ChanelMuslim.com- Mendidik anak berdasarkan usia harus berdalih. Diantara basis pendidikan Islam yang tidak boleh diabaikan adalah basis usia, sejumlah nash baik dalam Al-Qur’an maupun Sunnah sudah menjelaskan perkara ini dengan gamblang dan jelas.
Melansir dari laman Parenting Ibu Tangguh bahwa mendidik anak berdasarkan usia harus berdalih, ini sejalan
dengan tujuan pendidikan Islam yang hendak dicapai dan visi generasi dalam Islam yang melahirkan sosok
pribadi Islam yang tangguh, generasi pemimpin dan generasi khairu ummah.
Karena dalam pendidikan Islam harus senantiasa integral antara tujuan-tujuan pendidikan yang dicapai dengan konsep yang dimiliki dan juga metode yang diberlakukan, semua harus berasal dari jenis yang sama yaitu dari Islam.
Sains dan teknologi dan itupun pada tataran aplikasi tetap saja harus diwaspadai karena bisa jadi mengandung hadharah.
Baca Juga : Musuh Terbesar dalam Mendidik Anak
Mendidik anak dalam Islam
Perkara mendidik berdasarkan usia Allah Subhanahu wa Taala berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)-mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya’. (Itulah) tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (Annur : 58)
Ayat ini menjelaskan bagaimana aturan interaksi anak usia prabaligh dengan orang tua dalam kehidupan khas, kehidupan rumah yang harus meminta izin terlebih dahulu di waktu-waktu aurat.
Orang tua mempunyai kewajiban mendidik anak dalam perkara ini, ayah bunda memberikan pelajaran kepada anak tiga waktu aurat.
Namun ketika anak sudah baligh izin itu tidak hanya tiga waktu aurat tapi semua waktu dan kesempatan anak
yang sudah baligh harus dapat izin ayah bundanya terlebih dahulu untuk memasuki kamar atau kehidupan khusus lainnya.
Mendidik anak harus berbasis usia prabaligh
Allah Subhanahu wa Taala berfirman :
Dan apabila anak-anakmu telah dewasa maka hendaklah mereka meminta izin jua sebagaimana meminta izinnya orang-orang telah terdahulu tadi. Bukankah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya untuk kamu; dan Allah adalah Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana.” (Annur : 59).Dalam hadist juga menjelaskan bahwa perkara pendidikan itu harus berbasis usia prabaligh dan anak yang sudah baligh.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam bersabda :
“Pena diangkat dari tiga golongan; orang tidur hingga bangun, anak-anak hingga baligh dan orang gila hingga sadar” (al-Bayhaqi dalam Ma’rifatus Sunan).
Dapat dipahami bahwa anak usia prabaligh tidak dimintai pertanggungjawaban terhadap perbuatannya hingga
dia baligh. Dari sini penting memahami usia anak dalam penerapan hukum-hukum Allah agar tidak salah dalam mendidik.
Dalam kesempatan lain Rasulullah saw juga mengajarkan parenting berbasis usia kepada kita dalam perkara
shalat dan pemisahan tempat tidur langsung menyebutkan usia anak, beliau bersabda :
“Perintahkan anak-anak kalian untuk melakukan shalat saat usia mereka tujuh tahun, dan pukullah mereka saat
usia sepuluh tahun. Dan pisahkan tempat tidur mereka.” (Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Irwa’u Ghalil, no. 247).
Demikianlah Allah dan Rasulnya mengarahkan kita dalam mendidik, harus memperhatikan usia saat prabaligh dan saat baligh.
Memperhatikan usia anak dalam mendidik dengan berdasarkan dalil-dalil syara’ agar orang tua memahami
hukum-hukum apa saja yang terkait dengan usia tersebut yang harus dilakukan oleh orang tua.
Kemudian bagaimana perlakuan mendidik orang tua terhadap anak saat usia pra baligh dan saat usia baligh.[Ind/Wld].