• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 13 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Salimah Menolak Pendidikan Seks Berbasis Persetujuan

September 24, 2020
in Berita
77
SHARES
592
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pimpinan Pusat Persaudaraan Muslimah (PP Salimah) menyikapi permasalahan yang tengah terjadi seputar dunia pendidikan, menyatakan sikap menolak adanya Pendidikan Seks Berbasis Persetujuan (Sexual Consent) yang diberikan kepada anak didik.

Ketua Umum PP Salimah Ir. Hj. Etty Praktiknyowati mengatakan bahwa Salimah sebagai Ormas Nasional yang peduli terhadap kualitas hidup perempuan, anak dan keluarga Indonesia memberikan penyataan sikap kritis, yaitu pendidikan Seks Berbasis Persetujuan (Sexual Consent) tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Selain itu, Pendidikan Seks Berbasis Persetujuan (Sexual Consent) akan memicu perilaku seks bebas yang dapat merusak akhlak generasi muda.

“Seks berbasis persetujuan (Sexual Consent) adalah kesepakatan yang mengabaikan asas Ketuhanan yang Maha Esa dan syariat Islam bagi penganutnya. Kecakapan untuk melakukan hubungan seksual dalam Islam disandarkan pada suatu Akad Nikah, bukan persetujuan bersama,” kata Etty dalam rilis yang diterima ChanelMuslim.com, Kamis (24/9/2020).

Menurut Salimah, anak didik berhak atas informasi dan pendidikan yang benar terkait pendidikan preventif yang akan membimbing anak didik pada perilaku seksual yang benar dan mencegah mereka dari perbuatan seks bebas dan kejahatan seksual yang akan merugikan anak didik dan keluarganya.[ind]

Previous Post

Lapar di Malam Hari, Yuk Sajikan Indomie Goreng Nyemek Praktis dan Enak

Next Post

Resep Nasi Goreng Bakso Mudah di Pagi Hari

Next Post

Resep Nasi Goreng Bakso Mudah di Pagi Hari

Air Rumi Akbar 1453, Ini Arti Nama Anak Ammar Zoni dan Irish Bella

1000 Kampung Qur’an RQV Indonesia Hadir di Cikarang Timur Jawa Barat

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga