• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 17 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Layak Prioritaskan Tenaga Medis dan Warga Zona Merah Divaksin Covid 19

06/11/2020
in Berita
72
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Pemerintah prioritaskan tenaga medis dan masyarakat di zona merah untuk mendapatkan vaksin Covid 19. Menurut Mulyanto, Pemerintah harus memprioritaskan keselamatan seluruh tenaga medis agar tidak terpapar sehingga program penanggulangan Covid 19 bisa berjalan dengan baik. Begitu juga dengan warga di zona merah, menurut Mulyanto, layak mendapat perhatian lebih agar penyebaran Covid 19 di wilayah tersebut dapat dikendalikan dan tidak meluas ke wilayah lain.

“Sekiranya vaksinasi yang direncanakan Pemerintah itu benar bisa dilaksanakan pada pekan ketiga Desember 2020, saya berharap tenaga medis dan masyarakat di zona merah harus mendapat prioritas. Tenaga medis merupakan garda terdepan program penanggulangan Covid 19 sehingga layak untuk diperhatikan lebih dahulu,” ujar Mulyanto.

Mulyanto berharap kali ini Pemerintah benar-benar dapat mewujudkan program pemberian vaksin kepada masyarakat. Jangan sampai sekedar janji seperti kejadian sebelumnya. 
“Sebaiknya harus dikawal rencana tersebut agar benar-benar dapat terlaksana sesuai jadwal. Kasihan masyarakat jika harus menunggu lagi,” kata Mulyanto.

Mulyanto juga minta Pemerintah harus memastikan keamanan vaksin yang akan diberikan. Apapun merek vaksin yang akan digunakan harus sudah mendapatkan izin edar dari BPOM dan terjamin kehalalannya.

“Yang paling vital adalah apakah vaksin tersebut aman, efektif dan halal. Artinya harus telah mendapat izin edar dari BPOM yang berarti sudah lulus uji klinis tahap 3 sehingga dapat diyakini cukup memadai bahwa vaksin tersebut tersebut benar-benar efektif dan aman. 

Begitu juga aspek kehalalannya. Vaksin ini harus sudah mendapatkan fatwa halal dari MUI. Ini penting karena 
terkait keyakinan relijius masyarakat muslim. 
Jika Pemerintah telah memastikan kedua hal itu maka langkah selanjutnya adalah membuat skala prioritas pemberian vaksin,” papar Mulyanto.

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

#Gapaikuatmu dengan Coaching Clinic Virtual

Next Post

Setelah 28 Tahun Kesulitan Air, Santri Darul Quro Memperoleh Sumur Bor Baru

Next Post

Setelah 28 Tahun Kesulitan Air, Santri Darul Quro Memperoleh Sumur Bor Baru

Cashback 50% untuk Pembelian Tiket Digital LinkAja Menggunakan Aplikasi TIJE

Kolaborasi IsDB Grup dan BAZNAS, Dorong Potensi Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan dan Penanggulangan COVID-19

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8217 shares
    Share 3287 Tweet 2054
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2049 shares
    Share 820 Tweet 512
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3677 shares
    Share 1471 Tweet 919
  • Kemenangan Itu Setelah Ujian

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3292 shares
    Share 1317 Tweet 823
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11252 shares
    Share 4501 Tweet 2813
  • Syeikh Al Albani Mendapatkan Pendidikan Langsung dari Ayahnya

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4212 shares
    Share 1685 Tweet 1053
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga