• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 15 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Satgas Covid-19 MUI Serahkan Bantuan Alat Kesehatan ke Rumah Sakit Islam Jakarta

Juni 6, 2020
in Berita
68
SHARES
520
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Satuan Tugas Pandemi Covid-19 Majelis Ulama Indonesia (Satgas Covid-19 MUI) menyerahkan bantuan alat kesehatan kepada Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih.

Bantuan yang diberikan berupa masker, alat rapid test, maupun termometer. Bantuan itu langsung disampaikan Ketua MUI Bidang Pengembangan Ekonomi Umat Lukmanul Hakim kepada pengelola RSIJ, Kamis (04/06) di Jakarta.

“Bantuan ini bagian dari kepedulian MUI terhadap upaya nemutus rantai penularan pandemi covid-19,” ungkap Lukman.

Dia mengatakan, bantuan tersebut berasal dari mitra MUI yaitu Al-Amin Bio China untuk masyarakat Indonesia yang diserahkan melalui Satgas Covid-19 MUI.

Sebagai langkah turut andil dalam penanganan Covid-19, MUI sendiri, kata dia, telah menjalankan protokol kesehatan secara baik, terutama untuk pengurus dan protokol terkait kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan di lingkungan MUI.

“Dalam beberapa pertemuan dan pengambilan keputusan, termasuk sidang Majelis Fatwa MUI di tengah pandemi covid, menggunakan sarana pertemuan daring (online),” ungkapnya.

Dia menambahkan, MUI juga melakukan pemeriksaan rapid test bagi pengurus MUI di pusat dan daerah, serta melengkapi standar kesehatan dengan menyedialan fasilitas sesuai protokol covid-19, diantaranya menyediakan bilik sterilisasi, tempat cuci tangan, hand saniitizer, dan pemeriksaan suhu badan bagi masyarakat yang datang ke kantor MUI.

“MUI juga melakukan kebijakan work from home (WFH) selama masa PSBB (Pembatasane Sosial Berskala Besar), memutus rantai penularan covid adalah kewajiban kita bersama,” papar Lukman yang juga menjabat direktur LPPOM MUI ini.[ah/mui]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Legenda NBA Michael Jordan Sumbangkan $ 100 Juta untuk Perjuangan Anti Rasisme

Next Post

Israel Perpanjang Larangan Masuk Syaikh Shabri ke Al-Aqsha Selama 4 Bulan

Next Post

Israel Perpanjang Larangan Masuk Syaikh Shabri ke Al-Aqsha Selama 4 Bulan

Perceraian Naik 30 Persen di Arab Saudi Pasca Karantina Selama Pandemi Virus Corona

Sajian Pagi di Hari Ahad dengan Nasi Lemak Komplit

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7619 shares
    Share 3048 Tweet 1905
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1563 shares
    Share 625 Tweet 391
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    237 shares
    Share 95 Tweet 59
  • Ustazah Hj. Qotrunnada Syathiry Ahmad: Mengajak Umat Islam untuk Membaca Bacaan Bermutu Selama Ramadan

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3195 shares
    Share 1278 Tweet 799
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Masih Sering Klaim Kesuksesan dari Diri Sendiri? Ingat, Segala Kebaikan Itu dari Allah

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5157 shares
    Share 2063 Tweet 1289
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4878 shares
    Share 1951 Tweet 1220
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga