• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 31 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kartu Nikah Bukan Pengganti Buku Nikah

Maret 22, 2019
in Berita
85
SHARES
652
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sebelumnya kartu nikah menjadi viral karena digadang-gadang akan menggantikan buku nikah yang selama ini puluhan tahun berada ditangan para pasangan yang sudah ijab qabul. Ternyata kartu nikah bukan sebagai pengganti buku nikah tetapi sebagai pelengkap buku nikah. 

"Siapa yang bilang akan menggantikan buku nikah.Ia sebagai pelengkap buku nikah. Jadi, buku nikahnya ditaruh di rumah saja. Sedangkan kartu ini bisa dibawa kemana-mana,"katanya saat ditemui ChanelMuslim.com, Senin (18/3/2019).

Disamping itu, buku nikah dan kartu nikah akan diberikan pasangan nikah diberi kode QR. Kode tersebut dapat dibaca dengan menggunakan barcode atau QR scanner yang tersambung dengan aplikasi Simkah (Sistem Informasi Manajemen Menikah).

"Nanti akan ketahuan lelaki yang poligami atau tidak dengan adanya kode QR ini. Semua data-data akan terlacak seperti dengan siapa dia menikah, dimana dia tinggal,"kata Prof Amin.

Amin menambahkan, kartu nikah ini harganya hanya 600 perak setelah di lelang. 

"Sehingga bila hilang atau terselip cukup datang ke KUA saja untuk meminta pengganti. Gratis,"kata lelaki berkacamata ini. (Lam)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Alyssa Soebandono Ungkap Rahasia Anak Sehat Dimulai Sejak Hamil

Next Post

Daftar Nikah Bisa Online, Ini Caranya!

Next Post

Daftar Nikah Bisa Online, Ini Caranya!

Produk Biolage Solusi Masalah Rambut Muslimah

Jadi Ambassador Biolage, Ini Alasan Shireen Sungkar

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5098 shares
    Share 2039 Tweet 1275
  • Ayu Ting Ting Tampil Tertutup dan Hadiri Kajian Bersama Al-Habib Umar Bin Hafidz

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    220 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1526 shares
    Share 610 Tweet 382
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3156 shares
    Share 1262 Tweet 789
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7565 shares
    Share 3026 Tweet 1891
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5131 shares
    Share 2052 Tweet 1283
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4565 shares
    Share 1826 Tweet 1141
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2037 shares
    Share 815 Tweet 509
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    2999 shares
    Share 1200 Tweet 750
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga