• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 4 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Berharap Wabah Virus Corona Tak Batalkan Haji Tahun Ini

05/03/2020
in Berita
69
SHARES
531
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Usai menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di kantornya di Jakarta, Kamis (4/3), Menteri Agama Fachrul Razi berharap pelaksanaaan haji tahun ini tidak dibatalkan karena wabah virus corona Covid-19.

"Kita berdoa saja mudah-mudahan pada saat haji nanti semua sudah selesai. Yang tahu kan cuma Tuhan. Kalau menurut saya, ancang-ancangnya kan haji itu mulai berangkat pertengahan Juni. Harapan kita sebelum itu sudah ada kepastian," kata Fachrul Razi.

Namun demikian Fachrul Razi tidak merinci rencana pemerintah jika memang Arab Saudi membatalkan haji tahun ini demi mencegah penyebaran virus Covid-19 yang makin meluas.

Kekhawatiran ini wajar karena wabah virus Covid-19 ini juga sudah masuk ke Arab Saudi. Kementerian Kesehatan Arab Saudi Senin lalu mengumumkan satu warganya berjenis kelamin lelaki telah terinfeksi virus Covid-19 sepulang dari Iran melalui Bahrain. Dia sekarang sedang menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Saudi.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi juga mengkarantina 70 orang yang pernah kontak langsung dengan penderita virus Covid-19 itu untuk diperiksa spesimennya.

Kecemasan makin besar setelah pemerintah Arab Saudi hari ini, Rabu (4/3) memutuskan melarang warganya dan warga asing yang tinggal di Saudi untuk berumrah dan menziarahi Masjid Nabawi di Kota Madinah. Kamis pekan lalu, Saudi lebih dulu melarang warga negara asing yang ingin masuk ke Saudi untuk berumrah dan berziarah ke masjid Nabawi.

Meski begitu, Fachrul Razi mengatakan pemerintah sudah siap untuk pelaksanaan haji tahun ini.

Mengenai kapan pencabutan larangan umrah bagi warga asing, termasuk Indonesia, Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar M. mengaku semua itu bergantung pada keputusan Arab Saudi.

"Jadi kita belum bisa memastikan kapan itu berakhir. Kita tunggu saja surat resmi kalau moratorium ini dicabut," ujar Nizar.

Nizar menambahkan Kementerian Agama akan berkoordinasi dengan semua biro perjalanan haji dan umrah mengenai pengembalian kembali uang calon jamaah umrah yang gagal berangkat, setelah Saudi menyetop izin masuk buat umrah.

Tentang pemulangan jamaah umrah asal Indonesia setelah larangan itu berlaku, lanjutnya, per 1 Maret lalu masih ada 18 ribu jamaah umrah dari Indonesia. Pemulangan sudah mulai dilakukan dan diharapkan pada 15 Maret mendatang sudah tidak ada lagi jamaah umrah Indonesia di negara Kabah itu.

Sampai hari ini, virus Covid-19 yang pertama kali muncul di Kota Wuhan, China, telah membunuh lebih dari 3.200 orang dan menginfeksi lebih dari 94 ribu orang lainnya di 70 lebih negara.[ah/voaindonesia]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Profesionalisme Penghulu Harus Ditingkatkan

Next Post

Cara Australia Tangani Corona: Dari Larang Jabat Tangan Hingga Penahanan Paksa

Next Post

Cara Australia Tangani Corona: Dari Larang Jabat Tangan Hingga Penahanan Paksa

Israel Deportasi Syaikh Najeh Bakirat dari Al-Aqsha

Doakanlah Orang-Orang yang Membuat Sekolah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8321 shares
    Share 3328 Tweet 2080
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4266 shares
    Share 1706 Tweet 1067
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3746 shares
    Share 1498 Tweet 937
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11307 shares
    Share 4523 Tweet 2827
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5345 shares
    Share 2138 Tweet 1336
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2224 shares
    Share 890 Tweet 556
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4574 shares
    Share 1830 Tweet 1144
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga