• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 25 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Layanan Ambulans BAZNAS untuk Penanganan Covid-19

15/05/2020
in Berita
73
SHARES
560
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus mengembangkan berbagaimacam program sebagai upaya percepatan penanganan krisis Covid-19 di Indonesia. Salah satunya dengan menyediakan layanan ambulans untuk pasien positif virus corona yang dirujuk untuk penanganan medis lebih lanjut.

Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Irfan Syauqi Beik mengatakan, BAZNAS menyediakan layanan ambulans untuk membawa para pasien positif Covid-19 yang dirujuk ke RS Darurat Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Layanan Ambulans BAZNAS ini merupakan salah satu dari sekian program BAZNAS dalam penangan krisis Covid-19. Program yang dijalankan antara lain program bantuan kesehatan untuk tenaga medis, dan program bantuan ekonomi bagi masyarakat terdampak, untuk para pekerja rentan, dan keluarga yang tengah kesulitan,” katanya.

Pada Rabu, (13/5) lalu, layanan ambulans BAZNAS dari tim Rumah Sehat BAZNAS (RSB) dan BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) melayani pasien positif Covid-19 di Grogol, Jakarta Barat. Terdapat 3 orang positif yang dilayanai dan dirujuk ke RS Darurat Wisma Atlet di Kemayoran, para pasien ini memiliki gejala ringan dan ada juga yang tanpa memiliki gejala.

Irfan menjelaskan, dalam pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah, juga dana donasi bantuan, BAZNAS menjamin penyalurannya tepat sasaran, dan disalurkan hanya untuk mustahik yang tengah dalam kondisi kesulitan dan membutuhkan bantuan.

Misalnya saja, selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ini, banyak para pencari nafkah yang terdampak, khususnya para pekerja informal seperti tukang ojek, pedagang nasi goreng, dan sejenisnya. Akibat krisis ini, pendapatan mereka berkurang, bahkan dalam sehari mereka bisa tak dapat pemasukan.

“BAZNAS kemudian mengembangkan program Cash for Work untuk para pekerja rentan harian ini. Bantuan juga tidak hanya disalurkan dalam bentuk tunai, tapi juga berupa bantuan paket logistik keluarga. BAZNAS terus berkomitmen melayani para mustahik untuk melangkah bersama bangkit dari dampak krisis pandemi ini,” kata Irfan. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ramadan Duka bagi Puluhan Anak Asuh

Next Post

Ketua KPI: Tunaikan Kerja Peradaban, LP dan Jurnalis Harus Dapatkan Insentif di Masa Pandemi

Next Post

Ketua KPI: Tunaikan Kerja Peradaban, LP dan Jurnalis Harus Dapatkan Insentif di Masa Pandemi

LSP MUI Siap Uji Kompetensi Online Bagi Auditor dan Penyelia Halal

Bintan Aktifkan Kembali Masjid Setelah Nihil Pasien Covid-19

  • Rekor Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9606 shares
    Share 3842 Tweet 2402
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1401 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2558 shares
    Share 1023 Tweet 640
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Alaska Tawarkan Turis Vaksin Covid-19 Mulai 1 Juni

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • MUI Rilis Fatwa Ibadah Puasa dan Idul Fitri

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2489 shares
    Share 996 Tweet 622
  • CNN Pecat 3 Karyawan karena Masuk Kantor Tanpa Divaksinasi

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Mencintai-Mu Diam-Diam

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga