• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 9 Juni, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Palestina

Negara-negara Arab Kecam Israel karena Hancurkan Desa Palestina

November 8, 2020
in Palestina
68
SHARES
520
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Palestina, Liga Arab, Qatar, dan Yordania pada hari Sabtu kemarin mengutuk keras penghancuran Israel atas sebuah desa di Tepi Barat yang diduduki.

"Agresi Israel baru-baru ini adalah pelanggaran terang-terangan terhadap aturan hukum internasional dan perjanjian internasional," ungkap Duta Besar Saeed Abu Ali, asisten sekretaris jenderal Liga Arab untuk Palestina dan Wilayah Arab yang Diduduki, mengatakan kepada kantor berita Palestina WAFA.

"Komunitas internasional harus menghadapi agresi Israel yang terus menerus dan meningkat yang tidak hanya menargetkan rakyat Palestina dan hak-hak mereka, tetapi juga melanggar keinginan komunitas internasional, piagam, dan hukumnya," katanya.

Pasukan Israel menggerebek sebuah desa di Tepi Barat yang diduduki Selasa lalu dan menghancurkan 11 rumah milik 23 keluarga.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Qatar mengatakan pembongkaran tersebut adalah tindakan ilegal yang bertujuan untuk menggusur warga Palestina dan menghancurkan tanah mereka dengan pelanggaran berat terhadap perjanjian internasional.

Kementerian menekankan perlunya komunitas internasional untuk bergerak cepat untuk melindungi rakyat Palestina dari bahaya pemindahan paksa dan pemindahan massal, dan meminta pertanggungjawaban pendudukan atas pelanggaran berat ini.

Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam penghancuran Israel sebagai tindakan pembersihan etnis dan kejahatan untuk memperluas proyek kolonialnya.

Kementerian mendesak Pengadilan Kriminal Internasional untuk memulai penyelidikan terhadap Israel dan meminta pertanggungjawaban atas kejahatan mereka.

Kementerian Luar Negeri Yordania juga mengecam keras pembongkaran tersebut dan meminta komunitas internasional untuk menekan Israel agar mengakhiri agresi ilegalnya.

Israel menduduki wilayah Palestina, termasuk Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza, pada tahun 1967.

Palestina menginginkan wilayah ini untuk pembentukan negara Palestina di masa depan.[ah/anadolu]

Previous Post

Hidup Sehat dengan Green Smoothies ala Keluarga Nuri Maulida

Next Post

Rakyat Amerika Rayakan Kemenangan Biden di Kota-kota nasional

Next Post

Rakyat Amerika Rayakan Kemenangan Biden di Kota-kota nasional

Para Pemimpin Arab Ucapkan Selamat Kepada Biden AS atas Kemenangan Pemilu

Guru Perempuan Palestina Memenangkan Penghargaan Guru Global 2020

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga