• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 2 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PLN Didesak untuk Gratiskan Rumah Ibadah Selama Darurat Corona

April 9, 2020
in Berita
70
SHARES
537
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Anggota Komisi VII DPR RI dari FPKS, Mulyanto, minta PLN gratiskan pembayaran tarif listrik bagi rumah ibadah selama masa darurat corona. Sebab selama masa darurat corona tempat ibadah apapun diimbau untuk menghentikan kegiatan yang melibatkan jamaah berjumlah besar. Sehingga rumah ibadah tidak dapat pemasukan berupa sumbangan dari jamaah sebagaimana di hari biasanya.

"Beberapa pengurus masjid sudah mulai kesulitan membiayai pembayaran biaya listrik bulanan. Umumnya mereka berharap PLN memberikan dispensasi khusus bagi pelanggan rumah ibadah selama masa darurat corona," ujar Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini.

Mulyanto berharap PLN dapat menimbang permintaan keringanan tersebut dan bersedia membantu meringankan beban para pengelola rumah ibadah. 

PLN dapat mengajukan tambahan anggaran subsidi listrik kepada Pemerintah untuk menanggung biaya listrik rumah ibadah.

Mulyanto mengingatkan bahwa melalui Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Pengelolaan Keuangan Negara untuk Penanggulangan Covid 19, Pemerintah diberi keleluasaan mengelola anggaran sebesar Rp 405,1 triliun untuk mengatasi berbagai masalah yang timbul selama masa darurat Corona.

Menurut Mulyanto, seharusnya pengeluaran biaya pokok rumah ibadah termasuk yang dapat ditanggung Pemerintah.

"Pemerintah jangan hanya mengalokasikan insentif bagi dunia usaha tapi harus memikirkan juga keperluan pengelola rumah ibadah selama masa darurat corona.

Dalam kondisi tertentu rumah ibadah punya peran sangat penting dalam pemulihan mental dan spiritual masyarakat dalam melalui kondisi darurat corona. Untuk itu rasanya sangat wajar jika Pemerintah mengalokasikan anggaran bagi pengelola rumah ibadah," imbuh Mulyanto.

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Salimah Indramayu Salurkan Bantuan APD dan Suplemen ke Rumah Sakit

Next Post

PLN Diminta Transparan Soal Tarif Listrik di Masa Darurat Corona

Next Post

PLN Diminta Transparan Soal Tarif Listrik di Masa Darurat Corona

Anis: Obligasi Rp450 T Picu Trauma Krisis 1997

Pimpinan MUI Jalani Rapid Test Covid-19

  • Dari Khitan Massal hingga Palestina: Bahagianya Merayakan Dampak

    Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3242 shares
    Share 1297 Tweet 811
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5183 shares
    Share 2073 Tweet 1296
  • Nasi Kebuli Ayam Istimewa

    221 shares
    Share 88 Tweet 55
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7671 shares
    Share 3068 Tweet 1918
  • Bahaya Kebiasaan Meminjam Helm

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4014 shares
    Share 1606 Tweet 1004
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5163 shares
    Share 2065 Tweet 1291
  • Gading Paradise Kebumen Menghadirkan Wisata ala Eropa

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga