• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 27 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Layanan Ambulans BAZNAS untuk Penanganan Covid-19

Mei 15, 2020
in Berita
69
SHARES
532
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus mengembangkan berbagaimacam program sebagai upaya percepatan penanganan krisis Covid-19 di Indonesia. Salah satunya dengan menyediakan layanan ambulans untuk pasien positif virus corona yang dirujuk untuk penanganan medis lebih lanjut.

Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Irfan Syauqi Beik mengatakan, BAZNAS menyediakan layanan ambulans untuk membawa para pasien positif Covid-19 yang dirujuk ke RS Darurat Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Layanan Ambulans BAZNAS ini merupakan salah satu dari sekian program BAZNAS dalam penangan krisis Covid-19. Program yang dijalankan antara lain program bantuan kesehatan untuk tenaga medis, dan program bantuan ekonomi bagi masyarakat terdampak, untuk para pekerja rentan, dan keluarga yang tengah kesulitan,” katanya.

Pada Rabu, (13/5) lalu, layanan ambulans BAZNAS dari tim Rumah Sehat BAZNAS (RSB) dan BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) melayani pasien positif Covid-19 di Grogol, Jakarta Barat. Terdapat 3 orang positif yang dilayanai dan dirujuk ke RS Darurat Wisma Atlet di Kemayoran, para pasien ini memiliki gejala ringan dan ada juga yang tanpa memiliki gejala.

Irfan menjelaskan, dalam pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah, juga dana donasi bantuan, BAZNAS menjamin penyalurannya tepat sasaran, dan disalurkan hanya untuk mustahik yang tengah dalam kondisi kesulitan dan membutuhkan bantuan.

Misalnya saja, selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ini, banyak para pencari nafkah yang terdampak, khususnya para pekerja informal seperti tukang ojek, pedagang nasi goreng, dan sejenisnya. Akibat krisis ini, pendapatan mereka berkurang, bahkan dalam sehari mereka bisa tak dapat pemasukan.

“BAZNAS kemudian mengembangkan program Cash for Work untuk para pekerja rentan harian ini. Bantuan juga tidak hanya disalurkan dalam bentuk tunai, tapi juga berupa bantuan paket logistik keluarga. BAZNAS terus berkomitmen melayani para mustahik untuk melangkah bersama bangkit dari dampak krisis pandemi ini,” kata Irfan. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ramadan Duka bagi Puluhan Anak Asuh

Next Post

Ketua KPI: Tunaikan Kerja Peradaban, LP dan Jurnalis Harus Dapatkan Insentif di Masa Pandemi

Next Post

Ketua KPI: Tunaikan Kerja Peradaban, LP dan Jurnalis Harus Dapatkan Insentif di Masa Pandemi

LSP MUI Siap Uji Kompetensi Online Bagi Auditor dan Penyelia Halal

Bintan Aktifkan Kembali Masjid Setelah Nihil Pasien Covid-19

  • Perkumpulan Jalanin Pare Pare Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    Perkumpulan Jalanin Pare Pare Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • ALISA Khadijah-ICMI Mimika Sukses Gelar Training Motivation 2025

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5086 shares
    Share 2034 Tweet 1272
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3146 shares
    Share 1258 Tweet 787
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7555 shares
    Share 3022 Tweet 1889
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2033 shares
    Share 813 Tweet 508
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2776 shares
    Share 1110 Tweet 694
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5399 shares
    Share 2160 Tweet 1350
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga