• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 15 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Nasihat

Khilafiyah Itu Biasa

Agustus 9, 2023
in Nasihat
Serba-serbi Memilih Idola di Medsos

Ilustrasi, foto: dreamenscyclopedia.net

75
SHARES
574
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KHILAFIYAH itu hal biasa dalam Islam. Hal ini karena para ulama berbeda pendapat dalam penafsiran. Dan biasanya berkaitan tentang masalah cabang atau furu’ dalam Islam.

Islam itu rahmat atau kasih sayang dari Allah subhanahu wata’ala. Dengan Islam, umat manusia tetap berada dalam jalan yang lurus yang dibimbing Allah melalui para nabi-Nya.

Dalam Islam sebuah ketentuan hukum tidak bisa hanya melalui karangan. Meskipun karangan itu datang dari seorang ulama.

Sumber-sumber hukum dalam Islam adalah Al-Qur’an, Sunnah atau Hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ijma’, dan qiyas. Meskipun sebagian ulama tidak menjadikan qiyas sebagai sumber hukum.

Ijma’ adalah kesepakatan para ulama tentang penetapan sebuah hukum. Bisa jadi, ulama tidak bisa bersepakat dalam sebuah hukum. Hal ini karena perbedaan penafsiran, dan lainnya. Hal itulah yang biasa disebut khilafiyah.

Namun begitu, khilafiyah tidak pada wilayah yang dasar, seperti tentang akidah. Melainkan pada hal-hal yang cabang dalam hukum Islam. Misalnya dalam hal fikih.

Meski begitu, kadang umat dibawa dalam pengkondisian baru bahwa khilafiyah menjadi hal prinsip. Melalui media sosial, jutaan umat tergiring dalam suasana yang sama.

Seolah-olah kalau mengikuti penafsiran A, maka umat menjadi salah beragama. Aksi sama dengan reaksi. Aksinya ‘panas’, maka reaksinya pun menjadi tidak kalah ‘panas’.

Fenomena ‘memancing-mancing’ di air keruh ini rasanya sebagai hal baru yang tidak dikenal para ulama sepanjang sejarah Islam. Khususnya, sama-sama dalam koridor ahlus sunnah.

Yang dicontohkan justru sebaliknya. Para ulama boleh saja tidak sepakat dalam sebuah penafsiran dalil hukum. Tapi, mereka tetap sepakat dalam barisan ukhuwah yang sama.

“Adzillah ‘alal mu’minin, A’izzah ‘alal kaafirin”. Allah mengajarkan bahwa umat Islam itu saling berendah hati sesama mereka. Tapi bertegas hati terhadap orang kafir.

Bukan menjadi sebaliknya, sesama muslim menjadi begitu keras, sementara terhadap orang kafir sebegitu lembut dan hormatnya.

Apakah ada pihak ketiga yang ‘bermain’? Kemungkinannya selalu terbuka lebar. Kalau tidak bisa membendung Islamisasi dunia, maka buat umat Islam berpecah belah.

Dan benih-benih perpecahan itu disemai dalam bentuknya yang kecil. Bukan tentang hal akidah dan persoalan yang strategis. Tapi tentang hal remeh temeh tentang niat ibadah yang diucapkan atau tidak, tentang wudhu yang bersentuhan pria dan wanita, tentang Surah Al-Fatihah, dan lainnya.

Disadari atu tidak, dunia medsos bisa bergerak liar tak terkendali. Umat pun terjebak dalam friksi pendapat yang berseberangan, dan lupa bahwa yang dipermasalahkan merupakan hal cabang, mungkin juga ranting dalam Islam.

Menunjukkan kemampuan hujjah pribadi dan golongan yang ditujukan untuk merendahkan pribadi dan kelompok lain sama sekali tidak tercantum dalam akhlak dan adab Islam. Terlebih dalam hal yang cabang tadi.

Imam Malik rahimahullah pernah berpesan, al-Adab fauqal ilmi. Adab berada di atas ilmu. Adab menunjukkan ketinggian ilmu seseorang. Bukan sebaliknya.

Selalulah banyak-banyak ‘minum pil’ sabar. Sabar bahwa ukhuwah dalam umat ini merupakan hal yang utama. Bukan tentang siapa yang sahih dan yang salah.

Saling menasihati tentu tidak untuk saling merendahkan, apalagi menjatuhkan. Melainkan untuk saling meningkatkan kesabaran dan kasih sayang. [Mh]

 

 

Tags: Khilafiyah Itu Biasa
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Undang Ustaz Handy Bonny, PEXITA, HmC, dan TEBAR Bersinergi untuk Ajak Masyarakat Bekasi Mencintai Al-Qur`an

Next Post

Eva Air Ramaikan Event Taiwan Excellence Happy Run 2023

Next Post
Eva Air Ramaikan Event Taiwan Excellence Happy Run 2023

Eva Air Ramaikan Event Taiwan Excellence Happy Run 2023

Asosiasi Properti Syariah Indonesia

Pemantapan Pemahaman Syariah untuk Developer, Asosiasi Properti Syariah Indonesia Gelar PPSD ke-6

Soal Bayi Online, Ini Kata Ustaz Farid Nu'man Hasan

Soal Bayi Online, Ini Kata Ustaz Farid Nu'man Hasan

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36716 shares
    Share 14686 Tweet 9179
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11100 shares
    Share 4440 Tweet 2775
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10969 shares
    Share 4388 Tweet 2742
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7914 shares
    Share 3166 Tweet 1979
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7121 shares
    Share 2848 Tweet 1780
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga