• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Jokowi Resmi Larang Mudik Lebaran untuk Cegah Penyebaran Corona

April 21, 2020
in Berita
72
SHARES
552
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Presiden Joko Widodo akhirnya melarang seluruh masyarakat untuk mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1441H yang jatuh pada Mei nanti. Sebelumnya, pemerintah hanya melarang aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, pegawai BUMN dan anak perusahaan BUMN.

“Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” ujarnya dalam Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/4).

Keputusan itu diambil berdasarkan kajian-kajian yang dilakukan di lapangan serta hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan. Survei Kemenhub menunjukkan sebanyak 68 persen responden memutuskan untuk tidak mudik. Namun, sebanyak 24 persen masyarakat tetap bersikeras untuk mudik ke kampung halaman. Angka inilah yang membuat mantan wali kota Solo ini khawatir penyebaran virus Corona akan semakin meluas.

“Yang tetap bersikeras mudik 24 persen. Yang sudah mudik tujuh persen. Artinya masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24 persen,” jelasnya

Pemerintah, ujar Jokowi, telah menyiapkan jaringan pengaman sosial khusus kepada masyarakat yang tidak mudik dan membutuhkan.

“Bansos sudah mulai dilaksanakan kemarin. Pembagian smebako untuk Jabodetabek. Kemudian kartu pra kerja sudah berjalan. Minggu ini juga bansos tunai juga sudah dikerjakan,” jelasnya.

Sementara itu, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan larangan mudik tersebut akan berlaku mulai 24 April untuk daerah-daerah yang termasuk zona merah atau rawan virus corona.

“Pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan mudik pada saat Ramadhan 1441 Hijriah maupun Hari Raya Idul Fitri untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dan juga wilayah yang masuk zona merah virus corona," ujar Luhut.[ah/voaindonesia]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Satu Warga Al-Quds Meninggal Terinfeksi Virus Corona

Next Post

LPPOM MUI Berikan Masker dan Hand Sanitizer untuk Nakes

Next Post

LPPOM MUI Berikan Masker dan Hand Sanitizer untuk Nakes

Sosok Kartini Tangguh Pembuat Ratusan Masker di Tengah Covid-19

Pasar di Sleman Terapkan Wajib Cuci Tangan 4 Jam Sekali untuk Cegah Corona

  • Tanda kebesaran Allah dalam surat An-Naba

    Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Cara Membaca Al-Qur’an yang Dilarang

    417 shares
    Share 167 Tweet 104
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5183 shares
    Share 2073 Tweet 1296
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7694 shares
    Share 3078 Tweet 1924
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Kisah Dua Umar dan Gempa Bumi

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3262 shares
    Share 1305 Tweet 816
  • MyFundAction Dirikan Dapur Umum untuk 302 Jiwa Korban Banjir di Tapanuli Selatan

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • 2 Relawan Banjir Sumatera Dilaporkan Meninggal

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Resep Choco Lava Ala Blue Band

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga