencela itu menumbuhkan kemarahan.
“Hendaklah kamu mengenakan cela karena sesungguhnya celak adalah berhias yang paling baik, dan sesungguhnya wewangian terbaik adalah air.”
Pesan suami kepada istrinya
Abu Darda’ berkata kepada istrinya, “Jika kamu melihatku marah, maafkanlah aku. Dan jika aku melihatmu marah, aku memaafkanmu. Jika tidak, kita tidak akan dapat hidup berdampingan.”
Pesan Ibu kepada putrinya
Umamah binti Al-Harits menyampaikan pesan kepada putrinya, Ummu Iyas binti Auf bin Mulhim Asy-Syaibani. Umamah merupakan salah satu perempuan yang dikenal dengan kecerdasannya.
Ummu Al-Harits berkata, “Wahai putriku, sesungguhnya kau telah melepaskan diri dari rumahmu, yang darinyalah kamu keluar
dan kamu menghabiskan hidupmu di dalamnya menuju rumah suamimu yang belum kamu kenal sebelumnya dan pendamping hidup serta sahabat yang kamu belum terbiasa dengannya.
Oleh karena itu, jadilah kamu sebagai pelayannya, maka dia akan menghamba kepadamu. Jagalah sepuluh hal, niscaya hal itu akan menjadi simpanan berharga bagimu.”
Itulah 4 hal penting dalam menyelenggarakan pesta pernikahan. Sudahkah Sahabat Muslim melaksanakannya? Semoga dapat menjadi rujukan yang bermanfaat, ya.[ind]
sumber: Buku Membumikan Harapan Rumah Tangga Islam Idaman (cetakan keenam), Abu Al-Hamd Rabi’. Era Adicitra Intermedia: 2020.