• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Palestina

Perjanjian UEA-Israel Mengizinkan Orang Yahudi untuk Beribadah di Masjid Al-Aqsha

02/09/2020
in Palestina
78
SHARES
599
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sebuah pusat studi Israel yang mengkhususkan diri dalam urusan Yerusalem telah menyimpulkan bahwa perjanjian normalisasi Israel-UEA membuat perubahan yang belum pernah terjadi sebelumnya di kota tempat-tempat suci agama dan hak-hak Muslim di Tempat Suci Al-Aqsha. 

Sebuah laporan oleh Terrestrial Jerusalem mengatakan bahwa perjanjian tersebut memberikan legitimasi bagi orang Yahudi untuk berdoa di dalam Tempat Suci Al-Aqsha, yang sudah banyak dilakukan dengan serangan harian, dan membatasi hak-hak Muslim untuk berdoa di Yerusalem yang diduduki.

LSM adalah pusat independen yang mengkhususkan diri dalam memantau perubahan dan perkembangan yang terjadi di Yerusalem. Dijalankan oleh analis politik dan aktivis Israel terkenal Daniel Seidman. Menurut Newsweek , dia adalah "orang yang paling berpengetahuan tentang apa yang terjadi di Yerusalem dan dia hampir tidak melewatkan bahkan memindahkan tumpukan tanah dari satu tempat ke tempat lain di kota suci."

Perjanjian UEA-Israel, kata laporan itu, melibatkan perubahan signifikan dalam status Kota Suci demi kepentingan Israel. Ini dilakukan sedemikian rupa sehingga menghilangkan harapan bahwa Yerusalem akan menjadi ibu kota negara Palestina di masa depan.

Klausul spesifik yang termasuk dalam pernyataan bersama UEA-Israel yang dikeluarkan beberapa hari yang lalu tampaknya pada awalnya untuk kepentingan komunitas Muslim: "Muslim yang datang ke Israel dengan damai memiliki hak untuk shalat di Masjid Al-Aqsha." Pusat mencatat bahwa ini adalah pertama kalinya istilah "Masjid Al-Aqsha" digunakan dalam dokumen internasional daripada Al-Haram Al-Sharif, atau Tempat Suci (dari Al-Aqsha).

Namun, "Untuk pertama kalinya hak umat Islam dikurangi menjadi Masjid Al-Aqsha saja," kata laporan itu, alih-alih seluruh tempat suci. Umat ​​Islam, bagaimanapun, menganggap seluruh Tempat Suci sebagai Masjid Al-Aqsha, dan bukan bangunan masjid yang berdampingan dengan dinding selatannya saja. Orang Israel mengatakan bahwa Masjid Al-Aqsha adalah bangunan khusus itu dan segala sesuatu di dalam dinding tempat suci adalah "Temple Mount". Ini berarti Israel membuat perubahan signifikan ke Kota Suci dengan persetujuan negara Arab, UEA.

Klausul yang sama juga menyatakan bahwa "tempat suci lainnya tetap terbuka di Yerusalem untuk penganut agama lain secara damai. Ini berarti mengizinkan orang Yahudi untuk ibadah di dalam Tempat Suci Al-Aqsha kecuali di gedung masjid yang disebutkan di atas. Seperti yang diklaim oleh laporan tersebut, ini adalah definisi ulang situs-situs keagamaan, dan perubahan status Masjid Al-Aqsha, sekali lagi dengan persetujuan UEA.

Sekarang ada kekhawatiran bahwa perjanjian UEA-Israel akan mengarah pada pembagian spasial Suaka Mulia serupa dengan yang diberlakukan Israel di Masjid Ibrahimi di Hebron. Ini telah terbagi antara Muslim dan Yahudi, sejauh ini bagian Yahudi sekarang lebih besar daripada yang dialokasikan untuk komunitas Muslim yang jauh lebih besar di kota.

"Kesepakatan Abad Ini" Presiden AS Donald Trump menegaskan bahwa orang-orang dari semua agama harus diizinkan untuk berdoa di dalam Tempat Suci Al-Aqsha, termasuk Masjid Al-Aqsha, Masjid Kubah Batu dan sejumlah tempat lain di dalam tembok Haram. Namun ini juga mengurangi hak Muslim untuk Masjid Al-Aqsha saja, bukan seluruh tempat suci.[ah/memo]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ratu Noor Yordania Tolak Kesepakatan Normalisasi UEA dan Israel

Next Post

Pagi Hari Istimewa dengan Nasi Goreng Spesial Enak, Mudah dan Lezat

Next Post

Pagi Hari Istimewa dengan Nasi Goreng Spesial Enak, Mudah dan Lezat

Anak Alami Dermatitis Atopik, Ini Cerita Lengkap Mona Ratuliu

Tembus Tiga Ribu

  • Resep Sambal Hijau Thailand yang Segar Pedas dan Lezat

    Resep Sambal Hijau Thailand yang Segar Pedas dan Lezat

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2529 shares
    Share 1012 Tweet 632
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9566 shares
    Share 3826 Tweet 2392
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1378 shares
    Share 551 Tweet 345
  • Masjid Apung An-Nur Resmi Dibuka Jadi Ikon Wisata Religi Baru di Jakarta

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Menentukan Waktu Terbaik untuk Menghafal Al-Qur’an di Tengah Kesibukan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menemukan Kebahagiaan dalam Kesederhanaan Hidup

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11855 shares
    Share 4742 Tweet 2964
  • Event Dongeng dan Inspirasi Generasi Cinta Quran NPC

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4874 shares
    Share 1950 Tweet 1219
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga