BOLEHKAH memukul anak? Metode pendidikan anak dalam Islam itu untuk memperbaiki, meluruskan kepincangan dan mendidik akhlaknya.
Kita berharap anak akan tumbuh dewasa dalam landasan Islam yang sempurna dan adab sosial yang tinggi.
Islam mempunyai metode dan cara yang spesifik mengenai memberi hukuman kepada anak. Tujuan jelas untuk meluruskan prilaku anak yang tidak baik.
Islam melarang orangtua untuk melampiaskan amarah secara emosional.
Baca Juga: Kaidah tentang Batasan Memukul Anak
Bolehkah Memukul Anak?
Dr. Abdullah Nashih Ulwan dalam bukunya Pendidikan Anak dalam Islam memaparkan tentang metode dan cara spesifik ini. Menurut beliau, jika memang cukup dengan nasihat yang lemah lembut, maka si pendidik tidak diperkenankan beralih ke cara lain (yaitu) dengan meninggalkannya dan memboikotnya.
Demikian pula jika memang sudah cukup dengan cara pemboikotan, maka tidak diperkenankan beralih ke cara lain, yakni dengan memukul.
Pemukulan dengan tanpa sampai melukai baru diperkenankan jika dua cara sebelumnya, nasehat dan pemboikotan sudah tidak mempan lagi.
Dengan pemukulan tersebut (yang merupakan cara terakhir) diharapkan pendidik dapat menemukan cara yang dapat memperbaiki diri anak didik dan membina pola laku dan kenakalannya.
Jadi ada tiga tahap dalam memperbaiki perilaku anak:
1. Nasihat
Dari Umar bin Abu Salamah ra. Berkata, “Ketika aku masih kecil, aku pernah berada di bawah pengawasan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan tanganku bergerak mengulur kea rah makanan yang ada dalam piring.
Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata kepadaku, “Wahai anak sebutkanlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah (hanya) yang ada di sampingmu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Meninggalkannya atau memboikotnya
Dari Abu Sa’id ra. Berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang untuk melempar (batu dengan telunjuk dan ibu jari).
Beliau bersabda,”Sesungguhnya lemparan itu tidak akan mematikan buruan dan tidak pula akan melukai musuh. Tetapi ia dapat mencungkil mata dan mematahkan gigi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam sebuah riwayat dikatakan, kerabat Ibnu Mughaffal yang belum baligh bermain lempar batu. Kemudian ia melarangnya dan berkata, “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah melarang bermain lempar batu dan beliau bersabda, ‘Sesungguhnya ia tidak akan dapat memburu buruan …’ tetapi anak itu tetap bermain lempar batu.
Maka ia berkata, “Aku telah memberitahumu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah melarangnya, namun engkau masih saja bermain lempar batu. Aku tidak akan mengajakmu berbicara selamanya!”
3. Memukul
Dari Amr bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Perintahkanlah anak-anakmu untuk melaksanakan shalat apabila mereka telah berusia tujuh tahun, dan apabila mereka telah berusia sepuluh tahun, maka pukullah mereka (apabila tetap tidak mau melaksanakan shalat) dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” (HR. Abu Dawud dan Hakim)
[Maya Agustiana/Cms]