• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 17 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Palestina

Tahanan Wanita Palestina Alami Siksaan

Juli 31, 2021
in Palestina
Kelompok HAM Palestina Sebut Israel Siksa Tahanan Wanita

Kelompok HAM Palestina Sebut Israel Siksa Tahanan Wanita

76
SHARES
584
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kelompok HAM Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina pada hari Kamis kemarin mengungkapkan bahwa Israel telah menyiksa dan melecehkan tahanan wanita Palestina di Penjara Damon , Israel utara.

Baca juga: Jatah Makanan Para Tahanan Palestina Dikurangi oleh Israel

Komisi itu mengungkapkan dalam sebuah laporan bahwa 40 tahanan perempuan Palestina di penjara Damon menghadapi penahanan yang brutal dan kondisi interogasi dan menjadi sasaran semua metode penyiksaan psikologis serta perampasan kebutuhan hidup paling dasar.

Laporan tersebut mengutip kesaksian tahanan wanita Palestina bernama Mona Qaadan, 50, dari gubernuran Jenin di Tepi Barat utara, yang telah ditahan selama hampir tiga bulan.

Menurut komisi, Qaadan diinterogasi terus menerus selama 22 hari, mulai pukul 08.30 hingga 04.00 keesokan harinya. Qaadan ditangkap untuk keenam kalinya dan telah menghabiskan total delapan tahun di penjara Israel.

“Selama [sesi interogasi], dia tetap diborgol dengan borgol besi ke belakang, diikat ke kursi dan menjadi sasaran kata-kata cabul, hinaan dan ancaman untuk menangkap semua keluarganya, termasuk saudara laki-lakinya Tariq, yang sebenarnya ditangkap kemudian,” laporan tersebut mengungkapkan.

Laporan tersebut mengutip Qaadan yang menggambarkan sel tahanannya sebagai: “Penuh lembab dan bau, terkadang dingin dan terkadang panas, mereka (para sipir) mengontrol suhu ruangan, dan meskipun saya meminta bahan pembersih beberapa kali, mereka menolak.”

Israel sendiri telah menahan sekitar 4.850 warga Palestina, termasuk 225 anak-anak dan 540 tahanan administratif di antaranya di bawah penahanan administratif, kata pejabat Palestina. Pejabat Israel mengatakan penahanan tanpa pengadilan kadang-kadang diperlukan untuk melindungi identitas para pelaku yang menyamar.[ah/memo]

Tags: israelkelompok hampalestina
Previous Post

Turis akan Bisa Masuk ke Saudi Lagi Mulai 1 Agustus

Next Post

3 Destinasi Wisata Tanah Air yang Bertemakan Kopi

Next Post
3 Destinasi Wisata Tanah Air yang Bertemakan Kopi

3 Destinasi Wisata Tanah Air yang Bertemakan Kopi

Perkembangan Bayi pada Usia 1 Tahun

Perkembangan Bayi pada Usia 1 Tahun

Tips Baru Gunakan Lipstik Selama Pademi

Tips Terbaru Gunakan Lipstik Selama Pandemi

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga