• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 6 Februari, 2023
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Parenting

Kiat Memberi Hukuman Pada Anak

November 29, 2021
in Parenting, Unggulan
Kiat Memberi Hukuman Pada Anak

Foto: Pixabay

75
SHARES
578
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Chanelmuslim.com – Kiat memberi hukuman pada Anak. Anak-anak adalah tumpuan harapan dan penerus kita di masa depan. Anak-anak adalah investasi akhirat, karena orang tua dapat terselamatkan dari neraka karena doa dari anak yang shaleh.

Namun, tentunya anak-anak tak dapat tumbuh sesuai fitrah dan menjadi penerus dan penyejuk hati tanpa ada penanaman pendidikan dari orang tuanya.

Baca Juga: Islam dan Ketegasan Menerapkan Hukuman

Kiat Memberi Hukuman Pada Anak

Salah satu hal yang tak dapat dihindari pada anak adalah kesalahan, kenakalan dari anak-anak yang kadang-kadang membuat orang tua kesal dan membuat segala aturan menjadi kacau.

Akhirnya orang tua marah dan memberi hukuman dengan tujuan anak jera. Namun terkadang hukuman yang diberikan tidak juga membuat jera atau malah membuat anak menjadi resisten dan kebal terhadap hukuman.

Berikut panduan agar orang tua dapat lebih bijak dalam menerapkan hukuman kepada anak. Tidak terlalu lunak dan tidak pula terlalu keras.

Beri Peringatan Terlebih Dahulu

Terlebih dahulu harus diberi peringatan sebelum hukuman dilaksanakan.

Agar anak merasakan wibawa keluarga, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan cara, “Gantunglah cambuk di tempat yang dapat dilihat anggota keluarga, karena itu adalah didikan bagi mereka.” (HR. Ath-Thabrani)

Hukuman sesuai dengan kesalahan yang dilakukan, usia dan karakter anak

Sikap diam disertai teguran tenang berguna untuk anak sensitif. Cambuk atau cara keras justru membahayakan dan mengeluarkannya dari keseimbangan.

Hukuman dilaksanakan langsung setelah kesalahan dilakukan

Menunda pelaksanaan hukuman ini menghilangkan sisi manfaatnya, sama seperti menunda pemberian hadiah.

Hukuman diberikan setelah anak diingatkan kesalahannya dan diberi kesempatan lebih dahulu untuk melepaskan diri dari sikap kasar.

Juga ketika ia terus menerus melakukan kesalahan setelah segala sesuatunya dibenahi, saat itu hukuman baru diterapkan.

Sebisa mungkin meminimalisasi pemberlakuan hukuman

Bertahap dalam memberikan hukuman, mulai dari yang lunak hingga keras. Sebagian anak tidak memerlukan lebih dari peringatan untuk merasa jera.

Saat menghukum, kita harus tenang dan sabar. Jauhi perasaan dendam dan membalas.

Sebisa mungkin jauhi bahasa ancaman

Ancaman mungkin membuat anak takut, atau malah membuatnya yakin bahwa kita hanya sebatas menggertak. Kedua kemungkinan ini sama-sama keliru.

Hukuman tidak berlangsung lama karena akan membuat anak terhina

Kepribadian dan kemuliaan yang Allah ciptakan dalam dirinya akan terbuang percuma. Dalam kondisi apapun, jangan memukul wajahnya.

Baca Juga: Niat Menghukum, Anak 7 Tahun Malah Hilang di Hutan

Cara Menghukum anak

Tidak menghukum anak di hadapan teman-temannya atau lawan-lawannya..

Pukulan hanya boleh diterapkan setelah terapi terakhir

Orangtua harus bertutur kata baik kepada anak

Berulang kali memaafkan kesalahannya dan menegaskan kepadanya bahwa hendaknya ia tidak berperilaku buruk.

Di sinilah orang tua harus berdialog dengan anak dan memastikan bahwa segala sesuatunya akan membaik.

Untuk sholat saja, anak diberi kesempatan belajar selama 3 tahun, dan jika masih membangkang baru boleh dipukul.

Itupun bukan pukulan yang meninggalkan bekas.

“Perintahkanlah anakmu shalat pada usia tujuh tahun dan pukullah dia karena (meninggalkan)nya pada usia 10 tahun dan pisahkan tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud no 495 dengan sanad hasan)

Jangan mengancam anak dengan hal-hal yang tidak mungkin Anda lakukan

Jangan menghukum anak Anda dengan berkata, “Ayah tidak mencintaimu,” atau mengancamnya bahwa Anda tidak akan mencintainya lagi karena tindakan yang dilakukan.

Usahakan agar segala sesuatunya cepat kembali normal setelah pelaksanaan hukuman. Dekaplah dan buatlah dia merasa bahwa Anda akan mencintainya. Pelukan untuk anak

Jangan terus menerus mengkritik

Kritik atau teguran yang terlalu sering disampaikan ditak membekas di hatinya dan membuatnya mudah melakukan tindakan-tindakan buruk.

Untuk ibu, jangan mengancam anak dengan hukuman ayah, juga sebaliknya. Cara ini membuat anak membenci ayah atau sebaliknya.

Jangan menakut-nakuti anak sebagai bentuk hukuman

Misalnya mengatakan kepada anak akan ada yang membawanya pergi karena ia tidak menurut.

Tidak mengurung atau mengunci anak di dalam kamar

Kamar yang gelap atau terkunci dapat membuatnya ketakutan dan memicu guncangan jiwa. Pengaruh tindakan ini mungkin terlihat hingga beberapa tahun lamanya dalam bentuk keresahan, ketakutan atau kebimbangan dalam kepribadian.

Perlihatkan ketegasan melalui nada suara Anda, namun bukan dengan teriakan

Sebisa mungkin jagalah ketenangan Anda. Sadari kondisi fisik Anda sendiri.

Jangan terlalu membuat anak Anda merasa bersalah

Buatlah anak merasa bahwa Ayah Bunda menghukum demi kebaikannya.

Jangan bandingkan anak Anda dengan yang lain. Misal dengan berkata, “Tuh, lihat Ahmad. Dia selalu menurut, mendengarkan kata ibunya.”

Pikirkan pengaruh hukuman yang akan Anda terapkan kepada anak Anda

Jangan mencela — atau bahkan sampai mengutuk — anak saat memberikan hukuman. Yang lebih baik adalah mendoakan kebaikan untuknya.

Jangan menyuruh anak tidak menangis saat diberi hukuman

Mari kita mulai memberi hukuman dengan niat untuk mendidik bukan untuk menyakiti atau meluapkan emosi.[w/ind]

sumber: ummi.com

Tags: Kiat Memberi Hukuman Pada Anak
Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC
Previous Post

Politisi Selandia Baru Bersepeda Sendiri ke Rumah Sakit Saat Hendak Melahirkan

Next Post

Pandemi Rugikan Pariwisata Global $2,0 Triliun pada 2021

Next Post
Pandemi Rugikan Pariwisata Global $2,0 Triliun pada 2021

Pandemi Rugikan Pariwisata Global $2,0 Triliun pada 2021

Badan Amal Islam Gelar Acara 'GivingTuesday'

Badan Amal Islam Gelar Acara 'GivingTuesday'

Arab Saudi akan Pimpin Forum Anti Perdagangan Manusia

Arab Saudi akan Pimpin Forum Anti Perdagangan Manusia

FOKUS+

TERPOPULER

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    25504 shares
    Share 10202 Tweet 6376
  • Filatosofi, Filosofi di Balik Lato-lato

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • 5 Pro dan Kontra Media Sosial

    2430 shares
    Share 972 Tweet 608
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    1256 shares
    Share 502 Tweet 314
  • Membaca Alfatihah setelah Shalat Bukan Bid’ah

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Langkah Mencapai Target di 2023 dengan SMART

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    7578 shares
    Share 3031 Tweet 1895
  • Lirik dan Terjemahan Lagu Rahmatun Lil’Alameen – Maher Zain, Viral di TikTok

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    2206 shares
    Share 882 Tweet 552
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    567 shares
    Share 227 Tweet 142
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • CAREERS

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga