• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sumpah Lawan Korupsi dan Narkoba adalah Sumpah Pemuda Jaman NOW

28/10/2017
in Berita
71
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Dahnil Anzar Simanjuntak,
 Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah

ChanelMuslim.com- Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah akan menggelar hari Puncak Sumpah Pemuda Muhammadiyah melalui Apel Kebangsaan Sumpah Pemuda di Universitas Muhammadiyah Kota Palangkaraya-Kalimantan Tengah, mulai pukul 08.00 WIB, akan diikuti lebih dari 5000 Pemuda. Apel Kebangsaan Sumpah Pemuda akan mendengarkan Pidato Kebangsaan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah tentang Khittah Nalar Baru Pemuda Indonesia. 

Bagi Pemuda Muhammadiyah, Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 lalu, adalah titik awal kesadaran kolektif untuk bersatu sebagai bangsa dan negara, menjaga satu tanah air dengan bahasa tunggal yakni bahasa Indonesia yang menyatukan. Namun, tidak mengabaikan eksistensi identitas etnis dan agama yang berbeda-beda karena semangat etnis dan agama itu yang menjadi jiwa mendorong kemerdekaan. 

Jadi, secara filosofis yang dilakukan para pemuda saat itu bukan upaya membentuk keseragaman dalam satu bangsa dan negara, namun justru memperkuat identitas keberagaman dengan mengakui keberagaman itu akan mampu menyatukan karena nalar sehat keinginan untuk hidup bersama dan saling berbagi dalam  satu Indonesia.

Jadi, para Pemuda tahun 1928 sejatinya mewariskan semangat Dialogis yang kuat. Dialog dalam keberagaman, dimana nalar sehat adalah instrument utama dalam dialog tersebut, sehingga keberagaman dipahami sebagai pemersatu dan kekuatan bukan kelemahan, ditambah para pemuda saat itu memiliki musuh bersama bernama kolonialisme. 

Nah, saat ini penting kembali merefleksikan nilai dasar sumpah pemuda 1928 itu sebagai, upaya merawat nalar yang menyatukan, di mana penting membangun kesadaran kolektif untuk terus membangun tradisi dialogis diatas keberagaman, tantangan generasi milenial adalah sosial media yang justru penuh dengan destruksi yang bukan justru menghasilkan tradisi dialogis namun tradisi monologis, ditambah lagi dengan absentnya akhlak dengan destruksi produksi fitnah-fitnah melalui Hoax yang dilakukan akun-akun anonim yang tidak bertanggungjawab. 

Jadi, saat ini dibutuhkan semangat menggembirakan kembali dialog, untuk menjaga keberagaman dan memaknai Indonesia yang satu juga perlu dilakukan untuk mengingatkan bahwa pemuda memiliki musuh yang akan merusak hak masa depan pemuda yakni, kejahatan korupsi dan Narkoba. Bila, dulu kolonialisme merampas masa depan pemuda atas negara yang merdeka, maka kini hak masa depan Indonesia yang bermartabat, cerdas dan sejahtera dirampas dan diancam oleh prilaku korup para politisi rakus, Korporasi rakus dan orang-orang yang dengan tega merampas hak-hak masa depan pembangunan dan pelayanan publik untuk kepentingan pribadi dan golongannya.

Pun demikian dengan narkoba. Maka, sikap terang perlawanan terhadap korupsi yang dimulai dari pilihan gaya hidup antikorupsi dan antinarkoba di kalangan pemuda bisa menjadi jalan membangun kesadaran kolektif menyatukan Indonesia melalui tradisi Dialog. (Mh/Ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dorong Kreativitas Siswa, JISc Gelar Science Fair

Next Post

Mapaquilts, Komunitas para Ibu Rumah Tangga Pecinta Patchwork & Quilting

Next Post

Mapaquilts, Komunitas para Ibu Rumah Tangga Pecinta Patchwork & Quilting

Seagara, Inspirasi Busana Muslim Rancangan Elma Faricha

Tepat di Hari Sumpah Pemuda, Koperasi Putra Putri Indonesia Diresmikan

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1865 shares
    Share 746 Tweet 466
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3551 shares
    Share 1420 Tweet 888
  • RA Kartini dan Ustazah Yoyoh Yusroh Rahimahullah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8046 shares
    Share 3218 Tweet 2012
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2164 shares
    Share 866 Tweet 541
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4165 shares
    Share 1666 Tweet 1041
  • Bekasi Sharia Festival 2026 Kembali Digelar, Dorong UMKM dan Kolaborasi Komunitas

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1934 shares
    Share 774 Tweet 484
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1700 shares
    Share 680 Tweet 425
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga