• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 31 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tata Kelola Nikel Setengah Hati

18/03/2022
in Berita
69
SHARES
532
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Melihat nikel akan berpotensi menjadi komoditas unggulan, anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Pemerintah fokus menyiapkan aturan tata kelola mineral ini dari hulu hingga hilir secara maksimal. 

Mulyanto memperkirakan seiring berkembangnya industri produksi baterai, nikel akan menjadi primadona dan sumber pertumbuhan ekonomi ke depan. Karena itu Pemerintah perlu memaksimalkan nilai ekonomis bahan tambang ini agar bisa meningkatkan pertumbuhan nasional yang sekarang terpuruk. 

"Pemerintah perlu membatasi ekspor produk nikel setengah jadi. Karena produk setengah jadi ini nilai tambahnya tidak seberapa," kata Mulyanto dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan BPPT, LIPI, BIG, Badan Geologi dan Balitbang Kementerian ESDM, (31/11).

Mulyanto menambahkan saat ini industri baterai listrik untuk keperluan industri otomotif ramah lingkungan sedang naik daun. Nikel sebagai bahan utama produksi baterai listrik tentu menjadi kebutuhan utama penunjang industri yang akan terus berkembang tersebut. Untuk itu sebagai negara dengan cadangan nikel terbesar Indonesia harus dapat mengambil manfaat yang sebesar-besarnya dari kondisi ini. 

"Disinilah peran penting lembaga riset dan inovasi kita serta Kementerian ESDM untuk memikirkan jalan, bukan sekedar hilirisasi “setengah hati”, dengan menghasilkan produk setengah jadi dengan nilai tambah sedikit, namun mengembangkan hilirisasi penuh memproduk barang jadi dengan nilai tambah tinggi, produk teknologi berbasis nikel," tegas Mulyanto. 

"Ke depan kita harus melarang ekspor bahan baku setengah jadi bila industri baterai dan industri hilir berbasis nikel tumbuh di negeri ini," imbuh Mulyanto.

Seperti diketahui, Indonesia merupakan negara dengan cadangan bijih nikel terbesar di dunia. Sekitar 32,7% cadangan nikel dunia ada di Tanah Air. Australia berada di urutan kedua setelah Indonesia, yang memiliki 21,5% cadangan nikel dunia. Brazil menyusul dengan cadangan bijih nikel 12,4%. Kemudian Rusia, Kuba, Filipina, dan Afrika Selatan. 

Demi menjaga ketahanan cadangan mineral ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan ekspor bijih nikel dengan kadar 1,7%. Kebijakan ini mulai diberlakukan per Januari 2019. 

Indonesia menduduki peringkat pertama sebagai produsen nikel terbesar dunia.  Pada tahun lalu, produksi nikel dunia mencapai 2,6 juta ton, sementara produksi nikel Indonesia mencapai sebesar 800 ribu ton. Sementara di posisi kedua dan ketiga ditempati oleh Filipina dan Rusia dengan produksi masing-masing 420 ribu ton dan 270 ribu ton.

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Makan Siang Lezat dengan Tongkol Woku

Next Post

Cinta Dua Ibu

Next Post
Wahai Ibu, Jadilah Pendengar Efektif

Cinta Dua Ibu

BNI Syariah Gelar Webinar Literasi Keuangan Inklusif bagi Pondok Pesantren

Upgrade Layanan Nasabah Prioritas, BNI Syariah Luncurkan Hasanah Debit Prioritas

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8125 shares
    Share 3250 Tweet 2031
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3615 shares
    Share 1446 Tweet 904
  • Daftar Harga BBM di Indonesia Saat Ini

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Berlatihlah Memanah dan Jangan Tinggalkan

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Ustaz Zaitun Rasmin: Syahid fi sabilillah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1963 shares
    Share 785 Tweet 491
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • HBO Siapkan Serial Harry Potter Musim Kedua

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4177 shares
    Share 1671 Tweet 1044
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga