• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 31 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Segera Berlakukan Karantina Wilayah, Jangan Benturkan Nasib Rakyat dengan Hukum

30/03/2020
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Netty Prasetiyani, anggota Komisi IX DPR RI meminta pemerintah segera berlakukan karantina wilayah mengingat pandemi Covid-19 makin meluas.

“Kenapa setelah keadaan makin parah, baru pemerintah seperti tergopoh-gopoh membuat rancangan peraturan pemerintah sebagai landasan hukum karantina wilayah,” katanya di Bandung, Ahad (29/3).

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini, undang-undang tentang karantina kesehatan sudah berlaku sejak 2018, namun sampai saat ini, pemerintah belum mengeluarkan peraturan pemerintah sebagai juklak implementasinya.

“Sejak awal wabah ini muncul di Wuhan dan kemudian mengakibatkan pemulangan WNI dari sana, saya sudah mengingatkan pemerintah terkait penyiapan instrumen hukum yang diperlukan saat harus memberlakukan karantina wilayah. Langkah antisipasi ini seharusnya sudah dilakukan jauh hari ,”sesalnya.

Netty meminta pemerintah bersikap tegas dalam melindungi rakyat.

“Jangan benturkan nasib rakyat dengan hukum atau konstitusi. Harus ada keberanian melakukan upaya terobosan di tengah situasi darurat,” katanya.

Oleh karena itu, Netty menyarankan agar presiden memberikan izin dan dukungan kepada kepala daerah yang bersiap melakukan karantina wilayah.

“Wilayah zona merah yang rawan dan banyak mobilitas manusia seperti Jakarta, sudah saatnya diizinkan lakukan karantina wilayah. Jakarta saat ini sudah menjadi epicenter,” tandasnya.

Menurut Netty, karantina wilayah setidaknya akan membawa beberapa manfaat.
“Pertama, dapat meminimalisasi persebaran Covid19. Kedua, membatasi pergerakan atau mobilitas masyarakat keluar masuk tanpa mengetahui statusnya apakah ODP atau PDP. Ketiga, mengurangi imported case ke daerah. Keempat, mempermudah pendataan (tracking) atau kategorisasi kesehatan masyarakat. Kelima, mempercepat proses penanganan Covid19,” kata politisi PKS dapil Kokab Cirebon dan Indramayu ini.

Netty mengingatkan agar proses pemberlakuan karantina wilayah dilakukan dengan koordinasi sebaik mungkin antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI/Polri dan unsur masyarakat.
“Pemerintah Daerah, misalnya, sebelum meminta izin karantina wilayah, harus sudah mempertimbangkan dengan matang terkait faktor epidemiologis, ancaman, dukungan sumber daya, teknis operasional, dampak ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan. Dan ini harus clear, jika tidak bisa berantakan,”ujar politisi PKS ini.

Netty menambahkan, “Saya meminta pemerintah pusat dan daerah untuk: pertama, menjamin kebutuhan dasar masyarakat selama karantina sebagaimana diatur UU Kekarantinaan Kesehatan. Kedua, memastikan distribusi logistik dan pangan aman di seluruh wilayah Indonesia, baik yang terdampak Covid19 ataupun tidak. Ketiga, memastikan kesiapan tenaga kesehatan di daerah, dikarenakan sebaran kasus sudah masuk ke berbagai daerah. Keempat, negara memastikan keamanan dan keselamatan jiwa dan raga masyarakat.”

Selain itu, Netty juga mengajak masyarakat untuk mematuhi semua aturan karantina wilayah jika sudah diberlakukan. “Masyarakat harus patuh untuk tidak keluar masuk wilayah. Jika dilanggar maka ada sanksi pidana sebagaimana diatur dalam pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan ini,” tutup Netty.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Anies, Anak Saya

Next Post

Coronaphobia dan Psikosomatis COVID-19

Next Post

Coronaphobia dan Psikosomatis COVID-19

Angkatan Corona

Komitmen Dorong Keuangan Syariah, Bank Indonesia Rilis Indeks Literasi Ekonomi Syariah

  • Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Ragam Manfaat Teh Rosella untuk Kesehatan Tubuh

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Cara Merawat Baju Velvet Agar Tetap Mewah dan Awet

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9213 shares
    Share 3685 Tweet 2303
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1970 shares
    Share 788 Tweet 493
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4168 shares
    Share 1667 Tweet 1042
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1251 shares
    Share 500 Tweet 313
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2380 shares
    Share 952 Tweet 595
  • Kebahagiaan Berawal dari Hati yang Pandai Bersyukur

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga