• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 30 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ratusan Massa Aksi KAMMI Geruduk Istana Tuntut Cabut RUU Cipta Kerja

27/02/2020
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menggeruduk Istana Negara pada Kamis (27/2) menuntut Pemerintah untuk segera mencabut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI Elevan Yusmanto  menegaskan bahwa Omnibus Law merupakan kejahatan penguasa terhadap rakyat, pekerja, konstitusi, tata kelola pemerintahan hingga lingkungan hidup.

“Ada banyak norma hukum yang dilanggar, ada banyak sekali pihak yang dirugikan dan ada banyak hal yang akan dirusak oleh Omnibus Law,” ujar Elevan dalam orasinya.

Elevan menyebut PP KAMMI telah melakukan kajian dan merangkum beberapa hal bermasalah dalam RUU Cipta yang memberikan karpet merah bagi penumpang gelap oligarki di lingkaran pemerintah.

Dari aspek ketenagakerjaan, menurut KAMMI buruh akan amat dirugikan dengan kontrak kerja bermasalah, waktu kerja rksplotitatif, PHK dipermudah serta hilangnya sanksi pidana bagi pengusaha.
Selain itu, tambah Elevan, kebebasan pers terancam dikebiri, lingkungan hidup makin akan dirusak tata kelola pemerintahan makin mengalami sentralisasi jika Omnibus Law disahkan.

“Oleh karena itu, KAMMI menuntut Pemerintah mencabut RUU Cipta Kerja dari DPR RI, KAMMI menolak segala hal yang ada dalam RUU Cipta Kerja tanpa kompromi, dan KAMMI minta ke depan Pemerintah melibatkan seluruh stakeholder dalam setiap penyusunan Undang-undang serta memberikan kemudahan akses informasi,” tandas Elevan.

Pihaknya juga menyerukan kepada  Pengurus KAMMI di seluruh Indonesia dari tingkat wilayah hingga komisariat untuk terus aksi turun ke jalan hingga RUU Cipta Kerja dicabut.

Selain diisi rangkaian orasi, aksi yang dihadiri oleh kader KAMMI dari seluruh Jabodetabek tersebut juga diisi dengan aksi teatrikal pembakaran draft RUU Cipta Kerja.

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Peserta dari Timur Indonesia Bangga Ikuti Kegiatan Kongres Umat Islam

Next Post

Sistem Ekonomi Alternatif Yaitu Ekonomi Islam atau Ekonomi Manusiawi

Next Post

Sistem Ekonomi Alternatif Yaitu Ekonomi Islam atau Ekonomi Manusiawi

Gelar RUPSLB, Bukopin Syariah Umumkan Angkat Dery Januar jadi Dirut Baru Gantikan Jeffry ZC Nelwan

UU India Bukan Urusan Kami, Pembantaian Muslim Usik Keimanan Kami

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8289 shares
    Share 3316 Tweet 2072
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4251 shares
    Share 1700 Tweet 1063
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5338 shares
    Share 2135 Tweet 1335
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3725 shares
    Share 1490 Tweet 931
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2086 shares
    Share 834 Tweet 522
  • BestPerfume.Store Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Parfum Berperforma Tinggi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11294 shares
    Share 4518 Tweet 2824
  • Pertolongan Allah karena Memberi Makan Kucing

    457 shares
    Share 183 Tweet 114
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga