• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 10 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PLN Didesak untuk Gratiskan Rumah Ibadah Selama Darurat Corona

09/04/2020
in Berita
71
SHARES
543
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Anggota Komisi VII DPR RI dari FPKS, Mulyanto, minta PLN gratiskan pembayaran tarif listrik bagi rumah ibadah selama masa darurat corona. Sebab selama masa darurat corona tempat ibadah apapun diimbau untuk menghentikan kegiatan yang melibatkan jamaah berjumlah besar. Sehingga rumah ibadah tidak dapat pemasukan berupa sumbangan dari jamaah sebagaimana di hari biasanya.

"Beberapa pengurus masjid sudah mulai kesulitan membiayai pembayaran biaya listrik bulanan. Umumnya mereka berharap PLN memberikan dispensasi khusus bagi pelanggan rumah ibadah selama masa darurat corona," ujar Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini.

Mulyanto berharap PLN dapat menimbang permintaan keringanan tersebut dan bersedia membantu meringankan beban para pengelola rumah ibadah. 

PLN dapat mengajukan tambahan anggaran subsidi listrik kepada Pemerintah untuk menanggung biaya listrik rumah ibadah.

Mulyanto mengingatkan bahwa melalui Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Pengelolaan Keuangan Negara untuk Penanggulangan Covid 19, Pemerintah diberi keleluasaan mengelola anggaran sebesar Rp 405,1 triliun untuk mengatasi berbagai masalah yang timbul selama masa darurat Corona.

Menurut Mulyanto, seharusnya pengeluaran biaya pokok rumah ibadah termasuk yang dapat ditanggung Pemerintah.

"Pemerintah jangan hanya mengalokasikan insentif bagi dunia usaha tapi harus memikirkan juga keperluan pengelola rumah ibadah selama masa darurat corona.

Dalam kondisi tertentu rumah ibadah punya peran sangat penting dalam pemulihan mental dan spiritual masyarakat dalam melalui kondisi darurat corona. Untuk itu rasanya sangat wajar jika Pemerintah mengalokasikan anggaran bagi pengelola rumah ibadah," imbuh Mulyanto.

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Salimah Indramayu Salurkan Bantuan APD dan Suplemen ke Rumah Sakit

Next Post

PLN Diminta Transparan Soal Tarif Listrik di Masa Darurat Corona

Next Post

PLN Diminta Transparan Soal Tarif Listrik di Masa Darurat Corona

Anis: Obligasi Rp450 T Picu Trauma Krisis 1997

Pimpinan MUI Jalani Rapid Test Covid-19

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2023 shares
    Share 809 Tweet 506
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    718 shares
    Share 287 Tweet 180
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3646 shares
    Share 1458 Tweet 912
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8173 shares
    Share 3269 Tweet 2043
  • Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Ditutup untuk Pulihkan Ekosistem Kawasan Konservasi

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4194 shares
    Share 1678 Tweet 1049
  • Israel Bom Lebanon di Hari Pertama Gencatan Senjata

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Perempuan Disuruh Diam, Pelaku Dibiarkan Aman: Ini yang Disebut Menjaga Nama Baik?

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Instansi Pusat dan Daerah Diingatkan untuk Patuhi Kebijakan WFH Tiap Hari Jumat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11241 shares
    Share 4496 Tweet 2810
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga