• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Laznas Dewan Dakwah Buka Kantor Pelayanan di Pesantren Husnayain

24/03/2018
in Berita
82
SHARES
630
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kini, masyarakat dapat menunaikan ZIS (zakat, infak, sedekah) di Pesantren Husnayain Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Persisnya di Kantor Palayanan Zakat (KPZ) Laznas Dewan Dakwah, yang diresmikan pada Sabtu, 24 Maret 2018.

Peresmian dihadiri Ketua Umum Dewan Dakwah Moh Siddik, Pendiri Pesantren Husnayain KH Cholil Ridwan, Mantan Menteri Kehutanan HMS Kaban, Ketua Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Muhdi Purwoprandjono, dan lain-lain. 

Dalam sambutannya saat peresmian KPZ Laznas Dewan Dakwah, Ketua Umum Dewan Dakwah Moh Siddik menuturkan, Laznas Dewan Dakwah adalah Lembaga Amil Zakat Nasional yang didirikan oleh Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia untuk menghimpun dana ZIS masyarakat (pribadi maupun lembaga) guna mendukung program-program Dewan Dakwah.

Laznas Dewan Dakwah mengantongi ijin sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional dengan SK Menteri Agama RI No. 712/02 Desember 2016 atas rekomendasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Sesuai standar Baznas, program Laznas Dewan Da’wah meliputi 5 bidang: Pendidikan, Kesehatan, Kemanusiaan, Ekonomi, serta Dakwah dan Advokasi.

Sebagai ungkapan syukur, dalam perhelatan yang dihadiri ratusan peserta ini Laznas Dewan Dakwah membagikan voucher belanja senilai @ Rp 25.000 kepada 25 orang mustahik. Kupon belanja dibagikan oleh Ketum Dewan Dakwah, dan digunakan penerimanya untuk berbelanja di LEU Mart Pesantren Husnayain yang juga baru diresmikan.

Selain itu, Rumah Sehat Dewan Dakwah (RSDD) juga membuka layanan medis cuma-cuma untuk jamaah yang memadati Masjid Abu Bakar Husnayain. KH Cholil Ridwan dan para santri pun memeriksakan kesehatannya.

LEU Mart didirikan oleh PT LEU Ritel Indonesia, sebagai amanat dari Kongres Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia tahun 2017.

LEU Mart yang dioperasikan dengan prinsip syariah, mendorong produk-produk UKM milik umat bisa terdistribusikan secara benar dan termanajemen dengan baik dalam pola kemitraan mutualisme.[ah/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Milad Dakta yang Ke-26 Gelar Mudzakarah Kebangsaan

Next Post

DDII Kerja sama dengan Kemensos untuk Pengembangan Masyarakat

Next Post

DDII Kerja sama dengan Kemensos untuk Pengembangan Masyarakat

Sudahkah Pertumbuhan Fisik si Kecil Sesuai dengan Tahapan Usianya? Cek di Sini ya

Sudahkah Pertumbuhan Fisik si Kecil Sesuai dengan Tahapan Usianya?

Uzbekistan Dorong Warga Hemat Biaya Cegah Pernikahan Mewah

  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8928 shares
    Share 3571 Tweet 2232
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3491 shares
    Share 1396 Tweet 873
  • Tak Ada yang Kebetulan: Dari Messi Memandikan Bayi Yamal hingga Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Semua Terjadi dalam Takdir Allah

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4027 shares
    Share 1611 Tweet 1007
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5437 shares
    Share 2175 Tweet 1359
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4697 shares
    Share 1879 Tweet 1174
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11610 shares
    Share 4644 Tweet 2903
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1112 shares
    Share 445 Tweet 278
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5603 shares
    Share 2241 Tweet 1401
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga