• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 14 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Askrindo dan BAZNAS Gelar Operasi Katarak Gratis Warga Tidak Mampu di Jabodetabek

21/04/2021
in Unggulan
Askrindo dan BAZNAS Gelar Operasi Katarak Gratis Warga Tidak Mampu di Jabodetabek

Askrindo dan BAZNAS Gelar Operasi Katarak Gratis Warga Tidak Mampu di Jabodetabek Foto: BAZNAZ

76
SHARES
584
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Perusahaan yang bergerak di bidang asuransi, PT Askrindo bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membantu 200 warga tidak mampu di Jabodetabek untuk menjalani operasi katarak gratis.

Program tersebut terealisasi berkat dukungan dari PT Askrindo melalui pendanaan program TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan) yang disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua BAZNAS, Mokhammad Mahdum, Direktur Operasi sekaligus Plt Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI, Wahyu TT Kuncahyo, Direktur Kepatuhan dan SDM PT Askrindo Kun Wahyu Wardhana serta Kepala Biro Umum PT Askrindo, Ahmad Faisal yang diselenggarakan di Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Jakarta, Senin (19/04/2021).

Direktur Kepatuhan dan SDM PT Askrindo Kun Wahyu Wardhana mengatakan, dengan adanya program ini diharapkan dapat membantu masyarakat di wilayah Jabodetabek yang kurang beruntung dalam layanan kesehatan berupa operasi katarak untuk penyembuhan penglihatannya kembali.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS yang telah memfasilitasi program ini. Semoga program ini dapat berjalan dengan lancar dan mendapat banyak manfaat bagi para mustahik,” jelasnya.

Sementara itu Wakil Ketua BAZNAS Mokhamad Mahdum mengatakan, operasi katarak dilaksanakan dalam 4 tahap terdiri dari screening, operasi dan pasca operasi dimulai dari bulan Maret hingga bulan April 2021 dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 200 orang.

Kegiatan ini telah melalui protokol kesehatan yang ketat bagi pasien dan dilaksanakan di Rumah Sehat BAZNAS.

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas terealisasinya program ini yang mana berkat dukungan dari PT Askrindo ini, BAZNAS dan PT Askrindo telah berupaya membantu program pemerintah dalam mengentaskan masalah kebutaan yang diakibatkan oleh penyakit katarak,” jelas Mahdum.

Baca Juga: Sinergi Kelola Zakat BAZNAS dan BSI Potensi Capai Rp300 Triliun

Program operasi katarak gratis diselenggarakan berdasarkan hasil Survei Kebutaan Rapid Assessment of Avoidable Blindness (RAAB) tahun 2014 – 2016 oleh Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) dan Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan di lima belas provinsi (Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Bali, NTB, NTT, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Maluku dan Papua Barat).

Hasil tersebut menunjukan angka kebutaan mencapai 3% dan katarak merupakan penyebab kebutaan tertinggi (81%) (P2PTM Kemenkes RI, 2019).

Baca Juga; Baznas Jabar Gelar Tarhib Ramadan bersama Lansia

Selain di bidang kesehatan, Askrindo dan BAZNAS bekerjasama dalam penanganan pascabencana di Sulawesi Tengah serta penanganan bagi masyarakat terdampak Covid-19.[Ind/Wld].

Tags: Askrindo dan BAZNAS Gelar Operasi Katarak Gratis Warga Tidak Mampu di JabodetabekBAZNAZ
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Waktu Makan Sahur Sesuai Tuntunan Sunnah

Next Post

Mengenal Turgut Reis, Pembebas Kota Catania

Next Post
Mengenal Turgut Reis, Pembebas Kota Catania

Mengenal Turgut Reis, Pembebas Kota Catania

Batik Sekar Jagad Jepara dalam Koleksi Nura Boutique by Oewi Wahyono

Batik Sekar Jagad Jepara dalam Koleksi Nura Boutique by Oewi Wahyono

Pentingnya Keharmonisan Keluarga

Pentingnya Keharmonisan Keluarga

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1915 shares
    Share 766 Tweet 479
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8066 shares
    Share 3226 Tweet 2017
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    650 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3569 shares
    Share 1428 Tweet 892
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1831 shares
    Share 732 Tweet 458
  • Melipatgandakan Pahala Infak Hingga 700 Kali Lipat

    224 shares
    Share 90 Tweet 56
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2962 shares
    Share 1185 Tweet 741
  • Kenali Ciri-ciri Lesbian dan Gay

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga