• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 17 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pembantaian Etnis Rohingya, PULDAPII Minta Jokowi Tindak Tegas Myanmar

06/09/2017
in Berita
74
SHARES
566
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Perbuatan keji yang dilakukan oleh Pemerintah Myanmar terhadap etnis Rohingya tidak dapat dibenarkan. Apa yang dilakukan oleh rezim militer Myanmar adalah bertentangan dengan kemanusiaan. Hal itu diutarakan oleh Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Lembaga Dakwah dan Pendidikan Islam Indonesia (PULDAPII), Ustadz Yusuf Utsman Baisa, Lc.

“Perbuatan pemerintah Myanmar yang membiarkan tentaranya betindak brutal bertentangan dengan kemanusiaan. Pembiaran itu akan membawa sebuah kenyataan seperti tragedi yang pernah terjadi di Ambon dan Maluku, dimana umat Islam Indonesia marah besar,” ujar Ustadz Yusuf,  Sabtu (2/9/2017).

Pembiaran itu, kata Ustadz Yusuf, tidak bisa terus dilakukan oleh pemerintahan Myanmar karena hal itu akan menimbulkan perang antara Indonesia dan Myanmar.

“Pihak Kementrian Luar Negeri Indonesia diharapkan secara proaktif berbuat banyak sebelum segala sesuatunya terlambat,” tegas Ustadz Yusuf.

Mantan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Irsyad Tengaran itu mengkhawatirkan umat Islam di Indonesia tidak bisa menahan diri ketika saudara seimannya ditindas.

“Kita meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk punya sikap yang tegas terutama selaku pemimpin ASEAN memberikan hukuman kepada Myanmar,” jelas Ustadz Yusuf.

Indonesia, menurutnya, adalah salah satu negara paling tua, negara yang senior, patut untuk menghukum Myanmar tidak membiarkan tragedi itu dan segera mengambil tindakan-tindakan administratif. 

“Kita meminta pemerintah Indonesia mengambil tindakan-tindakan administratif, pembiaran seperti ini tidak bisa terjadi. Kita juga menyayangkan yang katanya manusia terbaik dapat hadiah nobel ternyata menjadi presiden buruk, menjadi manusia brutal, tidak mengerti kemanusiaan,” jelas Ustadz Yusuf.[ah/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hasil Survei: Setengah Warga Inggris Tidak Beragama

Next Post

Perhimpunan Al-Irsyad: Cabut Hadiah Nobel Aung San Suu Kyi!

Next Post

Perhimpunan Al-Irsyad: Cabut Hadiah Nobel Aung San Suu Kyi!

QUIS Harakatul Qur’an Gemparkan Warga Batang Kabung

Berbagi Ketupat dan Gule Kambing Khas Idul Adha Ala Komunitas Ketimbang Ngemis Bali

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    4770 shares
    Share 1908 Tweet 1193
  • Model Gamis Potongan Dua Tingkat bisa Jadi Rekomendasi untuk Lebaran 2026

    521 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Tren Pakaian Denim Bergeser ke Model Berpotongan Longgar dan Lebar di Tahun 2026

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1730 shares
    Share 692 Tweet 433
  • PCA Jatiasih dan Divisi Keakhawatan Masjid Almanie Buka Kelas Tahsin Angkatan Kedua

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Cara Membuat Zuppa Soup Ayam Sederhana di Rumah

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7852 shares
    Share 3141 Tweet 1963
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5240 shares
    Share 2096 Tweet 1310
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2848 shares
    Share 1139 Tweet 712
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga