• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 6 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Satgas Covid-19 MUI Serahkan Bantuan Alat Kesehatan ke Rumah Sakit Islam Jakarta

Juni 6, 2020
in Berita
68
SHARES
522
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Satuan Tugas Pandemi Covid-19 Majelis Ulama Indonesia (Satgas Covid-19 MUI) menyerahkan bantuan alat kesehatan kepada Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih.

Bantuan yang diberikan berupa masker, alat rapid test, maupun termometer. Bantuan itu langsung disampaikan Ketua MUI Bidang Pengembangan Ekonomi Umat Lukmanul Hakim kepada pengelola RSIJ, Kamis (04/06) di Jakarta.

“Bantuan ini bagian dari kepedulian MUI terhadap upaya nemutus rantai penularan pandemi covid-19,” ungkap Lukman.

Dia mengatakan, bantuan tersebut berasal dari mitra MUI yaitu Al-Amin Bio China untuk masyarakat Indonesia yang diserahkan melalui Satgas Covid-19 MUI.

Sebagai langkah turut andil dalam penanganan Covid-19, MUI sendiri, kata dia, telah menjalankan protokol kesehatan secara baik, terutama untuk pengurus dan protokol terkait kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan di lingkungan MUI.

“Dalam beberapa pertemuan dan pengambilan keputusan, termasuk sidang Majelis Fatwa MUI di tengah pandemi covid, menggunakan sarana pertemuan daring (online),” ungkapnya.

Dia menambahkan, MUI juga melakukan pemeriksaan rapid test bagi pengurus MUI di pusat dan daerah, serta melengkapi standar kesehatan dengan menyedialan fasilitas sesuai protokol covid-19, diantaranya menyediakan bilik sterilisasi, tempat cuci tangan, hand saniitizer, dan pemeriksaan suhu badan bagi masyarakat yang datang ke kantor MUI.

“MUI juga melakukan kebijakan work from home (WFH) selama masa PSBB (Pembatasane Sosial Berskala Besar), memutus rantai penularan covid adalah kewajiban kita bersama,” papar Lukman yang juga menjabat direktur LPPOM MUI ini.[ah/mui]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Legenda NBA Michael Jordan Sumbangkan $ 100 Juta untuk Perjuangan Anti Rasisme

Next Post

Israel Perpanjang Larangan Masuk Syaikh Shabri ke Al-Aqsha Selama 4 Bulan

Next Post

Israel Perpanjang Larangan Masuk Syaikh Shabri ke Al-Aqsha Selama 4 Bulan

Perceraian Naik 30 Persen di Arab Saudi Pasca Karantina Selama Pandemi Virus Corona

Sajian Pagi di Hari Ahad dengan Nasi Lemak Komplit

  • Tafsir Surat Abasa Ayat 1-16

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5174 shares
    Share 2070 Tweet 1294
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7681 shares
    Share 3072 Tweet 1920
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    820 shares
    Share 328 Tweet 205
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5192 shares
    Share 2077 Tweet 1298
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2074 shares
    Share 830 Tweet 519
  • Abdullah bin Sa’ad, Murtad dan Kembali pada Islam

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3252 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Nashin Mahtani Dinobatkan sebagai Penerima WIN DRR Rising Star Award 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga