ChanelMuslim.com – Otoritas pendudukan Israel telah menghancurkan lebih dari 500 bangunan Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza yang diduduki sejak awal tahun 2020, Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mengungkapkan pada hari Senin kemarin.
Badan PBB tersebut mengatakan bahwa 506 bangunan diratakan dengan tanah oleh pasukan pendudukan Israel di Tepi Barat dengan dalih bahwa bangunan tidak memiliki izin. Menurut pernyataan resmi, sebanyak 134 bangunan sejauh ini telah dihancurkan di Yerusalem Timur yang diduduki pada tahun 2020 saja.
UNOCHA mengatakan bahwa Israel merobohkan 22 bangunan selama dua minggu terakhir, membuat 50 warga Palestina mengungsi dan mempengaruhi sekitar 200 lainnya. Delapan penghancuran dari 12 di Yerusalem Timur dilakukan oleh pemiliknya sendiri untuk menghindari denda dan biaya yang dikenakan oleh otoritas pendudukan Israel. Sepuluh bangunan lain yang dihancurkan terletak di Area C, yang mencakup sekitar 61 persen dari Tepi Barat yang diduduki.
Israel menduduki Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, selama Perang Enam Hari 1967. Ini membenarkan pembongkaran rumah Palestina dengan mengatakan bahwa bangunan tidak memiliki izin bangunan, meskipun fakta bahwa Israel sangat jarang mengeluarkan izin tersebut kepada orang Palestina. Negara Zionis, sementara itu, mengeluarkan ribuan izin untuk pemukim ilegal.[ah/memo]