• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Layanan Ambulans BAZNAS untuk Penanganan Covid-19

15/05/2020
in Berita
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus mengembangkan berbagaimacam program sebagai upaya percepatan penanganan krisis Covid-19 di Indonesia. Salah satunya dengan menyediakan layanan ambulans untuk pasien positif virus corona yang dirujuk untuk penanganan medis lebih lanjut.

Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Irfan Syauqi Beik mengatakan, BAZNAS menyediakan layanan ambulans untuk membawa para pasien positif Covid-19 yang dirujuk ke RS Darurat Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Layanan Ambulans BAZNAS ini merupakan salah satu dari sekian program BAZNAS dalam penangan krisis Covid-19. Program yang dijalankan antara lain program bantuan kesehatan untuk tenaga medis, dan program bantuan ekonomi bagi masyarakat terdampak, untuk para pekerja rentan, dan keluarga yang tengah kesulitan,” katanya.

Pada Rabu, (13/5) lalu, layanan ambulans BAZNAS dari tim Rumah Sehat BAZNAS (RSB) dan BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) melayani pasien positif Covid-19 di Grogol, Jakarta Barat. Terdapat 3 orang positif yang dilayanai dan dirujuk ke RS Darurat Wisma Atlet di Kemayoran, para pasien ini memiliki gejala ringan dan ada juga yang tanpa memiliki gejala.

Irfan menjelaskan, dalam pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah, juga dana donasi bantuan, BAZNAS menjamin penyalurannya tepat sasaran, dan disalurkan hanya untuk mustahik yang tengah dalam kondisi kesulitan dan membutuhkan bantuan.

Misalnya saja, selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ini, banyak para pencari nafkah yang terdampak, khususnya para pekerja informal seperti tukang ojek, pedagang nasi goreng, dan sejenisnya. Akibat krisis ini, pendapatan mereka berkurang, bahkan dalam sehari mereka bisa tak dapat pemasukan.

“BAZNAS kemudian mengembangkan program Cash for Work untuk para pekerja rentan harian ini. Bantuan juga tidak hanya disalurkan dalam bentuk tunai, tapi juga berupa bantuan paket logistik keluarga. BAZNAS terus berkomitmen melayani para mustahik untuk melangkah bersama bangkit dari dampak krisis pandemi ini,” kata Irfan. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ramadan Duka bagi Puluhan Anak Asuh

Next Post

Ketua KPI: Tunaikan Kerja Peradaban, LP dan Jurnalis Harus Dapatkan Insentif di Masa Pandemi

Next Post

Ketua KPI: Tunaikan Kerja Peradaban, LP dan Jurnalis Harus Dapatkan Insentif di Masa Pandemi

LSP MUI Siap Uji Kompetensi Online Bagi Auditor dan Penyelia Halal

Bintan Aktifkan Kembali Masjid Setelah Nihil Pasien Covid-19

  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7726 shares
    Share 3090 Tweet 1932
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3286 shares
    Share 1314 Tweet 822
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5209 shares
    Share 2084 Tweet 1302
  • Bercerai, Ini Hukum Mantan Mertua dalam Islam

    3768 shares
    Share 1507 Tweet 942
  • Kedutaan Besar Negara Qatar di Jakarta Gelar Resepsi Peringatan Hari Nasional Qatar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Serangkaian Kegiatan Digelar untuk Rayakan Hari Bahasa Arab Sedunia

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga