• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 6 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dekranasda DKI Jakarta Kembali Gelar JSDA 2018

28/11/2018
in Berita
76
SHARES
585
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) DKI Jakarta kembali menggelar JSDA 2018. Ajang Jakarta Souvenir Design Award (JSDA) 2018 ini dilakukan untuk melestarikan dan mengembangkan cenderamata khas Jakarta.

“Kami memberikan ruang bagi para desainer kreatif untuk memadupadankan budaya Jakarta yang heterogen, menjadi sebuah karya kerajinan,” ujar Fery Farhati, ketua Dekranasda DKI Jakarta di Jakarta Creative Hub, Jakarta, Rabu (28/11).

Istri Gubernur DKI Jakarta ini menuturkan, melalui ajang JSDA, Dekranasda DKI Jakarta diharapkan menjadi sumber rujukan wisatawan lokal maupun mancanegara. Para wisatawan bisa mencari produk cenderamata berkualitas khas Jakarta.

Dengan tema “Semangat Jakarta : Ragam Budaya Flora dan Fauna Jakarta”, JSDA 2018 berupaya mengeksplorasi budaya flora dan fauna Jakarta yang bisa diangkat menjadi produk souvenir unggulan ibu kota.

Melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Pemprov DKI Jakarta memberikan informasi terkait peningkatan jumlah wisatawan lokal maupun mancanegara setiap tahunnya.

Di tahun 2015, tercatat 2.3 juta wisatawan mancanegara dan 30.05 juta wisatawan lokal. Peningkatan di tahun 2016, ada 2.5 wisatawan mancanegara, sedangkan tahun 2017 terdapat 32.6 juta wisatawan lokal.

Meningkatnya jumlah wisatawan membuat Dekranasda menyaring kembali karya dari masyarakat. Tahapan penyaringan tersebut menghasilkan 20 finalis. Para finalis nantinya diberikan kesempatan mempresentasikan karya orisinalnya didepan dewan juri.

Dalam kegiatan JSDA 2018 ini, beberapa kegiatan lainnya akan diselenggarakan juga secara gratis seperti kelas membatik tulis, membuat sandal jepit, kerajinan kulit kering, branding, siasat memotret produk dalan keterbatasan dan membuat lipbalm. (Firda)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kemenag Tak Hanya Kirim 74 Guru PAI ke Pedalaman, Tetapi juga Motivasi Mereka Menulis

Next Post

Indef: Rupiah Melemah Hingga Rp15.250 di 2019, Menko Tetap Optimis

Next Post

Indef: Rupiah Melemah Hingga Rp15.250 di 2019, Menko Tetap Optimis

Sarapan Pagi Cepat dengan Orak Arik Jamur Keju

Transformasi Digital BNI Syariah

  • KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Pelepasan Jemaah Haji 2026, Bekali Calon Jemaah dengan Kesiapan Fisik dan Spiritual

    KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Pelepasan Jemaah Haji 2026, Bekali Calon Jemaah dengan Kesiapan Fisik dan Spiritual

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    702 shares
    Share 281 Tweet 176
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8154 shares
    Share 3262 Tweet 2039
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2009 shares
    Share 804 Tweet 502
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3631 shares
    Share 1452 Tweet 908
  • Sultan Sidoarjo Mengajak Keliling Rumah Mewah, Seperti di Istana

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11235 shares
    Share 4494 Tweet 2809
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4184 shares
    Share 1674 Tweet 1046
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga