• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Palestina

Perjanjian UEA-Israel Mengizinkan Orang Yahudi untuk Beribadah di Masjid Al-Aqsha

02/09/2020
in Palestina
76
SHARES
583
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sebuah pusat studi Israel yang mengkhususkan diri dalam urusan Yerusalem telah menyimpulkan bahwa perjanjian normalisasi Israel-UEA membuat perubahan yang belum pernah terjadi sebelumnya di kota tempat-tempat suci agama dan hak-hak Muslim di Tempat Suci Al-Aqsha. 

Sebuah laporan oleh Terrestrial Jerusalem mengatakan bahwa perjanjian tersebut memberikan legitimasi bagi orang Yahudi untuk berdoa di dalam Tempat Suci Al-Aqsha, yang sudah banyak dilakukan dengan serangan harian, dan membatasi hak-hak Muslim untuk berdoa di Yerusalem yang diduduki.

LSM adalah pusat independen yang mengkhususkan diri dalam memantau perubahan dan perkembangan yang terjadi di Yerusalem. Dijalankan oleh analis politik dan aktivis Israel terkenal Daniel Seidman. Menurut Newsweek , dia adalah "orang yang paling berpengetahuan tentang apa yang terjadi di Yerusalem dan dia hampir tidak melewatkan bahkan memindahkan tumpukan tanah dari satu tempat ke tempat lain di kota suci."

Perjanjian UEA-Israel, kata laporan itu, melibatkan perubahan signifikan dalam status Kota Suci demi kepentingan Israel. Ini dilakukan sedemikian rupa sehingga menghilangkan harapan bahwa Yerusalem akan menjadi ibu kota negara Palestina di masa depan.

Klausul spesifik yang termasuk dalam pernyataan bersama UEA-Israel yang dikeluarkan beberapa hari yang lalu tampaknya pada awalnya untuk kepentingan komunitas Muslim: "Muslim yang datang ke Israel dengan damai memiliki hak untuk shalat di Masjid Al-Aqsha." Pusat mencatat bahwa ini adalah pertama kalinya istilah "Masjid Al-Aqsha" digunakan dalam dokumen internasional daripada Al-Haram Al-Sharif, atau Tempat Suci (dari Al-Aqsha).

Namun, "Untuk pertama kalinya hak umat Islam dikurangi menjadi Masjid Al-Aqsha saja," kata laporan itu, alih-alih seluruh tempat suci. Umat ​​Islam, bagaimanapun, menganggap seluruh Tempat Suci sebagai Masjid Al-Aqsha, dan bukan bangunan masjid yang berdampingan dengan dinding selatannya saja. Orang Israel mengatakan bahwa Masjid Al-Aqsha adalah bangunan khusus itu dan segala sesuatu di dalam dinding tempat suci adalah "Temple Mount". Ini berarti Israel membuat perubahan signifikan ke Kota Suci dengan persetujuan negara Arab, UEA.

Klausul yang sama juga menyatakan bahwa "tempat suci lainnya tetap terbuka di Yerusalem untuk penganut agama lain secara damai. Ini berarti mengizinkan orang Yahudi untuk ibadah di dalam Tempat Suci Al-Aqsha kecuali di gedung masjid yang disebutkan di atas. Seperti yang diklaim oleh laporan tersebut, ini adalah definisi ulang situs-situs keagamaan, dan perubahan status Masjid Al-Aqsha, sekali lagi dengan persetujuan UEA.

Sekarang ada kekhawatiran bahwa perjanjian UEA-Israel akan mengarah pada pembagian spasial Suaka Mulia serupa dengan yang diberlakukan Israel di Masjid Ibrahimi di Hebron. Ini telah terbagi antara Muslim dan Yahudi, sejauh ini bagian Yahudi sekarang lebih besar daripada yang dialokasikan untuk komunitas Muslim yang jauh lebih besar di kota.

"Kesepakatan Abad Ini" Presiden AS Donald Trump menegaskan bahwa orang-orang dari semua agama harus diizinkan untuk berdoa di dalam Tempat Suci Al-Aqsha, termasuk Masjid Al-Aqsha, Masjid Kubah Batu dan sejumlah tempat lain di dalam tembok Haram. Namun ini juga mengurangi hak Muslim untuk Masjid Al-Aqsha saja, bukan seluruh tempat suci.[ah/memo]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ratu Noor Yordania Tolak Kesepakatan Normalisasi UEA dan Israel

Next Post

Pagi Hari Istimewa dengan Nasi Goreng Spesial Enak, Mudah dan Lezat

Next Post

Pagi Hari Istimewa dengan Nasi Goreng Spesial Enak, Mudah dan Lezat

Anak Alami Dermatitis Atopik, Ini Cerita Lengkap Mona Ratuliu

Tembus Tiga Ribu

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2916 shares
    Share 1166 Tweet 729
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11156 shares
    Share 4462 Tweet 2789
  • ALPHI Desak Klarifikasi Objektif atas Tuduhan Pungli LPH dalam Sertifikasi Halal

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hamas Tolak Pasukan Asing Masuk Gaza termasuk TNI

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3496 shares
    Share 1398 Tweet 874
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4453 shares
    Share 1781 Tweet 1113
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7970 shares
    Share 3188 Tweet 1993
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5296 shares
    Share 2118 Tweet 1324
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga