• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 31 Juli, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kebijakan Publik di Tengah Bencana

19/05/2021
in Berita
Kebijakan Publik di Tengah Bencana (foto: okezone.com)

Kebijakan Publik di Tengah Bencana (foto: okezone.com)

78
SHARES
597
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Jumari Suyudin, MSi. (Peneliti Center for Indonesian Reform, CIR)

ChanelMuslim.com- Di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum jelas sampai kapan berakhir, kita dikagetkan peristiwa jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182

di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta (9/1/2021) lalu. Belum hilang rasa sesak di dada kita, muncul lagi kabar duka lainnya yaitu terjadinya sejumlah bencana alam yang telah merenggut banyak korban jiwa,

dari gempa di Sulawesi Barat, banjir bandang di Kalimantan Selatan, tanah longsor di Sumedang, hingga Gunung Semeru meletus. Seolah, negeri ini bukan lagi tanah surga, seperti yang banyak orang bilang.

Dalam beberapa momen rakyat menyaksikan pemerintah seringkali gagap, dalam mengambil tindakan.

Terlambat ketika merespon masuknya Covid-19, padahal negara-negara lain sudah jauh-jauh hari memperingatkan potensi tertularnya virus ini.

Tapi, respon yang diberikan para elite pengambil kebijakan sungguh aneh dan memalukan! Sehingga berdampak pada penanganannya yang hingga sekarang masih berlarut-larut,

sedangkan korban semakin hari semakin bertambah. Bahkan hingga saat ini, sejumlah rumah sakit di banyak daeah sudah penuh dan kewalahan untuk menampung pasien Covid-19,

begitu pula tempat pemakaman khusus Covid-19 sudah penuh.

Belum selesai penanganan Covid-19, sekarang sudah muncul lagi varian baru virus ini, yang menurut para ahli bersifat lebih mudah menular dan kebal terhadap vaksin.

Negara-negara di Eropa dan Amerika telah bersiap-siap untuk menghadapi adanya temuan varian baru covid-19, bahkan Belanda telah melakukan lock down kembali dan memberlakukan jam malam.

Mereka begitu serius, berusaha dan memastikan kepada rakyatnya bahwa pemerintah bekerja sungguh-sungguh dalam menangani covid-19.

Negara lain ingin memastikan bahwa dalam kondisi yang sulit itu aparat hadir, pemerintah hadir untuk memberikan jaminan perlindungan kepada rakyatnya.

Sementara di Indonesia terkait penanganan bencana, pemerintah terlihat keteteran. Padahal kita semua sudah mengetahui, bahwa di bulan Januari,

Februari bahkan sampai Maret merupakan bulan potensi multirisiko bencana akan semakin meningkat.

Multiresiko bencana tersebut bisa terjadi dari aspek cuaca, perubahan iklim, gempa atau tsunami. Berangkat dari pengalaman selama ini, mestinya pemerintah lebih memahami,

sehingga bisa menghadapi bencana dengan membuat kebijakan yang lebih jelas, tepat dan terukur, bukan hanya sekedar reaktif.

Sebagai contoh, bencana tanah longsor dan banjir. Bencana ini tidak sertamerta muncul, tapi melalui akumulasi proses yang sudah lama.

Bisa dipastikan ada siklus ekosistem alam yang dilanggar dan mungkin disebabkan oleh adanya mis-policy (salah kebijakan).

Hutan sewajarnya menjadi modulator hidrologika atau membantu penyimpanan cadangan air tanah, juga berfungsi untuk menyerap air hujan ke dalam tanah,

sehingga air hujan tidak mengalir langsung ke sungai menuju laut, tapi akan tertahan oleh akar-akar tanaman. Keberadaan hutan bisa membantu mengantisipasi terjadinya banjir dan tanah longsor.

Tetapi yang kita saksikan, banyak sekali hutan yang dibabat dan dialihfungsikan untuk pertambangam dan perkebunan kelapa sawit.

Hal itu dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar. Memang, ada kebijakan (aturan) yang membolehkannya, namun seharusnya pemerintah bisa melakukan monitoring dan evaluasi.

Jika kebijakan membolehkan itu justru berpotensi merusak ekosistem alam dan bisa memicu timbulnya bencana (kerugian) yang lebih besar, pemerintah seharusnya berani menindak tegas untuk menghentikannya.

Salah satu di antara tugas pemerintah adalah membuat kebijakan, bukan melakukan pekerjaan atau aksi gimmick yang bertujuan menarik simpati publik.

Aksi Menteri Sosial yang ikut membungkus nasi untuk korban bencana itu bagus, tapi bukan tugas utama menteri!

Tugas menteri adalah membuat kebijakan, solusi atas bencana yang terjadi, sehingga masyarakat korban bencana bisa tertangani dan terlayani dengan optimal.

Menjamin terdisbusikannya bantuan bencana kepada warga hingga pelosok daerah adalah tugas menteri berkolaborasi dengan instansi lain. Bersambung… (Mh)

Tags: Kebijakan publiksriwijaya air
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Mudah Membuat Bubur Ayam Praktis dan Enak

Next Post

Kebijakan Publik di Tengah Bencana (2)

Next Post
Kebijakan Publik (foto: BNPB)

Kebijakan Publik di Tengah Bencana (2)

Inspirasi Outfit French Khimar yang Kian Diminati Muslimah

Inspirasi Outfit French Khimar yang Kian Diminati Muslimah

Muddassar Ahmed: Filantropis Muslim Asia, Bekerja untuk Mengatasi Kelaparan di London

Muddassar Ahmed: Filantropis Muslim Asia, Bekerja untuk Mengatasi Kelaparan di London

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9001 shares
    Share 3600 Tweet 2250
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11645 shares
    Share 4658 Tweet 2911
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1153 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2314 shares
    Share 926 Tweet 579
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4717 shares
    Share 1887 Tweet 1179
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4065 shares
    Share 1626 Tweet 1016
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3513 shares
    Share 1405 Tweet 878
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2390 shares
    Share 956 Tweet 598
  • LKC Dompet Dhuafa Aceh Tutup Pendampingan Dua Tahun, Program Bidan untuk Negeri Berlanjut di Sabang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5211 shares
    Share 2084 Tweet 1303
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga