Thursday, February 25, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kader Golkar Kota Bekasi dilaporkan Atas Dugaan Ujaran Kebencian

April 2, 2018
in Nasional
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

ChanelMuslim.com – Ketua Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi), Damai Hari Lubis melaporkan salah satu kader Golkar Bekasi atas dugaan ujaran kebencian. Hal ini bermula pada saat terlapor Aritha Tarigan alias Castro selesai membuat laporan di Panwas Kota Bekasi. 

Dalam wawancara dengan awak media, terlapor mengungkapkan dugaan ujaran kebencian dimana ia mengatakan isi seruan (Habib Riziq) memecah belah masyarakat, dan juga pembohongan publik. Sebelumnya, beredar spanduk dengan foto Habib Riziq dan Nur Supriyanto yang merupakan calon Walikota Bekasi dengan mengutip ucapan Habib Riziq "Saya titipkan warga muslim bekasi kepada Nur Supriyanto".

"Terlapor ini gagal paham dan tidak paham apa yang ada dalam kutipan kata tersebut, sehingga berani-beraninya mengucapkan dihadapan publik statement tersebut secara serampangan. Justru, statement terlapor yang dapat memicu hal tersebut," kata Lubis di Gedung Bareskrim, Jakarta Pusat, Senin (2/4).

Ia juga menyayangkan statement terlapor yang menyatakan "Agama jangan dijadikan alat politik, Agama boleh jadi panutan tapi tidak boleh dijadikan alat Politik". Menurutnya, statement tersebut sudah jelas maksud dan tujuan terlapor adalah merendahkan agama dan ulama. Oleh karena itu, Lubis mengadukan terlapor dengan pasal berlapis yakni pasal 310 ayat (1) KUHP, 156 KUHP,  Pasal 28 ayat (2) UU ITE,  Pasal 4 dan 16 UU 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. 

"Kami menghimbau agar pihak-pihak yang tidak suka terhadap ulama agar segera bertaubat dan belajar sejarah kembali, bagaimana kemerdekaan bangsa ini tidak lepas dari pengorbanan ulama," ucapnya.

Dalam kesempatan sama, pelapor Castro; Hijrah Kapitra menuturkan, penurunan baliho yang bergambar Habib Riziq pada alat kampanye Nur Supriyanto merupakan hal yang tidak patut. Terlebih, di waktu bersamaan banyak baliho-baliho ulama lain tidak diturunkan.

"Enggak etis lah. Apalagi Habib Riziq ulama, saya sebagai murid tersinggung donk. Yang menurunkan sepengetahuan saya Satpol PP atas perintah Aritha Tarigan karena dia disinyalir menyuruh Satpol PP untuk menurunkan. Nanti biarlah penyidik yang mengembangkan. Harusnya kan (penurunan spanduk) tugas Panwaslu, tapi kok dia berani beraninya menurunkan," ungkapnya, heran.

Kendati demikian, ia menduga indikasi perintah penurunan baliho itu mengarah kepada Calon Walikota Bekasi Rahmat Efendi. Namun, pihaknya saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti terkait. 

"Seharusnya memang penurunan itu dilakukan oleh Satpol PP atas perintah Panwaslu, dan sebelumnya harus ada peringatan calon yang ada disitu, ditegur, kalau ini kan langsung oleh si Castro Tarigan," ungkap dia.

Sebelumnya, tim kampanye Nur Supriyanto juga telah memasang atribut kampanye dibanyak titik, baik atribut kampanya banner, spanduk ataupun umbul-umbul, tak mau kalah dengan Nur Supriyanto, Rahmat Effendi beserta timnya juga melakukan hal yang sama.

Profil Nur Supriyanto beserta visi dan misinya juga banyak dicetak dan dibagikan kepada masyarakat dalam bentuk brosur atau selebaran, demikian juga dengan Rahmat Effendi dan tim kampanyenya melakukan hal yang sama. (Ilham)

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Ingin Anak Anda Gemar Bersedekah? Ikuti 3 Langkah Praktis Ini

Next Post

Seimbangkan Fungsi Penyiaran, TV dan Radio Berikan Kontribusi Menguatkan Nilai Kebangsaan

Related Posts

Sinergi ACT-Korps Marinir Bantu Korban Banjir melalui Gerakan Sedekah Pangan Nasional

Sinergi ACT-Korps Marinir Bantu Korban Banjir melalui Gerakan Sedekah Pangan Nasional

February 24, 2021
Kementerian ATR/BPN Terima Tanah dari Pemda untuk Pembangunan Kantah Kabupaten SBB

Kementerian ATR/BPN Terima Tanah dari Pemda untuk Pembangunan Kantah Kabupaten SBB

February 24, 2021
ACT Luncurkan Gerakan Sedekah Pangan Nasional untuk Kedaulatan Pangan Bangsa

ACT Luncurkan Gerakan Sedekah Pangan Nasional untuk Kedaulatan Pangan Bangsa

February 24, 2021
BMH Semarang dan KAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Penyintas Banjir

BMH Semarang dan KAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Penyintas Banjir

February 24, 2021
Perusahaan Batu Bara Didesak untuk Komit Laksanakan DMO

Pemerintah Harus Hati-Hati Terkait Implementasi Royalti Batu Bara 0%

February 24, 2021
Kata Kunci yang Paling Banyak Dicari Orang selama Pandemi

Kata Kunci yang Paling Banyak Dicari Orang selama Pandemi

February 24, 2021
Secara Maraton, Salimah Kalsel Distribusikan Lagi Bantuan untuk Korban Banjir Kalsel

Secara Maraton, Salimah Kalsel Distribusikan Lagi Bantuan untuk Korban Banjir Kalsel

February 24, 2021
Anis Dukung Peran Pers Sebagai Bagian dari Pilar Demokrasi

Anis Dukung Peran Pers Sebagai Bagian dari Pilar Demokrasi

February 23, 2021
Huntara Rasa Vila bagi Korban Gempa Mamuju

Huntara Rasa Vila bagi Korban Gempa Mamuju

February 23, 2021
BMH Yogyakarta Perkuat Program Dakwah dengan Kembali Menyalurkan Lima Armada Dakwah

BMH Yogyakarta Perkuat Program Dakwah dengan Kembali Menyalurkan Lima Armada Dakwah

February 23, 2021
Next Post

Seimbangkan Fungsi Penyiaran, TV dan Radio Berikan Kontribusi Menguatkan Nilai Kebangsaan

Pramuka Distribusikan Bantuan untuk Korban Kebakaran Taman Kota

Terbaru

Sinergi ACT-Korps Marinir Bantu Korban Banjir melalui Gerakan Sedekah Pangan Nasional

Sinergi ACT-Korps Marinir Bantu Korban Banjir melalui Gerakan Sedekah Pangan Nasional

February 24, 2021
Hukum Akad Nikah dengan Teleconference

Hukum Akad Nikah dengan Teleconference

February 24, 2021
Tips Menyelamatkan Motor Matic saat Banjir

Tips Menyelamatkan Motor Matic saat Banjir

February 24, 2021
Gereja di Texas Menggalang Dana untuk Memperbaiki Masjid

Gereja di Texas Menggalang Dana untuk Memperbaiki Masjid

February 24, 2021
6 Tanaman Hias dalam Ruangan yang Mudah Dirawat

6 Tanaman Hias dalam Ruangan yang Mudah Dirawat

February 24, 2021
Kementerian ATR/BPN Terima Tanah dari Pemda untuk Pembangunan Kantah Kabupaten SBB

Kementerian ATR/BPN Terima Tanah dari Pemda untuk Pembangunan Kantah Kabupaten SBB

February 24, 2021
ACT Luncurkan Gerakan Sedekah Pangan Nasional untuk Kedaulatan Pangan Bangsa

ACT Luncurkan Gerakan Sedekah Pangan Nasional untuk Kedaulatan Pangan Bangsa

February 24, 2021
Masya Allah, Ini  Empat Waktu Istimewa Membaca Surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Naas

Masya Allah, Ini Empat Waktu Istimewa Membaca Surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Naas

February 24, 2021
BMH Semarang dan KAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Penyintas Banjir

BMH Semarang dan KAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Penyintas Banjir

February 24, 2021
Kebun di JIBBS Panen Singkong

Kebun di JIBBS Panen Singkong

February 24, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hati-hati jika Anak sudah Keranjingan Ome TV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Obat Kesombongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Menghasilkan Uang dari Aplikasi Tiktok Cash

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Niat Puasa Qadha dan Sunnah Sekaligus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga