ChanelMuslim.com – Tarif listrik 900 VA diprakirakan akan naik sebesar Rp18.000 per bulan dan 1.300 VA akan naik menjadi Rp10.800 per bulan.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana.
Baca Juga: Stimulus Tarif Listrik Selesai Akhir Tahun, Masyarakat Minta Diperpanjang
Berpotensi Tak Menerima Subsidi Listrik pada 2022
Alasannya adalah karena pemerintah berencana mengubah skema penyaluran subsidi listrik dan akan menghapus kompensasi kepada pelanggan PLN non-subsidi.
Hal ini akan berdampak pada tagihan listrik yang lebih mahal dari sebelumnya. Kebijakan ini masih digodok dan akan diberlakukan paling lambat tahun 2022.
Namun, ia belum bisa memastikan kapan kebijakan baru ini akan diberlakukan. Hanya saja, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah skenario pemberlakuan kenaikan tarif ini.
“Saat ini, PLN itu punya 38 golongan pelanggan. Dari jumlah itu, 25 golongan merupakan golongan bersubsidi dan 13 golongan non subsidi/penerima kompensasi,” jelas Rida seperti yang dilansir dari Kompas.com pada Kamis, (8/4/2021)
Dari 13 golongan tersebut, ada 15,2 juta pelanggan listrik 450 VA yang berpotensi tak lagi menerima subsidi listrik pada tahun 2022.
Oleh sebab itu, kenaikan tarif pada golongan-golongan di atas diperlukan untuk memenuhi kembali subsidi listrik tersebut.
Baca Juga: PLN Diminta Transparan Soal Tarif Listrik di Masa Darurat Corona
Golongan Industri Besar akan Menjadi Kenaikan Besar Tarif Tertinggi
Selain 900 VA dan 1.300 VA, Rida mengatakan bahwa yang paling tinggi kenaikannya adalah golongan industri besar, I4.
Kenaikannya adalah kurang lebih Rp2,9 miliar per bulan (30.000 KVA ke atas) seperti industri semen, makanan dan masalah, olahan, dan seterusnya.
Dalam rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR pada Rabu, (7/4/2021), Rida juga menyampaikan terkait transformasi subsidi berbasis orang membuat penghematan besar dalam anggaran belanja negara.
Berdasarkan hitungan awal yang disesuaikan dengan DTKS saat ini, terjadi penghematan hingga Rp22,12 triliun dari proyeksi subsidi Rp61,09 triliun dalam RAPBN tahun 2022. [Ind/Camus]