• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 4 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Oase

Kupluk dari Pengganti Topi Hingga Peci

06/12/2017
in Oase
248
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com –  Kupluk atau biasa disebut Beanie Hat adalah aksesoris penutup kepala yang terbuat dari rajutan wol. Namun, kini banyak bahan dari serat buatan yang digunakan untuk membuat kupluk. Biasanya kupluk digunakan di daerah daerah dingin tetapi sekarang aksesoris kepala ini juga dipakai untuk bergaya.

Kupluk mulai digunakan pada awal 1300-an di Desa Archenfiled. Archenfield adalah daerah yang terkenal dengan dombanya sebagai penghasil wol dengan kualitas yang luar biasa. Di sanalah kupluk rajut dengan bahan wol pertama kali tercipta, penutup kepala ini pertama kali disebut Monmouth Cap. Semenjak itu kupluk sering dipakai karena penutup kepala ini memberi kehangatan pada pemakai. Pada tahun 1900-an kupluk kembali dipopulerkan oleh seorang Oceanografi legendaris dari Perancis yang bernama Jacques-Yves Cousteau dengan kesehariannya yang menggunakan kupluk berwarna merah.

Selain memberi kehangatan bagi pemakai, kupluk mempunyai fungsi lain, yaitu :

1. Buat Bergaya

Entah siapa yang membuat trendcenter untuk pertama kalinya. Namun sekarang banyak pria dan wanita menggunakan kupluk sebagai aksesoris kepala. Pemakainnya pun beragam, ada yang menutup seluruh rambutnya dengan Kupluk ini. Ada pula yang menyisakan sedikit rambut di bagian atas dahi, biasanya ini di lakukan oleh para pria.

2. Memberikan Rasa Nyaman Dan Terlindungi

Selain untuk bergaya, kupluk juga sebagai benda untuk melindungi melindungi kepala dari cuaca panas maupun cuaca dingin. Benda kecil ini dapat dibawa ke mana-mana dan sederhana. Tidak perlu menyediakan tempat khusus untuk menaruh kupluk ini. Bagi yang rambutnya sering berantakan tidak karuan juga akan merasa sangat tertolong karena adanya Kupluk ini. Apalagi untuk para pendaki gunung, mereka pasti akan sangat membutuhkan benda kecil yang satu ini untuk melindungi kepala mereka dalam keadaan panas maupun dingin.

3. Pengganti Peci

Selain buat sekedar gaya atau buat sekedar memberi kenyamanan, kupluk juga berguna sebagai pengganti peci. Ustad-ustad atau pemuda yang sering menggunakan Kupluk untuk sholat diantaranya ada Muzammil Hasballah, Hanan Attaki, Aa Gym, Opick, dan lainnya. Karena memang selayaknya umat islam dianjurkan memakai penutup kepala ketika shalat. (Ilham)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengenal Kain Abaya Muslimah Arab

Next Post

Penghina Nabi Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Next Post

Penghina Nabi Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Mayjen TNI Herindra: Pramuka Selalu Hadir di Setiap Bencana

Al Quran Peninggalan Kekhilafahan Utsmaniyah Ditemukan di Palestina

  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8145 shares
    Share 3258 Tweet 2036
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Obyek Wisata di Bukit Sekipan Tawangmangu

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1970 shares
    Share 788 Tweet 493
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3625 shares
    Share 1450 Tweet 906
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11231 shares
    Share 4492 Tweet 2808
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2003 shares
    Share 801 Tweet 501
  • Pendapat Para Ahli tentang Hukum Membaca Al-Qur’an di Kuburan

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4180 shares
    Share 1672 Tweet 1045
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga