• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tarif Listrik 900 VA Diperkirakan akan Naik

11/04/2021
in Berita
Tarif Listrik 900 VA Diperkirakan akan Naik

Tarif Listrik 900 VA Diprakirakan akan Naik (Foto: Pixabay/Comfreak)

72
SHARES
554
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tarif listrik 900 VA diprakirakan akan naik sebesar Rp18.000 per bulan dan 1.300 VA akan naik menjadi Rp10.800 per bulan.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana.

Baca Juga: Stimulus Tarif Listrik Selesai Akhir Tahun, Masyarakat Minta Diperpanjang

Berpotensi Tak Menerima Subsidi Listrik pada 2022

Alasannya adalah karena pemerintah berencana mengubah skema penyaluran subsidi listrik dan akan menghapus kompensasi kepada pelanggan PLN non-subsidi.

Hal ini akan berdampak pada tagihan listrik yang lebih mahal dari sebelumnya. Kebijakan ini masih digodok dan akan diberlakukan paling lambat tahun 2022.

Namun, ia belum bisa memastikan kapan kebijakan baru ini akan diberlakukan. Hanya saja, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah skenario pemberlakuan kenaikan tarif ini.

“Saat ini, PLN itu punya 38 golongan pelanggan. Dari jumlah itu, 25 golongan merupakan golongan bersubsidi dan 13 golongan non subsidi/penerima kompensasi,” jelas Rida seperti yang dilansir dari Kompas.com pada Kamis, (8/4/2021)

Dari 13 golongan tersebut, ada 15,2 juta pelanggan listrik 450 VA yang berpotensi tak lagi menerima subsidi listrik pada tahun 2022.

Oleh sebab itu, kenaikan tarif pada golongan-golongan di atas diperlukan untuk memenuhi kembali subsidi listrik tersebut.

Baca Juga: PLN Diminta Transparan Soal Tarif Listrik di Masa Darurat Corona

Golongan Industri Besar akan Menjadi Kenaikan Besar Tarif Tertinggi

Selain 900 VA dan 1.300 VA, Rida mengatakan bahwa yang paling tinggi kenaikannya adalah golongan industri besar, I4.

Kenaikannya adalah kurang lebih Rp2,9 miliar per bulan (30.000 KVA ke atas) seperti industri semen, makanan dan masalah, olahan, dan seterusnya.

Dalam rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR pada Rabu, (7/4/2021), Rida juga menyampaikan terkait transformasi subsidi berbasis orang membuat penghematan besar dalam anggaran  belanja negara.

Berdasarkan hitungan awal yang disesuaikan dengan DTKS saat ini, terjadi penghematan hingga Rp22,12 triliun dari proyeksi subsidi Rp61,09 triliun dalam RAPBN tahun 2022. [Ind/Camus]

Tags: Rida MulyanaTarif listrik naik
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Satu Tahun Pendidikan pada Masa Covid-19

Next Post

Kisah Rasulullah Membangun Masjid Nabawi

Next Post
Kisah Rasulullah Membangun Masjid Nabawi

Kisah Rasulullah Membangun Masjid Nabawi

Jangan Sampai Harta Menghalangi Ukhuwah

Jangan Sampai Harta Menghalangi Ukhuwah

Resep Bubur Ayam Kuah Kare, Ide Sarapan Pagi Sedap

Resep Bubur Ayam Kuah Kare, Ide Sarapan Pagi Sedap

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    360 shares
    Share 144 Tweet 90
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8697 shares
    Share 3479 Tweet 2174
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    244 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4445 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11481 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2323 shares
    Share 929 Tweet 581
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga