• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 18 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Layanan Ambulans BAZNAS untuk Penanganan Covid-19

15/05/2020
in Berita
71
SHARES
548
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus mengembangkan berbagaimacam program sebagai upaya percepatan penanganan krisis Covid-19 di Indonesia. Salah satunya dengan menyediakan layanan ambulans untuk pasien positif virus corona yang dirujuk untuk penanganan medis lebih lanjut.

Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Irfan Syauqi Beik mengatakan, BAZNAS menyediakan layanan ambulans untuk membawa para pasien positif Covid-19 yang dirujuk ke RS Darurat Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Layanan Ambulans BAZNAS ini merupakan salah satu dari sekian program BAZNAS dalam penangan krisis Covid-19. Program yang dijalankan antara lain program bantuan kesehatan untuk tenaga medis, dan program bantuan ekonomi bagi masyarakat terdampak, untuk para pekerja rentan, dan keluarga yang tengah kesulitan,” katanya.

Pada Rabu, (13/5) lalu, layanan ambulans BAZNAS dari tim Rumah Sehat BAZNAS (RSB) dan BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) melayani pasien positif Covid-19 di Grogol, Jakarta Barat. Terdapat 3 orang positif yang dilayanai dan dirujuk ke RS Darurat Wisma Atlet di Kemayoran, para pasien ini memiliki gejala ringan dan ada juga yang tanpa memiliki gejala.

Irfan menjelaskan, dalam pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah, juga dana donasi bantuan, BAZNAS menjamin penyalurannya tepat sasaran, dan disalurkan hanya untuk mustahik yang tengah dalam kondisi kesulitan dan membutuhkan bantuan.

Misalnya saja, selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ini, banyak para pencari nafkah yang terdampak, khususnya para pekerja informal seperti tukang ojek, pedagang nasi goreng, dan sejenisnya. Akibat krisis ini, pendapatan mereka berkurang, bahkan dalam sehari mereka bisa tak dapat pemasukan.

“BAZNAS kemudian mengembangkan program Cash for Work untuk para pekerja rentan harian ini. Bantuan juga tidak hanya disalurkan dalam bentuk tunai, tapi juga berupa bantuan paket logistik keluarga. BAZNAS terus berkomitmen melayani para mustahik untuk melangkah bersama bangkit dari dampak krisis pandemi ini,” kata Irfan. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ramadan Duka bagi Puluhan Anak Asuh

Next Post

Ketua KPI: Tunaikan Kerja Peradaban, LP dan Jurnalis Harus Dapatkan Insentif di Masa Pandemi

Next Post

Ketua KPI: Tunaikan Kerja Peradaban, LP dan Jurnalis Harus Dapatkan Insentif di Masa Pandemi

LSP MUI Siap Uji Kompetensi Online Bagi Auditor dan Penyelia Halal

Bintan Aktifkan Kembali Masjid Setelah Nihil Pasien Covid-19

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1942 shares
    Share 777 Tweet 486
  • Tidur Pada Awal Malam dan Bangun di Sepertiga Akhir

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8077 shares
    Share 3231 Tweet 2019
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11213 shares
    Share 4485 Tweet 2803
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3581 shares
    Share 1432 Tweet 895
  • Tiga Janji Allah untuk Bani Israil

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1946 shares
    Share 778 Tweet 487
  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Berikut Beberapa Tempat Wisata di Sekitar Pusat Kota Semarang yang Bisa Kamu Kunjungi

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga