• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

DPR Mendorong Riset Vaksin Nusantara

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mendorong ide riset Vaksin Nusantara dan minta prosesnya akuntabel. Vaksin Nusantara yang diprakarsai mantan Menteri Kesehatan Terawan itu harus diperlakukan sama sesuai kaidah penelitian ilmiah yang berlaku.

Februari 27, 2021
in Berita
DPR Mendorong Riset Vaksin Nusantara
74
SHARES
573
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mendorong ide riset Vaksin Nusantara dan minta prosesnya akuntabel. Vaksin Nusantara yang diprakarsai mantan Menteri Kesehatan Terawan itu harus diperlakukan sama sesuai kaidah penelitian ilmiah yang berlaku.

“Karena terkait klaim keamanan dan kemanjuran vaksin kita sudah punya standarnya, yakni melalui uji klinis fase I, II dan III. Mulai dari uji lab kepada hewan, sampai uji massif kepada manusia.

Hasil uji ini harus terbuka kepada masyarakat ilmiah. Kalau hasilnya bagus, baru dievaluasi oleh BPOM untuk mendapat izin. Termasuk pemeriksaan oleh MUI terkait aspek kehalalannya,” tegas Mulyanto.

Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini berharap pengembangan Vaksin Nusantara ini dapat dilanjutkan hingga tuntas sehingga bisa jadi salah satu alternatif upaya penanggulangan Covid-19.

Menurutnya program pengembangan vaksin dapat dilakukan oleh siapapun yang memang kompeten dan ditunjang dengan sarana yang memadai.

“Inikan scientific competition yang di-drive oleh permintaan publik. Yang penting semua berjalan dalam koridor ilmiah yang baku,” imbuh politisi yang akrab disapa Pak Mul ini.

“Saya rasa jalannya masih panjang untuk vaksin ini. Masih bersifat wacana. Belum jelas lembaga riset mana yang akan menelitinya, termasuk lembaga yang akan melakukan uji klinis serta badan usaha yg mensponsori.

Karena itu segala hal yang positif kita dorong saja sesuai standar ilmiah yang ada,” tandas Mulyanto.

Sebelumnya dikabarkan mantan Menteri Kesehatan Terawan bekerja sama dengan tim peneliti dari Laboratorium RSUP Kariadi Semarang, Universitas Diponegoro dan Aivita Biomedical Corporation dari Amerika Serikat, mengembangkan vaksin Covid-19 yang diberi nama Vaksin Nusantara.

Vaksin Nusantara dikembangkan berdasarkan sel dendritik.

Perbedaan Vaksin Nusantara ini dibandingkan vaksin lainnya terletak pada motor aktivitasnya. Hal ini dijelaskan oleh Guru Besar dari Universitas Airlangga Chairul Anwar Nidom.

Menurutnya vaksin konvensional secara umum disuntikkan ke seseorang dengan antigen (virus inaktif atau subunit protein). Kemudian, tubuh dibiarkan melakukan proses pembentukan antibodi.

Sedangkan Vaksin Nusantara berbasis sel dendritik yang disebut Nidom sebagai pabrik antibodi. Sel tersebut yang sudah dirangsang/digertak di luar, lalu disuntikan ke seseorang. Diharapkan, sel dendritik ini akan memproduksi antibodi yang siap menetralisir virus yang menginfeksi.

Kelebihan Vaksin Nusantara ini, lantaran berasal dari sel yang diambil dari tubuh penerima, vaksin dari sel dendritik diklaim kecil kemungkinannya menimbulkan infeksi.

 

Tags: coronaVaksinvirus
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mantan PM Maroko: Musim Semi Arab Belum Berakhir

Next Post

Israel Memblokir Jamaah Palestina Mencapai Masjid Al-Aqsha

Next Post
Israel Memblokir Jamaah Palestina Mencapai Masjid Al-Aqsha

Israel Memblokir Jamaah Palestina Mencapai Masjid Al-Aqsha

Perasaan Khadijah

Perasaan Khadijah

Resep Nasi Goreng Kari Nanas, Hidangan Nasgor Khas Thailand

Resep Nasi Goreng Kari Nanas, Hidangan Nasgor Khas Thailand

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7387 shares
    Share 2955 Tweet 1847
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1372 shares
    Share 549 Tweet 343
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4924 shares
    Share 1970 Tweet 1231
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3014 shares
    Share 1206 Tweet 754
  • Wanda Hamidah Akhirnya Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Nilai TKA Resmi jadi Syarat Baru dalam SNPMB 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Tafsir Surat Ath-Thariq Pengetuk pada Malam Hari

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
  • Ini Empat Jenis Pisang yang Bisa Dijadikan Bahan Nugget Kekinian

    2581 shares
    Share 1032 Tweet 645
  • Simak Syarat Program Magang Nasional untuk Fresh Graduate

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga